12/06/2026
Polisi masih menyelidiki kasus seorang bocah berusia 6 tahun di Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi korban perundungan hingga mengalami koma akibat tersetrum listrik. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, mengatakan bahwa pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui tengah bermain bersama sejumlah temannya sebelum insiden terjadi. Dalam kejadian itu, beberapa anak diduga memegang tangan dan kaki korban hingga tubuhnya mengarah ke sebuah tiang yang ternyata dialiri arus listrik.
Polisi masih mendalami apakah tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja atau tidak. Penyidik juga masih mencari tahu apakah anak-anak yang terlibat mengetahui bahwa tiang tersebut beraliran listrik atau justru tidak menyadarinya.
Hingga kini, seluruh fakta terkait peristiwa tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian.