
17/09/2025
- Polres Subang akhirnya berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan remaja asal Indramayu pada Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Dari hasil proses penyidikan, Jajaran Resmob Polres Subang berhasil mengamankan 12 orang.
Dari 12 orang tersebut, 6 orang terbukti berperan dalam aksi tawuran menewaskan pelajar SMK asal Indramayu tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono dalam press release-nya mengungkapkan 1 orang telah ditetapkan jadi tersangka dan 5 orang anak berkonflik dengan hukum.
“Pelaku diantaranya T(18) berperan membacok korban hingga tewas, dan Kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut berinisial DM, MA, RIN, FDS, dan MSA, yang berasal dari wilayah Compreng dan Indramayu. Tiga di antaranya adalah yang terlibat pada saat demo lalu,” kata AKBP Dony Eko Wicaksono, Rabu (17/9/2025).
Selain menetapkan 1 tersangka dan 5 anak berkonflik dengan hukum, polisi juga mengamankan 2 senjata tajam jenis corbek.
“Dua senjata tajam jenis corbek ini digunakan oleh para pelaku untuk membacok kedua korban, hingga menyebabkan 1 korban tewas dan 1 luka berat,” katanya.
Menurut AKBP Dony, yang menyebabkan korban tewas akibat mengalami luka bacok di bagian kepala. Sementara yang mengalami luka berat akibat mengalami luka bacokan di bagian leher belakang.
“Korban meninggal dunia diketahui berinisial R.S. (17) di TKP akibat luka bacokan di kepala, sedangkan korban W.P. (14) mengalami luka robek di leher dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Patrol,” katanya.
sumber: Tribun Cirebon