
19/01/2025
Apakah Mobil Dinas Boleh Di Bawa Pulang Atau Di pakai Pribadi..??
JAWABANYA Tidak, mobil dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi. Mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005.
Sanksi yang bisa dikenakan kepada PNS yang menyalahgunakan mobil dinas adalah:
•Teguran lisan
•Teguran tertulis
•Pemotongan tunjangan kinerja
•Penurunan jabatan
•Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana
•Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
Jika mobil dinas rusak atau hilang saat digunakan untuk kepentingan pribadi, maka pemakai wajib menggantinya dengan uang pribadi.