Pojok Lamongan

Pojok Lamongan Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Pojok Lamongan, News & Media Website, tidak menyimpan harapan palsuu..., Jakarta.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim segera mengeluarkan keputusan gubernur terkait...
01/09/2026

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim segera mengeluarkan keputusan gubernur terkait larangan sound horeg. Sebab, ada 3 warga yang meninggal dunia di bulan Agustus akibat sound horeg.

"Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan larangan sound horeg," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kiai Ma'ruf, sound horeg sudah tidak dapat ditolerir lagi pasca meninggalnya 3 warga Jatim. Apalagi, pengawasan dari aparat kepolisian dinilai juga kurang.

"Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan berbagai pertimbangan termasuk medis. Cuma kami bukan bagian eksekutor untuk melakukan pengawasan, dan itu ada di kepolisian. Saat ini pengawasan terhadap sound horeg saya kira kendor," terangnya.

"Dan tentu surat edaran atau surat imbauan dari Pemprov Jatim kurang kuat secara legal standing. Saya kira perlu surat keputusan gubernur atau dari bupati/wali kota agar sound horeg ini tidak memakan korban lagi," tambahnya.

Kiai Ma'ruf juga menyebut banyak kabupaten/kota yang sudah tegas melarang sound horeg. Hanya saja, beberapa daerah masih membolehkan karena keterkaitan politik.

"Jadi ada bupati atau wali kota yang saat kampanye itu bersama dengan sound horeg, jadi semacam kontrak politik. Sehingga tidak bisa tegas dengan adanya sound horeg. Kami dorong kepolisian juga aktif untuk melakukan pengawasan ketat," jelasnya.

"Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu masih belum ada korban, sekarang sudah terjadi memakan korban. Saya kira bersama-sama stakeholder harus membuat keputusan yang tegas," tandasnya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, penanggung jawab dapur SPPG Mrutuk 1 Widang diketahui berinisial MLM.Sejumlah warga...
01/09/2026

Berdasarkan penelusuran di lapangan, penanggung jawab dapur SPPG Mrutuk 1 Widang diketahui berinisial MLM.

Sejumlah warga menyebut MLM memiliki hubungan kekerabatan dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Tuban, Aulia Rizqi.

"Kalau tidak salah, penanggung jawab dapur itu masih suaminya SPPI yang jadi ketua MBG Korwil Tuban," ujar Fuad, warga Desa Mrutuk, Senin, 10 Agustus 2026.

Fuad juga menyebut terdapat pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dapur dan disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Korwil Tuban.

"Kalau lainnya, pamannya juga PIC dapur situ," imbuhnya.

Dugaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses penunjukan dan pengelolaan SPPG tersebut, terutama terkait penerapan standar dan prosedur yang berlaku bagi seluruh calon maupun pengelola dapur MBG.

Sorotan juga mengarah pada rekam jejak Yayasan Bumi Wali Berdikari.

Sejumlah dapur di bawah yayasan tersebut sebelumnya disebut pernah mengalami Kejadian Menonjol (KM), termasuk dugaan kasus keracunan massal di salah satu dapur di Kecamatan Montong serta temuan ulat pada makanan di SPPG Mrutuk 1.

Menurut sumber internal mitra dapur di Kabupaten Tuban, atas kejadian tersebut pernah diberikan sanksi berupa penghentian sementara operasional selama sekitar satu pekan.

Kondisi tersebut kemudian dibandingkan dengan nasib sejumlah mitra dapur mandiri yang mengaku masih menunggu kepastian operasional.

Salah seorang mitra dapur mandiri di Kecamatan Bancar mempertanyakan adanya dugaan perlakuan berbeda dalam proses tersebut.

"Ini sebagian mitra dapur yang nasibnya belum jelas kapan persiapan operasional. Berbanding balik yayasan Bumi Wali Berdikari seperti adanya perlakuan khusus dari Korwil Tuban. Ini ada apa," ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan mitra dapur mandiri di Kecamatan Senori.

Salah seorang mitra mengaku telah menunggu proses verifikasi hampir satu tahun.

Ia juga mempertanyakan adanya dugaan praktik di luar prosedur operasional standar (SOP) yang dinilai dapat mempercepat operasional dapur tertentu.

"Kami merasa tidak dianggap oleh Korwil. Beda perlakuan dengan yayasan-yayasan tertentu," ungkapnya.

Selengkapnya baca di ketik. com

Pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Lamongan diwarnai ketegangan.Dua orang yang m...
01/09/2026

Pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Lamongan diwarnai ketegangan.

Dua orang yang mengaku sebagai warga Lamongan memasuki ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat anggota dewan tengah membahas sejumlah Raperda.

Kedua warga tersebut menyampaikan sejumlah keberatan dan meminta agar pembahasan Raperda dihentikan.

Situasi sempat memanas karena pimpinan rapat meminta mereka meninggalkan ruangan lantaran tidak termasuk pihak yang diundang dalam rapat tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Lamongan, Suherman, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan forum resmi yang dihadiri pihak-pihak yang telah mendapatkan undangan.

"Saya yang di sini khusus yang undangan," ujar Suherman.

Namun, permintaan tersebut tidak langsung dipenuhi. Kedua warga tetap bertahan di dalam ruang rapat dan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Salah satu warga, Huda, menilai pembahasan sejumlah Raperda tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kepentingan masyarakat. Ia bahkan menyebut terdapat kepentingan korporasi di balik sejumlah Raperda yang sedang dibahas.

"Ini penuh dengan rekayasa. Ada pengkhianatan terhadap rakyat Lamongan. Saya minta tolong, rapat ini tidak bisa dilanjutkan. Pembahasan Perda harus dibatalkan karena lebih berpihak kepada korporasi, bukan kepada rakyat," tegas Huda.

Huda secara khusus menyoroti rencana penyertaan modal terhadap sejumlah badan usaha milik daerah, termasuk BDL dan PDAM. Menurutnya, pembahasan tersebut perlu dikaji secara terbuka agar tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Ia juga mengaitkan rencana penyertaan modal PDAM dengan rencana investasi PT Moya senilai sekitar Rp2 triliun.

"Perda penyertaan modal PDAM hanya untuk kepentingan korporasi, hanya untuk kepentingan PT Moya. Moya akan investasi ke PDAM Rp2 triliun. Mereka akan mengangkangi kedaulatan air kita," ujarnya.

Atas dasar itu, Huda menegaskan bahwa masyarakat akan terus melakukan penolakan apabila pembahasan dan pengesahan Raperda dinilai tidak berpihak kepada kepentingan publik.

Selengkapnya baca di Realita. co

Sebanyak 443 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dipastikan menerima penerb...
01/09/2026

Sebanyak 443 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dipastikan menerima penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada tahun 2026 ini.

Jumlah tersebut terdiri dari 409 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, membenarkan angka ASN yang akan dan telah memasuki purna tugas sepanjang tahun ini.

"Jumlah ASN di lingkungan Pemkab Lamongan yang terbit SK Pensiun TMT tahun 2026 ini totalnya ada 443 orang," ujar Farah Damayanti saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026) pagi.

Farah menjelaskan, komposisi penerima SK Pensiun tahun ini didominasi oleh PNS. Rinciannya, sebanyak 409 orang merupakan PNS dan 34 orang sisanya adalah PPPK.

Menurut Farah, proses penerbitan dan penyerahan SK Pensiun merupakan bagian dari tertib administrasi kepegawaian untuk memberikan kepastian masa purna tugas bagi para ASN yang telah berdedikasi melayani masyarakat Kabupaten Lamongan.

Ia juga menambahkan bahwa purna tugasnya ratusan ASN ini telah diantisipasi oleh Pemkab Lamongan agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik di berbagai instansi maupun unit kerja.

"Pengurusan SK Pensiun ini berjalan secara bergelombang sesuai TMT masing-masing pegawai di tahun 2026. Kami memastikan seluruh hak dan administrasi purna tugas ASN terlayani dengan baik," pungkasnya.

Puluhan warga Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Lamongan, menggeruduk balai desa, Senin 31 Agustus 2026. Mereka menuntut ...
01/09/2026

Puluhan warga Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Lamongan, menggeruduk balai desa, Senin 31 Agustus 2026. Mereka menuntut seorang pria yang diduga menghamili anak tirinya hingga melahirkan agar diusir dari dusun,

Aksi berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB dengan warga menyampaikan tuntutan dalam musyawarah desa.

Kasus tersebut bermula dari SA (26), warga setempat yang melahirkan bayi laki-laki tanpa ikatan perkawinan sah sekitar 23 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan dan data yang dihimpun, pria yang diduga menghamili SA merupakan bapak sambungnya.

Musyawarah desa menghasilkan enam poin kesepakatan, antara lain SA hamil dan melahirkan di Dusun Berasan serta keluarga pria yang diduga sebagai pelaku masih menenangkan diri.

Kakak kandung SA meminta proses hukum ditegakkan, sedangkan warga meminta penyelesaian dilakukan secara tertib.

Kepala Desa Kemlagilor Abdul Rohim berjanji menindaklanjuti persoalan tersebut di tingkat desa dan melalui jalur hukum.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa meminta warga tetap tenang, sedangkan penyelidikan menunggu laporan resmi kepada kepolisian.

Massa pemuda mendesak adanya kepastian hukum dan meminta pria yang diduga sebagai pelaku dikeluarkan dari Dusun Berasan. “Kami minta yang bersangkutan dikeluarkan dari Berasan,” teriak salah satu warga.

Keluarga korban disebut telah menyiapkan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lamongan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lamongan Inspektur Polisi Dua M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya aksi warga tersebut. “Belum ada laporan,” tegasnya singkat, Selasa 1 September 2026.

Perangkat desa menerima aspirasi warga dan akan berkoordinasi dengan kepolisian serta lembaga terkait. Hingga berita ini diturunkan, pria yang diduga sebagai pelaku belum memberikan keterangan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan pastikan  hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahny...
01/09/2026

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan pastikan hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti bahwa tempat pengelolaan pangan tersebut telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kelaikan sanitasi.

Berdasarkan data yang disebutkan, jumlah SPPG di Lamongan sebanyak 178, diantaranya 173 sudah mengantongi SLHS, 3 masih proses, dan 2 lainnya belum operasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr. Moch. Chaidir Annas, mengatakan penerbitan SLHS dilakukan sesuai kewenangan, dengan memperhatikan aspek higiene, sanitasi, keamanan pangan, kualitas air, hingga kesehatan para penjamah makanan.

Dinkes melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan menggunakan instrumen penilaian yang telah ditetapkan, yang tidak hanya berfokus pada kondisi bangunan, melainkan seluruh proses pengolahan makanan.

“Inspeksi kesehatan lingkungan itu untuk menjamin higiene dan sanitasi makanan yang diproduksi. Kalau nilainya memenuhi, kami lanjutkan. Kalau masih di bawah standar, kami meminta agar sarana dan kekurangannya diperbaiki,” kata Chaidir kepada wartawan, Jum’at (28/8/20026).

Sejumlah aspek, masih menurut Annas, yang diperiksa meliputi kondisi halaman dan lingkungan dapur, potensi banjir, sumber pencemaran, jarak area parkir dengan pintu masuk ruang pengolahan, serta kemungkinan masuknya asap kendaraan ke tempat produksi makanan,” lanjutnya.

Ketersediaan dan kapasitas ruang penyimpanan bahan pangan juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Selain itu, petugas mengecek tempat penampungan sampah dan limbah serta kemungkinan keberadaan vektor atau binatang pembawa penyakit di lingkungan dapur.

“Petugas dapur yang terlibat dalam pengolahan makanan juga diperiksa dari sisi kesehatan dan penerapan kebersihan diri. Penggunaan celemek dan alat pelindung diri ketika memasak menjadi bagian dari standar yang harus dipenuhi. Intinya, SPPG harus memberikan makanan yang bergizi dan aman,” tegasnya.

Pengawasan juga menyentuh proses penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan.

Selengkapnya baca di malangtimes. com

Pemkab Lamongan memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras periode Juli-September 2026 tepat sasaran dan merata. ...
01/09/2026

Pemkab Lamongan memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras periode Juli-September 2026 tepat sasaran dan merata. Total ada 179.868 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan tersebut.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikannya saat memantau penyaluran bantuan pangan di Desa Sidokumpul dan Desa Made, Kecamatan Lamongan.

"Kita ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan penyalurannya merata," kata Yuhronur.

Dalam kegiatan itu, Yuhronur menyerahkan bantuan secara simbolis kepada KPM di Balai Desa Sidokumpul dan Balai Desa Made. Sebanyak 250 KPM menerima bantuan di Desa Sidokumpul, sedangkan di Desa Made terdapat 427 KPM penerima.

Di lokasi berbeda, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyalurkan bantuan pangan di Desa Mantup kepada 784 KPM. Dirham bahkan mengantarkan langsung bantuan beras ke rumah sejumlah warga yang tidak dapat datang ke balai desa.

Warga yang mendapat layanan tersebut antara lain penyandang disabilitas yang tidak bisa melihat maupun warga yang tidak bisa berjalan.

Setiap KPM mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Dengan demikian, penyaluran di tiga desa tersebut mencapai 1.461 KPM dengan total 43.830 kilogram atau 43,83 ton beras.

Secara keseluruhan, bantuan pangan periode tiga bulan di Kabupaten Lamongan mencapai 5.390.580 kilogram atau sekitar 5.390,58 ton beras untuk 179.868 KPM.

Dirham mengatakan bantuan tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga mendukung ketahanan pangan daerah. Penyaluran bantuan juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga beras sekaligus mengendalikan inflasi.

"Bantuan ini mudah-mudahan dapat meringankan kebutuhan masyarakat. Tujuan disalurkannya bantuan hari ini adalah untuk mengentas kemiskinan, menjaga stabilitas harga pangan, dan memastikan ketahanan pangan di Kabupaten Lamongan terjaga," ujar Dirham.

Warga Solo, Andrea Monitasaei, mengeluhkan anaknya yang menyandang disabilitas dan memiliki sejumlah penyakit dikeluarka...
01/09/2026

Warga Solo, Andrea Monitasaei, mengeluhkan anaknya yang menyandang disabilitas dan memiliki sejumlah penyakit dikeluarkan dari kelompok desil masyarakat tidak mampu.

Akibat perubahan status itu, anak Andrea tidak lagi menerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Andrea mempertanyakan perubahan status tersebut karena kondisi anaknya membutuhkan perawatan medis.

Sementara itu, ia mengaku hanya memiliki penghasilan maksimal Rp 1 juta per bulan.

Keluhan mengenai kondisi anaknya disampaikan Andrea melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Dalam laporannya, Andrea mempersoalkan anaknya yang masuk desil 6-10 sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan.

Ia menilai, status tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.

“Kami warga Surakarta yang kebetulan domisili Sukoharjo. Bagaimana bisa desil di 6-10 sedangkan anak saya penyandang disabilitas dengan 20 penyakit, rumah ngontrak, penghasilan maksimal 1 juta per bulan tidak pernah dapat bantuan apapun sedangkan desil kami dipandang mampu?” ungkapnya.

“PBI dihapus, desil 6-10 untuk masyarakat Surakarta yang tingkat kesejahteraan nya saja belum dapat dikatakan sejahtera dan selalu bingung biaya pendidikan dan rumah sakit. Lihat warga bapak, anak kami, bolak balik rs BPJS mandiri karena PBI nonaktif ganti desil. Mampu,” pungkasnya.

Selengkapnya baca di Kompas. com

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir 2026 seiring belum pulihnya daya...
01/09/2026

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir 2026 seiring belum pulihnya daya beli masyarakat dan masih besarnya tekanan yang dihadapi dunia usaha. Meski aktivitas manufaktur mulai menunjukkan perbaikan, sejumlah indikator dinilai belum cukup kuat untuk menyimpulkan bahwa risiko PHK telah mereda.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sebanyak 32.389 pekerja terdampak PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut mencerminkan tekanan terhadap pasar tenaga kerja yang masih berlangsung di berbagai sektor.

Terbaru, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara merumahkan sekitar 1.900 pekerja lokal mulai 5 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan di tengah persoalan keuangan perusahaan, proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), serta beban biaya tenaga kerja yang dinilai tidak sebanding dengan kapasitas operasional.

Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi, menilai pelemahan daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang masih membayangi dunia usaha. Menurut dia, permintaan yang melemah membuat penjualan dan produksi melambat sehingga perusahaan terdorong melakukan efisiensi.

"PHK ini memang nampaknya terus berlanjut karena daya beli terus menurun. Ini artinya pemasaran produk-produk mereka melambat. Akhirnya perusahaan-perusahaan, terutama industri, terpaksa melakukan efisiensi," kata Tadjudin, seperti dikutip Selasa (4/8/2026).

la menjelaskan, pengurangan tenaga kerja menjadi salah satu langkah yg paling sering ditempuh perusahaan ketika produk yang dihasilkan tidak lagi terserap optimal oleh pasar.

"Kalau industri sudah mengalami tekanan, katakan produksi mereka tidak diterima di pasar atau menurun di pasar, itu biasanya mereka melakukan efisiensi. Salah satu efisiensi yang paling gampang dilakukan adalah mengurangi pekerja," ujarnya.

Menurut Tadjudin, kenaikan harga barang juga berpotensi memperburuk kondisi konsumsi rumah tangga. Ketika pengeluaran meningkat, kemampuan masyarakat membeli produk lain menjadi lebih terbatas sehingga permintaan terhadap hasil industri ikut tertekan.

Selengkapnya baca di investor. id

Mahasiswa di Lamongan didorong tak sekadar menjadi penonton dalam perkembangan ekonomi daerah. Mereka ditantang berani m...
01/09/2026

Mahasiswa di Lamongan didorong tak sekadar menjadi penonton dalam perkembangan ekonomi daerah. Mereka ditantang berani menangkap peluang dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada di Lamongan.

Dorongan itu disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri Bincang Ekonomi Daerah bertajuk 'Dari Kebijakan ke Aksi: Membangun Ekonomi Lamongan yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan,' yang digelar di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Lamongan (Unisla), Senin (31/8/2026).

Yuhronur menilai, mahasiswa perlu memahami kondisi ekonomi daerah secara langsung. Menurutnya, pengetahuan tersebut penting agar generasi muda memiliki gambaran faktual sekaligus kepercayaan diri untuk melihat peluang di daerahnya sendiri.

"Ini baik sekali, memberikan wawasan dan pencerahan kepada teman-teman mahasiswa untuk mendapatkan gambaran secara jelas tentang bagaimana fakta-fakta ekonomi di Kabupaten Lamongan," kata Yuhronur.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyebut Lamongan memiliki beragam potensi ekonomi yang masih bisa dikembangkan. Karena itu, mahasiswa diharapkan tidak selalu melihat peluang di luar daerah, tetapi mampu melihat kesempatan yang ada di lingkungan sendiri.

"Ini adalah modal kepercayaan diri bagi mahasiswa untuk terus berkembang ke depan dan meyakini bahwa di Lamongan juga punya potensi besar yang bisa terus dikembangkan," ujarnya.

Menurut Yuhronur, pengembangan potensi itu membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan generasi muda perlu membangun kolaborasi agar potensi ekonomi Lamongan tidak berhenti sebagai potensi tetapi diolah menjadi peluang nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selengkapnya baca di DetikJatim

Address

Tidak Menyimpan Harapan Palsuu...
Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pojok Lamongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share