18/07/2025
⏩Komisi XII DPR RI kembali menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar mampu menjawab tantangan praktis di sektor energi nasional. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian.
Ramson menyampaikan bahwa upaya merevisi UU Migas telah gagal dilakukan dalam beberapa periode DPR sebelumnya. Ia menegaskan perlunya langkah konkret dan sinergi antarlembaga pemerintah agar revisi ke depan tidak sekadar menjadi retorika politik.
“Untuk periode ini, saya mengharapkan agar pemerintah yang mengajukan usul kepada DPR RI dengan mensinergikan semua kekuatan dan institusi yang ada,” jelas Ramson dalam keterangannya dikutip di JAkarta, Juma (18/7/2025).
Ia mendorong agar kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, KLHK, SKK Migas, Pertamina, dan para kontraktor K3S mengumpulkan data, hambatan, serta kebutuhan sektor energi secara komprehensif.
Dengan demikian, regulasi baru dapat benar-benar applicable dan mendorong percepatan eksplorasi serta produksi energi nasional.