MAJELIS NURUL MUSTHOFA

MAJELIS NURUL MUSTHOFA MAJLIS NURUL MUSTHOFA - AL HABIB HASAN BIN JAFAR ASSEGAF sekretariat
(1768)

Badal haji adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang untuk menggantikan atau mewakili orang lain yang tidak ma...
17/05/2026

Badal haji adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang untuk menggantikan atau mewakili orang lain yang tidak mampu menunaikan ibadah haji sendiri karena udzur syar'i (halangan yang dibenarkan agama), seperti sakit permanen atau telah meninggal dunia.Syarat Orang yang Dibadalhajikan (Diwakilkan)Telah meninggal dunia: Namun memiliki kewajiban haji (sudah mampu secara fisik/finansial) tetapi belum sempat melaksanakannya.Sakit menahun: Mengalami sakit keras yang menurut medis tidak ada harapan sembuh (uzur permanen).Fisik lemah (Lansia): Kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan atau rangkaian ibadah haji.Syarat Pelaksana Badal HajiSudah pernah berhaji: Orang yang menggantikan wajib sudah pernah menunaikan ibadah haji untuk dirinya sendiri terlebih dahulu.Satu untuk satu: Satu orang hanya diperbolehkan membadalkan (mewakili) satu orang saja dalam satu musim

22/03/2026

Address

Jalan RM. Kahfi I Gang Manggis RT. 01/01 No. 9A Ciganjur, Jagakarsa 12630
Jagakarsa
12620

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when MAJELIS NURUL MUSTHOFA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share