
19/07/2023
Mahkamah Agung (MA) akhirnya resmi menerbitkan surat edaran yang melarang hakim mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama. Surat ini untuk menyikapi polemik penetapan hakim dalam memutus pernikahan beda agama di berbagai daerah, jika tetap terlaksana pernikahan tidak akan tercata di Dukcapil.
Dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. SEMA tersebut ditandatangani oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin. What do you think? 👀 [📷 : Ilustrasi]
-