31/12/2025
Mengenai hal-hal yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kekufuran:
Seseorang dikhawatirkan jatuh dalam kekufuran apabila melakukan hal-hal berikut:
Mencela orang yang memiliki nama seperti nama Nabi ﷺ: Ia mencaci orang tersebut dengan sebutan "Wahai anak pezina", sementara ia sedang mengingat (sengaja mengaitkan) nama tersebut dengan Nabi ﷺ.
Menghina penjelasan hukum syariat: Ketika seorang ahli fiqih (faqih) memberikan penjelasan secara syar'i, lalu ia menjawab: "Ini adalah amal para ahli fiqih, sementara dia beramal bersamaku dengan amal orang bodoh (safih)."
Membenci orang alim: Membenci seorang ulama tanpa adanya alasan atau sebab yang jelas.
: Berbicara masalah duniawi ketika sedang mendengar suara Azan atau pembacaan Al-Qur'anul Karim.
Menuduh pembaca Al-Qur'an: Mengatakan kepada para pembaca Al-Qur'an (qurra'): "Mereka itu pemakan riba."
Menghina orang saleh: Mengatakan kepada orang yang saleh: "Wajahnya di mataku seperti wajah babi."
Menghalalkan segala cara untuk harta: Berkata: "Aku ingin harta, tidak peduli apakah itu dari jalan halal atau haram," atau berkata: "Aku s**a mana saja yang lebih cepat sampai (ke tanganku)."
Keyakinan salah tentang umur: Mengatakan: "Apa yang Allah kurangi dari umur si fulan, semoga Allah tambahkan ke umurmu."
Merendahkan manusia berdasarkan harta: Mengatakan: "Siapa yang tidak punya uang sepeser pun, maka dia tidak berharga sepeser pun."
Selesai kutipan.
Penjelasan (Syarah):
Alasan mengapa hal-hal di atas dikhawatirkan menyebabkan kekufuran adalah karena setiap ucapan tersebut mengandung kemungkinan makna kekafiran, meskipun kemungkinannya jauh . Namun, bisa jadi hati seseorang cenderung pada kemungkinan makna kafir tersebut, sehingga saat itu ia menjadi kafir.
Dari sini dapat dipahami bahwa segala ucapan yang semakna dengan contoh-contoh di atas—yakni yang mengandung kemungkinan makna kufur meski tipis—hukumnya sama. Oleh karena itu, hendaknya seseorang menghindari mengucapkan hal-hal tersebut.
Hukum menghindarinya