08/08/2025
Polemik PBB Pati: Bupati Minta Maaf dan Turunkan PBB 250 Persen
Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati mencapai babak baru. Bupati Pati, Sudewo, akhirnya mengabulkan tuntutan utama warga dengan menegaskan akan menurunkan tarif PBB yang mencapai 250 persen, sebuah keputusan yang diambil di tengah tekanan dari berbagai arah dan rencana demonstrasi besar yang masih menanti. Berikut adalah rangkuman perjalanan polemik PBB Pati, dari awal mula kemarahan warga, bupati minta maaf, hingga keputusan bupati untuk mengakomodir tuntutan.
Semua bermula dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan publik yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka menggalang dukungan logistik secara masif di depan gerbang Kantor Bupati Pati dan berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025.
Koordinator Lapangan, Supriyono, menyebut aksi ini sebagai respons atas kebijakan yang mencekik dan sebagai jawaban atas pernyataan bupati yang dianggap menantang. "Massa lebih dari 50.000 sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. InshaAllah baik-baik demonstrasinya, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya," kata Supriyono.
Meski Bupati Sudewo sempat meminta maaf dan berjanji akan mengkaji ulang kebijakannya, hal itu tidak menyurutkan niat massa. Sebaliknya, tuntutan mereka justru bertambah dan meluas. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi akan tetap berjalan, tidak hanya untuk membatalkan kenaikan PBB, tetapi juga untuk melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya. "Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi (meminta maaf) tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kita kita tetap berdemonstrasi. Karena selain tuntutan turunkan pajak PBB kita juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati," tegas Supriyono.
Kegaduhan di Pati sampai ke telinga pimpinan daerah yang lebih tinggi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turun tangan dan memberikan tiga instruksi tegas kepada Bupati Pati. Gubernur meminta Pemkab Pati melakukan kajian komprehensif, membuka ruang dialog, dan memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat. "Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," kata Ahmad Luthfi, Kamis (7/8/2025). Selain gubernur, arahan untuk menurunkan PBB juga datang dari Menteri Dalam Negeri, yang kemudian menjadi salah satu dasar Bupati Sudewo dalam mengambil keputusan final.
Di tengah tekanan yang menguat, Bupati Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan komprehensif. Ia meminta maaf atas kericuhan saat penertiban donasi oleh Satpol PP, yang ia sebut hanya bertujuan memindahkan logistik demi kelancaran acara kirab. Sudewo juga secara khusus meluruskan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat. "Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang. Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi bukan karena ditumpangi pihak-pihak tertentu," kata Sudewo.
Puncak dari rentetan peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sore. Usai mengikuti acara kirab Hari Jadi Kabupaten Pati, Bupati Sudewo secara resmi mengumumkan keputusannya. Ia menyatakan akan mengakomodir tuntutan warga dan menurunkan kembali tarif PBB yang mengalami kenaikan hingga 250 persen, sesuai arahan dari atasan dan desakan dari masyarakat. "Bapak Ibu sekalian warga Kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai dengan 250 persen sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan dan itu juga sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati," kata Sudewo.
"Maka pada kali ini saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen saya nyatakan saya akomodir untuk diturunkan," pungkasnya.