14/05/2026
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng, merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait polemik pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang belakangan ramai alami penolakan di berbagai daerah dan lingkungan kampus.
Uceng menilai pernyataan Pigai yang menyebut pelarangan film hanya bisa dilakukan melalui keputusan pengadilan memang benar secara hukum. Namun, menurutnya, sebagai pejabat eksekutif, Pigai tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan normatif tanpa langkah konkret.
Gimana menurut kamu?
Baca artikel selengkapnya di www.ruangbicara.co.id
Untuk dapatkan berita terbaru dan terpercaya, ikuti kami di semua platform digital:
Instagram:
TikTok:
X (Twitter):
Facebook: Ruang Bicara
YouTube:
WhatsApp Channel: bit.ly/WARuangBicara