Indonesia Luar Biasa

Indonesia Luar Biasa Indonesia adalah negara kep**auan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 p**au. Indonesia adala

Sudah tembus 17.300
24/04/2026

Sudah tembus 17.300

Tembus Rp 17.300, Publik Mulai Cemas Dampak Rupiah Melemah

Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada Kamis (23/4/2026) pagi, rupiah sempat menembus Rp 17.300 per dolar AS, bahkan menyentuh Rp 17.305 di sejumlah platform data pasar.

Berdasarkan data Refinitiv dan Bloomberg sekitar pukul 09.00-10.30 WIB, rupiah melemah sekitar 0,7% hingga 0,79% dibandingkan penutupan sebelumnya. Posisi ini menjadi salah satu level terlemah secara intraday sepanjang sejarah.

Kondisi ini langsung memicu perhatian publik. Di media sosial, warganet ramai membahas pelemahan rupiah dengan kekhawatiran terhadap dampaknya, terutama pada harga barang dan daya beli.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyebut tekanan rupiah dipengaruhi faktor global dan sejalan dengan pelemahan mata uang kawasan.

"Pergerakan rupiah masih sejalan dengan kawasan, dengan pelemahan year-to-date sebesar 3,54%" kata Destry dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari detikFinance.

BI menegaskan akan terus melakukan stabilisasi melalui intervensi pasar dan pembelian SBN, dengan cadangan devisa tetap kuat di US$ 148,2 miliar.

"Langkah stabilisasi dilakukan secara konsisten melalui intervensi di pasar offshore (NDF), pasar domestik (spot dan DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder," jelas Destry.

"BI senantiasa hadir di pasar dan akan terus mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," imbuh Destry.

Di platform X, warganet ramai bereaksi:
"menangis when lu kerja diindo dgn gaji umr. bahagia when lu kerja remot dgn gaji dollar,' kata .

"gila gilaaa waktu gue masih SD bayangan gue ni Rupiah bakal makin kuat kalo bisa 1dollar = 1000rupiah malah makin ancurrr," ujar .

"disaat harga bahan pokok naik, bahan bakar naik, semua pada naik, Arsenal malah turun bersamaan dengan harga rupiah yg makin melemah," kata .

"Baru banget kelar rekap pengeluaran dan hitung-hitung ini-itu, kemudian tertampar kenyataan kalau rupiah melemah lagi dan melemah terus," ungkap .

"ini rupiah nya yg melemah atau USD nya yg menguat, mau langganan sesuatu, malah budgetnya jadi kurang," kata .

"Bingung harus senang atau khawatir. Rupiah melemah, tapi gue nabung USD, artinya posisi gue justru diuntungkan. Ironis, tapi begitulah cara market bekerja..," ujar .

Politikus PDIP Dwiningsing Desiani Diduga Terkait Skandal Suap Kediri, Namun Tak Pernah Dihadirkan di Sidang, Hukum Dipe...
23/04/2026

Politikus PDIP Dwiningsing Desiani Diduga Terkait Skandal Suap Kediri, Namun Tak Pernah Dihadirkan di Sidang, Hukum Dipertanyakan

Persidangan dugaan korupsi seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri menjadi sorotan setelah muncul kejanggalan dalam proses pembuktian. Salah satu yang dipertanyakan adalah tidak dihadirkannya sosok yang disebut dalam konstruksi perkara.

Tim Advokat dari terdakwa lain melalui Khrisnu Wahyuono menilai jalannya persidangan tidak berjalan secara adil. Mereka menyoroti nama Dwiningsing Desiani yang disebut dalam rangkaian peristiwa, namun tidak pernah dimintai keterangan di muka sidang.

“Dalam perkara yang didakwakan sebagai perbuatan bersama-sama, setiap pihak yang disebut memiliki keterkaitan seharusnya diperiksa secara terbuka di persidangan agar fakta hukum menjadi terang,” ujar Khrisnu.

Dwiningsing Desiani diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PDI Perjuangan sekaligus istri dari terdakwa lain, Sutrisno. Posisinya dinilai penting dalam perkara yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses seleksi perangkat desa.

Meski demikian, hingga tahap tuntutan, tidak ada upaya menghadirkannya sebagai saksi untuk menguji keterkaitannya dengan fakta persidangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pihak yang berperkara.

Tim Advokat menilai absennya figur tersebut berpotensi mengaburkan kebenaran materiil serta menciptakan ketimpangan dalam proses hukum. Mereka juga mempertanyakan kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.

“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika nama seseorang masuk dalam perkara, maka keterangannya harus diuji secara terbuka di pengadilan, tanpa pandang bulu,” tegas Khrisnu.

Sorotan ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan asas kesetaraan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan.

Sidang Korupsi Kediri Disorot, Nama Politikus Tak Pernah Dihadirkan Meski Masuk DakwaanPersidangan dugaan korupsi pengis...
23/04/2026

Sidang Korupsi Kediri Disorot, Nama Politikus Tak Pernah Dihadirkan Meski Masuk Dakwaan

Persidangan dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri kembali menjadi perhatian publik. Tim penasihat hukum terdakwa menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang muncul sejak proses pemeriksaan hingga tahap tuntutan.

Kuasa hukum terdakwa Darwanto dan Imam Jamiin, Khrisnu Wahyono, menyoroti tidak dihadirkannya Dwiningsih Desiani dalam persidangan. Padahal, namanya disebut dalam dakwaan maupun keterangan saksi.

“Dalam dakwaan disebutkan adanya penggunaan dana sekitar Rp 3,5 miliar oleh terdakwa Sutrisno, yang sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pencalonan istrinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri,” ujar Khrisnu kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, hal tersebut juga diperkuat oleh pengakuan terdakwa Sutrisno di persidangan. Namun, Dwiningsih Desiani yang merupakan anggota DPRD sekaligus istri Sutrisno, tidak pernah dipanggil sebagai saksi.

“Ini yang kami anggap sebagai kejanggalan serius. Dana mengalir ke sana, disebut dalam dakwaan, bahkan diakui, tetapi yang bersangkutan tidak pernah dihadirkan di persidangan,” tegasnya.

Khrisnu menjelaskan, pengump**an dana dalam perkara ini melibatkan koordinator kecamatan hingga kepala desa yang kemudian diserahkan kepada Sutrisno. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Darwanto dan Imam Jamiin masing-masing 7 tahun penjara, sementara Sutrisno dituntut 9 tahun penjara serta denda hingga Rp 3,5 miliar.

Di sisi lain, tim kuasa hukum juga membantah isu adanya aliran dana ke Bupati Kediri dan Pulung Agustanto yang sempat beredar di publik.

“Memang ada opini yang berkembang, seolah-olah dana mengalir ke Bupati Kediri dan Pulung Agustanto. Tapi sampai tahap pledoi, tidak pernah ada bukti yang menunjukkan aliran dana ke sana,” Khrisnu.

Ia menegaskan informasi tersebut tidak pernah terbukti dalam persidangan dan hanya berkembang di luar proses hukum.

“Di persidangan tidak pernah dibuktikan. Jadi itu murni opini di luar, bukan fakta hukum,” tambahnya.

Saat ini, persidangan masih memasuki tahap pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa. Putusan hakim belum dijatuhkan, sementara para terdakwa telah menjalani penahanan sejak November 2025.

Mafia dimana-mana disaat krisis seperti ini
21/04/2026

Mafia dimana-mana disaat krisis seperti ini

330 Tersangka Diciduk, Mafia BBM & LPG Subsidi Rugikan Negara Rp243 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap praktik masif penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi dengan menangkap 330 tersangka dalam operasi intensif selama 13 hari, sejak 7 hingga 20 April 2026.

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan energi bersubsidi telah berkembang menjadi jaringan terorganisir lintas wilayah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, Moh Irhamni, menyebut para pelaku diamankan dari 223 titik di berbagai daerah, mulai dari Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua Barat.

Sebaran luas ini menunjukkan bahwa praktik ilegal tidak bersifat sporadis, melainkan sistematis dan terstruktur, memanfaatkan celah distribusi energi nasional.

Modus yang digunakan pun beragam dan semakin canggih. Pelaku membeli solar subsidi secara berulang untuk ditimbun, lalu dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Ada p**a yang memodifikasi kendaraan agar mampu mengangkut BBM dalam jumlah besar secara ilegal. Bahkan, ditemukan indikasi keterlibatan oknum SPBU yang turut bermain dalam distribusi gelap tersebut.

Untuk LPG, praktik yang dilakukan tak kalah merugikan. Gas bersubsidi ukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung 12 dan 50 kilogram, kemudian dijual dengan harga komersial.

Skema ini secara langsung merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi.

Dampaknya signifikan. Negara ditaksir merugi hingga Rp243 miliar, sementara distribusi energi menjadi tidak tepat sasaran.

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, praktik ini menciptakan distorsi pasar, memperlebar ketimpangan, dan melemahkan efektivitas kebijakan subsidi pemerintah.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui dalam regulasi terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pengungkapan ini menegaskan pentingnya pengawasan distribusi energi yang lebih ketat, serta perlunya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk menutup celah penyalahgunaan subsidi yang terus berkembang.

30/12/2025

Tidak Melulu Harus Dipenjara, Mulai Tahun Depan Pelanggar Hukum Bisa Dihukum Kerja Sosial

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan hukuman pidana kerja sosial akan mulai diterapkan setelah KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku pada Januari 2026.

Agus menyebut penerapan pidana kerja sosial menunggu berlakunya KUHP baru yang dijadwalkan mulai 2 Januari 2026.

Ia menjelaskan para Kepala Balai Pemasyarakatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan berbagai alternatif jenis pekerjaan sosial.

Koordinasi tersebut mencakup penentuan lokasi serta bentuk pekerjaan yang akan dijalankan oleh pelaku tindak pidana.

Persiapan penerapan pidana kerja sosial sebelumnya telah dilakukan oleh sejumlah daerah bersama kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama pemerintah daerah se-Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana menyatakan pidana kerja sosial merupakan model pemidanaan yang dilakukan di luar penjara.

Ia menegaskan pidana kerja sosial tidak mengandung unsur paksaan, tidak bersifat komersial, dan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut Asep, pelaku tindak pidana diberi kesempatan menjalani kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus dipenjara.

Pidana kerja sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2026.

Jenis hukuman ini akan diterapkan untuk pelanggaran ringan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.

Tujuan penerapan pidana kerja sosial adalah menjaga pelaku tetap produktif dan mencegah paparan lingkungan kriminal di lembaga pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, kejaksaan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan program dan lokasi kerja sosial.

Bentuk kegiatan kerja sosial antara lain membersihkan fasilitas umum, tempat ibadah, serta membantu kegiatan di panti asuhan atau panti sosial.

30/12/2025

Anak Buah Zulhas Tegaskan 2026 Indonesia Stop Impor Gula Konsumsi

Pemerintah memastikan tidak akan membuka keran impor gula konsumsi pada 2026. Kepastian ini ditegaskan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai bagian dari langkah konkret menuju swasembada gula nasional. Meski demikian, impor tetap dibuka secara terbatas untuk kebutuhan gula industri.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa gula konsumsi dan gula industri merupakan dua komoditas berbeda, sehingga kebijakannya pun dipisahkan secara tegas.

“(Gula) Konsumsi kita enggak ada impor. Jadi untuk konsumsi kita tidak ada impor,” tegas Tatang di Kantor Kemenko Pangan.

Untuk mendukung kebutuhan industri, pemerintah telah menetapkan kuota impor gula industri sebesar 3,63 juta ton pada 2026. Kuota tersebut terdiri atas 3,12 juta ton gula bahan baku industri serta 508 ribu ton yang dialokasikan melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat (KB).

Kebijakan ini sejalan dengan target besar Kementerian Pertanian yang ingin menghentikan impor gula pasir putih atau white sugar mulai 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan target tersebut sebagai fondasi awal menuju swasembada gula nasional.

“InsyaaAllah white sugar doakan paling lama tahun depan sudah tidak impor, target berikutnya adalah gula halus sugar. Itu berikutnya, tapi yang terpenting tahun depan kita target enggak impor white sugar lagi,” ungkap Amran di Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah gencar melakukan penanaman tebu di berbagai wilayah sentra gula nasional. Selain pembukaan lahan baru, dilakukan p**a strategi bongkar ratoon dengan penanaman ulang pada tanaman tebu yang telah dipanen tiga kali dan mengalami penurunan produktivitas.

“Sekarang gula kita sudah mulai penanaman. Gula ini kita di seluruh Indonesia, Jawa Tengah, Lampung, Jawa Timur khususnya Sulawesi, semua yang ada gula, Sumatera Utara. Kita bongkar ratoon, rencana 3 tahun,” terangnya.

Dalam peta jalan swasembada, Kepala Bapanas menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memenuhi kebutuhan gula konsumsi nasional terlebih dahulu, sebelum melangkah ke swasembada gula industri.

“Gula konsumsi dulu, white sugar yang sekarang kemudian gula industri. Jadi ada tahapannya,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menekankan bahwa kebijakan penghentian impor dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor gula industri juga dapat dikurangi secara perlahan hingga akhirnya dihentikan sepenuhnya.

“Tahun ini kan target swasembada pangan untuk kebutuhan konsumsi. Nah, industrinya pelan-pelan nanti kita harus ambil porsinya, sehingga kita betul-betul swasembada bagi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri,” jelasnya.

Dengan strategi bertahap dan penguatan produksi dalam negeri, pemerintah optimistis Indonesia mampu melepaskan diri dari impor gula konsumsi dan memperkuat ketahanan pangan nasional mulai 2026.

30/12/2025

Viral Ibu PAUD di Kampar Nangis Usai Unggah Paket MBG, BGN Tegaskan Isu Anak Dikeluarkan Tidak Benar

Sebuah video pengakuan ibu PAUD di Kabupaten Kampar, Riau, viral setelah ia mengaku mendapat tekanan usai mengunggah paket Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anaknya. Ibu bernama Nurul Oriana, warga Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar, sebelumnya memposting menu MBG berupa susu kotak, roti/kue, kacang goreng/kacang tanah, dan buah dengan narasi “rapelan MBG untuk 5 hari”.

Dalam unggahannya, Nurul mengaku anaknya AIRA di PAUD Melati/PAUD Melati disebut-sebut diminta mencari tempat belajar lain melalui grup WhatsApp sekolah. Ia menuliskan pesan emosional tanpa menyebut merek atau nama tertentu:

“Untuk anak ku AIRA, gpp kita gx sklh dulu ya nak… maafkan bunda imbas nya ke kamu. Bunda pun gtw kesalahan bunda entah dimana? toh tidak pernah menyenggol nama/menyebut merek. Bunda kena ancaman dan kamu di keluarkan disekolah. Doakan mereka yg telah menzholimi kita. Love you syg bunda zunaira alessia afrina,” tulis Nurul, dikutip pada Senin, 29 Desember 2025.

Nurul juga mengaku menerima ancaman via panggilan WhatsApp yang sempat terputus:

“Begitulah awal cerita nya,” katanya.

Dalam video lain, Nurul menangis sambil meminta bantuan Presiden Prabowo:

“Pak Probowo, Pak Dedi Mulyadi tolong. Saya pribadi dapat ancaman,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan agar aturan publikasi MBG diperjelas jika memang dilarang.

“Kepada Presiden Prabowo, kalau memang MBG itu tidak boleh diposting, tolong buat aturannya Pak, agar kami yang tidak memposting dan menjadi korban,” katanya dalam bahasa Kampar sambil mengusap air mata.

Menanggapi viralnya kabar tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan tidak ada pelanggaran hak anak dan tidak ada intimidasi:

“Program MBG tidak boleh menimbulkan dampak negatif terhadap hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan,” ujar Dadan dalam keterangannya, Senin 29 Desember 2025.

“Setelah dilakukan klarifikasi, dapat dipastikan tidak ada anak yang dikeluarkan dari sekolah,” lanjutnya.

Dadan juga menegaskan bahwa program MBG justru terbuka terhadap kritik dan aspirasi orang tua:

“Setiap masukan dari masyarakat adalah bagian penting dari perbaikan layanan. Program ini hadir untuk melindungi anak-anak, bukan untuk membatasi ruang aspirasi orang tua,” kata Dadan.

Isu tersebut kemudian diklarifikasi dan dimediasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar. Pertemuan dihadiri orang tua murid, Dinas Pendidikan Kampar, pengelola MBG, Polres Kampar, Polsek Kampar, dan pihak lain. AKP Gian Wiatma Jonimandala dari Polres Kampar menyatakan masalah hanya salah paham dan emosi sesaat:

“Miskomunikasi saja. Sama-sama emosi. Tadi kita sudah lakukan pertemuan bersama, alhamdulillah sudah diselesaikan. Berakhir damai,” kata Gian.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid juga menegaskan tidak ada unsur kesengajaan mengeluarkan anak dari PAUD:

“Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun tindakan mengeluarkan anak dari sekolah,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Kampar memastikan kabar anak diberhentikan tidak benar, dan PAUD terkait menyatakan tidak pernah mengeluarkan siswa secara administratif.

Pengelola MBG Kampar menjelaskan mekanisme distribusi untuk PAUD dilakukan 3 kali seminggu. Pada pekan kejadian, MBG hanya dihitung 3 hari (Selasa, Rabu, Jumat) karena 2 hari libur, sementara Senin tetap diberikan menu basah. Nurul menerima 3 paket makanan kering berisi 1 susu kotak kecil, 1 kue/roti, 1 bungkus kacang, dan buah berbeda tiap paket. Nurul mengira itu rapelan 5 hari, padahal hanya untuk 3 hari:

Nurul mengakui kekeliruan dan telah melakukan klarifikasi di media sosial.

Anggaran MBG PAUD di Kampar adalah Rp 8.000 per anak per hari. Pengelola memastikan jika dana tidak habis, sisa tetap tersimpan di rekening virtual dapur MBG dan tidak disalahgunakan. Pihak pengelola mengakui sosialisasi program masih kurang, menyampaikan permohonan maaf, dan berkomitmen memperbaiki komunikasi ke masyarakat.

BGN mengingatkan seluruh mitra pelaksana MBG di daerah agar mengedepankan komunikasi terbuka, persuasif, dan humanis agar polemik serupa tidak kembali terjadi. BGN juga berharap masyarakat tetap kritis dengan dialog sehat demi keberlanjutan program gizi nasional.

30/12/2025

Curhat Jarak Mengajar 57 Km, Guru Nur Aini Kini Dipecat sebagai ASN usai Pemeriksaan Disiplin oleh BKPSDM

Guru Nur Aini (38), yang mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah videonya viral mengeluhkan jauhnya jarak tempat mengajar. Dalam video yang dibagikan di TikTok milik pengacara Cak Sholeh, ia mengaku harus menempuh sekitar 57 kilometer dari rumahnya di Bangil ke sekolah setiap hari sehingga totalnya mencapai 114 kilometer p**ang-pergi, membuat kondisi kesehatannya terganggu dan ia berharap dipindahkan dekat rumahnya.

Nur Aini mengatakan bahwa ia sudah mengajukan permohonan pindah mengajar kepada Bupati Pasuruan melalui BKPSDM, namun belum ada tanggapan. Ia juga mengeluhkan bahwa absensinya sering tidak tercatat benar dan kondisi kerja di sekolah tidak nyaman. Dalam podcast tersebut, ia menyatakan, “Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampe setengah 8 lebih,” dan berharap perhatian dari pemerintah daerah.

Setelah video viral, BKPSDM Kabupaten Pasuruan memanggil Nur Aini sebanyak dua kali untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran disiplin. Namun BKPSDM menilai ia tidak menyelesaikan proses klarifikasi, bahkan saat klarifikasi kedua ia disebut meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa Nur Aini tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari 28 hari komulatif, melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja.

Surat keputusan pemberhentian sebagai ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kemudian diserahkan langsung ke rumah Nur Aini di Bangil karena ia tidak hadir saat pemanggilan. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa pelanggaran berat ini menjadi dasar sanksi pemecatan.

Sebelumnya di media sosial, netizen juga ramai membahas status ekonomi Nur Aini yang disebut memiliki mobil Pajero, pikap, dan motor, meskipun hal ini tidak disangkalnya. Nur Aini berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk menjelaskan alasan sebenarnya hingga dirinya viral dan mengalami proses pemeriksaan disiplin tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa gajinya pernah dipotong karena pinjaman koperasi yang menurutnya tandatangannya dipalsukan oleh Kepala Sekolah, namun BKPSDM tidak bersedia mengeluarkan data yang dimaksud.

Kasus ini menarik perhatian publik karena Nur Aini awalnya viral justru karena mengeluhkan jarak jauh mengajar dan berharap mendapatkan solusi perpindahan, namun berakhir dengan rekomendasi sanksi berat dan pemberhentian sebagai ASN.

26/12/2025

KPK Hentikan Kasus Nikel Rp2,7 Triliun Aswad Sulaiman Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel senilai Rp2,7 triliun yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Penghentian perkara ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (26/12).

Budi menjelaskan, perkara dugaan korupsi ini sejatinya telah bergulir cukup lama. Kasus tersebut mulai ditangani sejak 2017, sementara peristiwa dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada 2009. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik KPK menilai tidak ditemukan kecukupan alat bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.

“Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Meski demikian, KPK menegaskan penghentian penyidikan bukan berarti menutup ruang penegakan hukum sepenuhnya. Lembaga antirasuah tetap membuka pintu bagi publik yang memiliki informasi baru terkait kasus tersebut.

“Kami terbuka, jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat menyampaikannya kepada KPK,” kata Budi.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada Oktober 2017 atas dugaan korupsi terkait penerbitan izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam perkara itu, Aswad diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,7 triliun yang bersumber dari aktivitas penjualan nikel.

“Indikasi kerugian negara sekurang-kurangnya sebesar Rp2,7 triliun, yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat perizinan yang melawan hukum,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Aswad yang menjabat sebagai Bupati Konawe Utara pada periode 2007–2009 dan 2011–2016 diduga menerbitkan berbagai izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, hingga izin usaha produksi kepada sejumlah perusahaan sejak 2007 hingga 2014.

Tak hanya itu, ia juga diduga menerima aliran dana suap sebesar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan tambang nikel.

“Diduga telah menerima uang sejumlah Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara,” kata Saut.

Atas dugaan suap tersebut, Aswad sebelumnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kabupaten Konawe Utara dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara. Sejumlah perusahaan tercatat melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, antara lain PT Unaaha Bakti, Konawe Nikel Nusantara (KNN), Bososi Pratama Nikel, Bumi Karya Utama (BKU), Dwi Multi Guna Sejahtera (DMS), Tristako, Singa Raja, PT Kimko, PT Seicho, PT Duta, PT Masempo Dalle, CV Eka Sari Indah, PT Titisan Berkah, PT CDS, PT MPM, PT Konawe Bumi Nunsantara (KB), hingga PT Surya Tenggara.

26/12/2025

Prabowo Instruksikan Pemerintah Bekerja Tanpa Libur Tangani Bencana di Sumatera

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk bekerja tanpa henti dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Instruksi tersebut berlaku hingga kehidupan masyarakat terdampak di tiga provinsi itu benar-benar pulih.

Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah tetap siaga dan tidak melonggarkan upaya penanganan bencana meskipun bertepatan dengan libur perayaan Natal 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis.

Pratikno menegaskan seluruh sumber daya nasional dikerahkan untuk mempercepat penanganan bencana hingga kehidupan dan penghidupan masyarakat terdampak membaik.

Ia mengatakan pemerintah pusat bersama BNPB, TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus bekerja keras dalam penanganan darurat dan transisi menuju pemulihan.

Menurut Pratikno, fokus utama pemerintah adalah keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, dan percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Berkat kerja tersebut, sebanyak 12 dari total 52 kabupaten dan kota terdampak telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.

Namun, di Provinsi Aceh masih terdapat 10 kabupaten yang harus memperpanjang status tanggap darurat.

Perpanjangan status tersebut dilakukan agar seluruh kebutuhan warga terpenuhi dan daerah benar-benar siap memasuki tahap pemulihan pascabencana.

Dalam proses pemulihan, pemerintah juga mempercepat pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak.

Distribusi bantuan terus dilakukan melalui jalur darat, udara, dan laut, termasuk ke wilayah yang masih terisolasi akibat kerusakan infrastruktur.

Pratikno menegaskan berbagai upaya terus dilakukan agar desa-desa dengan akses terputus dapat segera dijangkau.

Pada momentum Natal 2025, Pratikno mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergotong royong membantu masyarakat terdampak bencana.

Ia berharap dukungan bersama dapat mempercepat pemulihan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Address

Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Indonesia Luar Biasa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category

l="false"> Add listing
  • Login
  • Subscribe

    We will notify you when anything happens in Jakarta.