19/11/2025
Ayat-ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar penetapan ini secara umum termasuk dalam kategori ayat-ayat muhkamat (jelas maknanya dan tidak ambigu), bukan mutasyabihat (memerlukan penafsiran mendalam).
Dasar Hukum (Ayat Muhkamat)
Ayat kunci yang mewajibkan puasa di bulan Ramadhan adalah Surat Al-Baqarah ayat 183-185, yang dianggap sebagai ayat muhkamat karena maknanya yang tegas dan spesifik:
QS. Al-Baqarah Ayat 183:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,".
Ayat ini menetapkan kewajiban berpuasa secara umum.
QS. Al-Baqarah Ayat 185 yang bermakna:
"Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur,".
Ayat 185 secara eksplisit menyebut bulan Ramadhan sebagai satu-satunya bulan di mana puasa wajib dilaksanakan bagi yang mampu dan mukim (tidak dalam perjalanan atau sakit). Penyebutan bulan Ramadhan secara spesifik dalam Al-Qur'an (berbeda dengan bulan-bulan Hijriah lainnya yang tidak disebutkan) menjadikannya sebagai perintah yang jelas dan tidak ambigu (muhkamat) mengenai waktu pelaksanaan puasa wajib tersebut.
Oleh karena itu, penentuan puasa wajib hanya di bulan Ramadhan didasarkan pada ayat-ayat yang jelas (muhkamat), bukan ayat-ayat mutasyabihat.
*Pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, umat Islam menggunakan kalender Hijriah. Nabi SAW sendiri berpuasa Ramadan sebanyak sembilan kali sepanjang hidupnya, dan setiap tahunnya hanya ada satu bulan Ramadan sesuai penanggalan Hijriah.
.