Rekam Jejak

Rekam Jejak setiap langkahmu meninggalkan jejak

15/01/2025

Gugatan 01 Rojikinnor-Vina di MK bermasalah dan asal-asalan, membuat hakim MK jadi bingung.

26/11/2024

Muncul di sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Gerakan tersebut disinyalir sebagai sebuah gerakan moral warga Kota Palangka Raya.

Giliran Mantan Bupati Bulukumba Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurdin AbdullahJakarta - Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A ...
07/04/2021

Giliran Mantan Bupati Bulukumba Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurdin Abdullah

Jakarta - Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi berkaitan perkara dugaan suap dalam sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kesaksian Sukri diperlukan KPK untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Polda Sulawesi Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Selain Sukri, penyidik melayangkan panggilan untuk saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin, Plt Sekretaris Dewan DPRD Andi Buyung Saputra, ADC (aide de camp/ajudan) Gubernur Sulsel Syamsul Bahri, dan pihak swasta bernama Abdul Rahman. Mereka akan dimintai kesaksian berkaitan dengan perkara dugaan suap dalam perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel untuk tahun anggaran 2020-2021.

Diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, yang sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

Firli mengatakan Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut p**a sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Firli dalam konferensi pers, Minggu, (28/2) dini hari.

Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

Kelompok Habib Rizieq Yang Serang Polisi Adalah Laskar KhususJakarta, Radar Indonesia - Polda Metro Jaya mengidentifikas...
07/12/2020

Kelompok Habib Rizieq Yang Serang Polisi Adalah Laskar Khusus

Jakarta, Radar Indonesia - Polda Metro Jaya mengidentifikasi kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab yang menyerang anggota polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai 'laskar khusus'. Polisi mengatakan laskar khusus ini bertugas menghalangi proses penyidikan terkait Habib Rizieq.

"Kelompok yang menyerang anggota ini diidentifikasi sebagai laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Pada peristiwa penyerangan sekitar pukul 00.30 WIB di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek itu, 6 dari 10 pengikut Habib Rizieq tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Empat lainnya melarikan diri.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.

Polda Metro melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya rencana pengerahan massa mengawal Habib Rizieq terkait pemeriksaan hari ini. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.

"Berawal info ada pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS," kata Fadil.

Kapolda Metro meminta Habib Rizieq atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS) memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. Polisi sudah melakukan pemanggilan kepada Habib Rizieq.

"Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada Saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan, apabila Saudara MRS tidak memenuhi panggilan," ujar Irjen Fadil.

Kapolda Metro bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman juga mengimbau Habib Rizieq tidak menghalangi proses penyidikan. Irjen Fadil memastikan akan ada tindakan tegas jika menghalangi penyidik.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada Saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan bisa dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas, membahayakan keselamatan jiwa petugas, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," ujar Fadil.

Dalam kasus penyerangan terhadap polisi, Polda Metro menyita sejumlah barang bukti, antara lain pistol beserta peluru, katana, dan celurit.

Pengikut Habib Rizieq Serang Polisi di Tol, 6 Tewas Ditembak, 4 Melarikan DiriJakarta, Radar Indonesia - Terjadi penyera...
07/12/2020

Pengikut Habib Rizieq Serang Polisi di Tol, 6 Tewas Ditembak, 4 Melarikan Diri

Jakarta, Radar Indonesia - Terjadi penyerangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek diduga oleh kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Polisi melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan.

"Meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Fadil menerangkan peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 00.30 WIB. Insiden itu berawal dari penyelidikan petugas terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq.

Dari situ polisi menerima informasi ada rencana pengerahan massa mengawal Habib Rizieq untuk pemeriksaan hari ini. Fadil mengatakan pihaknya membuntuti kendaraan pengikut Habib Rizieq itu.

Namun polisi mendapat perlawanan. Kelompok diduga pengikut Habib Rizieq itu membawa senjata api dan menyerang dengan memepet mobil polisi.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Fadil Imran.

Dari 10 orang itu, empat orang lainnya melarikan diri.

"Untuk yang 4 lainnya melarikan diri," kata Fadil.

Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh IndonesiaJakarta, Radar Indonesia -  Penghapusan data registrasi d...
03/12/2020

Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia

Jakarta, Radar Indonesia - Penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang menunggak pajak dua tahun atau lebih sudah masuk tahapan sosialisasi.

Pemberian informasi kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai aturan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) yang tidak membayar pajak dua tahun atau lebih.

Tahapan ini dilakukan sembari menunggu petunjuk selanjutnya dari Korlantas sehingga siap untuk benar-benar diterapkan.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, saat ini tahapan pemblokiran STNK yang tidak pajak dua tahun atau lebih sudah masuk ke sosialisasi.

“Untuk penerapannya masih menunggu dari Korlantas Polri, kalau regulasinya sudah jelas di dalam Perkap nomor 5 tahun 2012,” ujar Martinus, Senin (26/10/2020).

Disinggung mengenai wilayah penerapan aturan yang sudah disahkan sejak 2012 itu, Martinus mengatakan, aturan tersebut tidak hanya diterapkan di wilayah DKI Jakarta saja.

Besar kemungkinan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor juga akan berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.

“Kalau berdasarkan regulasi ini kalau dari Korlantas mestinya secara nasional seluruh wilayah Indonesia. Tapi saat ini kan memang masih dalam tahap sosialisasi dan kapan berlakunya masih menunggu,” katanya.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta sudah mulai mempersiapkan diri jika nantinya aturan tersebut berlaku.

Salah satunya adalah dengan melakukan penataan terhadap data kendaraan yang ada di wilayah administrasi DKI Jakarta.

Kepala Bapenda Mohammad Tsani mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penataan terhadap administrasi kendaraan.

"Seperti diketahui juga sudah ada aturan bila selama dua tahun PKB tidak dibayarkan, maka STNK itu bisa diblokir. Kami dari Bapenda juga sedang merapikan seluruh data untuk menangani hal tersebut," katanya.

Aturan mengenai mengenai pemblokiran STNK tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).

Ini 14 Provinsi Yang Menerapkan Pemutihan Denda Pajak KendaraanJakarta, Radar Indonesia - Kebijakan penghapusan denda pa...
03/12/2020

Ini 14 Provinsi Yang Menerapkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jakarta, Radar Indonesia - Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ( PKB) masih diterapkan di sejumlah provinsi di Indonesia.

Ada 14 provinsi yang masih melakukan pembebasan denda PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) hingga Desember 2020.

Pemutihan pajak di tengah pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.

Masyarakat pun diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya.

Daftar 14 provinsi meniadakan denda PKB dan BBNKB:

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
2. Jawa Tengah
3. Jawa Barat
4. Banten
5. Bali
6. Sumatera Barat
7. Sulawesi Utara
8. Sulawesi Tengah
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Tenggara
11. Riau
12. Aceh
13. Bengkulu
14. Papua barat

Address

Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rekam Jejak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share