26/12/2025
Kemana ot4k kau pak πππ
Satuan Reserse Kr1min4l (Satreskrim) Polres Gresik berhasil m3ngungk4p f4kta baru dalam k4svs p3nc4bul4n dan p3rs3tubvhan anak di b4wah umvr yang terjadi di Kecamatan Sidayu, Gresik.
P3l4ku, yang berinisial SMI (60), ternyata telah melakukan 4ksi b3j4tnya terhadap k0rb4n, AMI (16), emenjak korban duduk di bangku SD...
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, mengungkapkan bahwa m0dus operandi p3l4ku dilakukan saat k0rb4n mendatangi toko kelontong milik t3rs4ngka.
"T3rs4ngka mel4nc4rkan 4ksinya saat k0rb4n membeli sesuatu di toko kelontong miliknya. Di situ, pelaku memeluk korban dari belakang dan membawanya masuk ke kamar dan peristiwa p3rs3tubvhan terjadi. T3rs4ngka m3lakuk4nnya dengan m0dus yang sama dan di lokasi yang sama,"ujar Ipda Hendri, Senin (8/12).
Setelah mel4nc4rkan 4ksinya, t3rs4ngka selalu memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada k0rb4n, dengan harapan k0rb4n tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada siapapun.
Sayangnya, 4ksi tersebut meng4kib4tkan k0rb4n yang masih duduk di bangku SMA kini t3ngah h4mil dengan usia kandungan 8 minggu.
K4svs ini terungkap setelah ibu k0rb4n m3m3rg0ki adanya alat tes keh4mil4n (test pack) di kamar k0rb4n yang menunjukkan hasil positif.
Ibu k0rb4n kemudian m3ngint3rog4si k0rb4n hingga k0rb4n m3ng4ku telah dis3tubvhi oleh p3l4ku. Tak terima atas perlakuan tersebut, ibu k0rb4n segera mel4p0r ke Polres Gresik.
P0lisi langsung berg3r4k cepat. "Lalu kami am4nkan t3rs4ngka pada Jumat (5/12) saat t3rs4ngka usai salat di musala," jelas Ipda Hendri
"M0tif p3l4ku memang n4fsv terhadap k0rb4n dan p3l4ku sudah kami tetapkan t3rs4ngka," pungkasnya.
Atas perbuatannya, t3rs4ngka SMI t3r4ncam jer4t4n Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang P3rlindvngan Anak. P3l4ku ter4nc4m hukvm4n pid4n4 p3nj4ra paling lama 15 tahun dan d3nda paling banyak Rp 5 miliar.