01/05/2025
Putusan Yang Meragukan Bahwa Permohonan Pemohon Akan DISMISAL, Karna di Lakukan Pada Jam 08:30, WIB, Karna Dalam Perjalanan Putusan MK, Selalu Menggunakan Kode, Baik Dari Mulai Nomor Register, Tanggal Hingga Jam, Terjadi Pada Putusan MK Yang Pertama Awal Gugatan Pertama, Di Lakukan Oleh ALFEDRI Paslon 03, Yang Di Putus Pada Jam 22 : 00 WIB, Hingga Terjadilah PSU JILID I Sesuai Dengan Jam Putusan 22 : 00, Dan Apakah Di Dalam Putusan Ini Akan Terjadi Lagi, Ke Tahap Pembuktian Atau DISMISALL