14/05/2026
Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Hiliduho Diamankan Polisi
Personel Polsek Hiliduho bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial LMN (39), warga Desa Sisobalauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, yang diduga terlibat kasus penganiayaan, Rabu (13/05/2026).
Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K. Gulo, SH menyampaikan, penanganan kasus tersebut bermula dari laporan warga kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, personel Polsek Hiliduho langsung menuju lokasi kejadian.
Dalam waktu kurang dari satu jam, terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. juga memerintahkan Satreskrim Polres Nias untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini kasus masih dalam pendalaman, sementara korban SH (41) masih menjalani penanganan medis.