28/10/2025
Kuwu Anjatan dengan inisial (T) memberikan informasi kepada Carkaya terkait kronologi keributan di Anjatan yang terjadi pada Kamis 23 Oktober 2025.
Kepada Carkaya ia mengaku minta maaf kepada dokter, tapi ia juga punya kronologi kejadian versi lain yang ia ceritakan kepada Carkaya saat bertemu di Polres Indramayu. Minggu, 26/10/2025
Saat itu Carkaya sedang ada di Polres Indramayu melapor adanya tindak pidana pengeroyokan yang dialami saudara Samsul korlap Aliansi Topi Jerami.
Kemudian Carkaya menceritakan kembali apa yang disampaikan Kuwu T kepadanya melalui video yang ia unggah di akun TikTok pribadinya.
Jadi ceritanya itu ibu dokter itu mobilnya masuk ke arak-arakan, nah kemudian kita kasih tahu supaya tidak macet. Tapi sebelum saya yang memberi tahu itu ada polisi, ada pamong desa, itu ternyata ibu dokternya ngga mau bahkan cenderung tidak patuh atau melawan. Ini versi Kuwu
Terus Kuwu datang, karena emosi Kuwu sempet mengutarakan kata-kata kasar, "dokter T4i"
Nah kemudian terjadilah sepion rusak, dan Kuwu T memperlihatkan tangannya kepada Carkaya "Kalau saya mukul sepion, pastikan luka pak, tangan saya ngga luka dan saya tidak pernah merasa merusak sepion itu. Mungkin juga tersenggol dan sebagainya" ujar Carkaya menirukan omongan Kuwu T
Nah setelah itu Kuwu T mengaku langsung kerumah untuk istirahat. Arak-arakannya lewat situ
Mungkin suami dari ibu dokter itu yang kebetulan dokter juga hanya menghampiri temen-temen yang sedang arak-arakan sehingga terjadi kericuhan dan sebagainya. Suaminya dokter itu mukul pakai helem salah satu pamong desa sehingga terjadi kericuhan.
Menurut Carkaya, Kuwu tarli bukan pelaku pengeroyokan, cuma Kuwu tarli melempar akua, jadi dia bisa di garis bawahi pelaku pelemparan akua. Kalaupun misalkan ada tuduhan dia seolah-olah yang memprovokasi atau menggiring untuk mengeroyok dokter ya silahkan itu dibuktikan di penyelidikan dan penyidikan. Tapi setidaknya kita juga harus memperhatikan berbagai versi supaya jangan tergiring oleh sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
Fakta sekarang terjadi, ada 5 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam hal tuduhan 170 secara bersama-sama mengeroyok dan sedangkan ada fakta lagi yang saya laporkan di kasusnya saudara Samsul itu dikeroyok puluhan orang dan menggunakan senjata samurai. Tetapi perlakuan berbeda, makannya kritik juga bagi penegak hukum Jagan sampai ada istilah no viral no justice, tapi tentunya kita harus sepakat bahwa tidak mentolerir tindak kekerasan dan tidak pidana yang merugikan dan mencelakai orang.
Sumber Indramayu Info