17/03/2026
Kuasa Hukum Sebut Pelaku Diduga Buang Tumbler Berisi Air Keras Usai Siram Andrie
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap dugaan adanya barang bukti tambahan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Barang bukti tersebut berupa tumbler berwarna ungu yang diduga digunakan pelaku untuk membawa cairan asam sebelum disiramkan ke korban.
Airlangga Julio, kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), mengatakan botol tersebut diduga merupakan tumbler tebal yang digunakan pelaku untuk membawa air keras.
“Ditemukan satu botol yang diduga digunakan untuk menyiram air keras kepada Andri Yunus. Botol tersebut berwarna ungu dan mungkin saja itu tumbler karena tebal,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta.
Konferensi Pers "Serangan Air Keras Pembela HAM Andrie Yunus adalah Percobaan Pembunuhan Berencana: Penegak Hukum Harus Segera Usut Tuntas!" di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3).
Menurutnya, botol tersebut awalnya tidak ditemukan oleh aparat kepolisian di lokasi kejadian. Barang bukti itu justru pertama kali ditemukan oleh seorang saksi di lapangan setelah insiden terjadi.
Saksi kemudian menyerahkan botol tersebut kepada tim kuasa hukum yang selanjutnya membantu menyerahkannya kepada penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya.
“Kalau kawan-kawan perhatikan di rekaman CCTV terlihat ada seperti botol yang terbuang dari motor terduga pelaku. Itu belum ditemukan pada awalnya oleh tim kepolisian, tapi ditemukan oleh saksi di lapangan dan kemudian kami serahkan kepada tim Resmob Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Julio menilai barang bukti tersebut penting untuk didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses scientific crime investigation.
Selain itu, TAUD juga menduga pelaku kemungkinan turut terkena cipratan air keras saat melakukan penyiraman terhadap korban.
Dugaan ini muncul dari sejumlah temuan di lapangan, termasuk tindakan pelaku yang diduga membuang botol dan helmnya setelah kejadian.
“Dari dua hal tadi, pertama botol yang kemungkinan dibuang oleh pelaku dan pelaku yang melepas helmnya, kami menduga bahwa pelaku mungkin saja juga terluka karena air keras yang dia siram sendiri,” kata Julio.
Julio juga mempertanyakan alasan pelaku melepas helmnya saat melarikan diri, padahal tindakan tersebut berisiko membuat identitasnya terekam kamera pengawas.
“Kenapa dia membuang helmnya sendiri kalau tidak mungkin saja helmnya juga kena air keras dan melukai kepalanya,” katanya.
Karena itu, TAUD meminta aparat penegak hukum turut menelusuri kemungkinan pelaku mencari pengobatan setelah kejadian, terutama jika benar mengalami luka akibat cipratan air keras.