
27/02/2024
Mahfud MD sebut tujuan lain hak angket DPR. Adapun menanggapi wacana hak angket, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyebutkan tujuan lain hak angket dugaan kecurangan pemilu. Ternyata bukan untuk mengubah hasil pemilu, Mahfud MD menyebutkan hak angket DPR yakni bisa untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden. Terkait hal ini, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Melalui akun pribadinya di X (dulu Twitter), Mahfud MD menyebutkan ada dua jalur yang menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024. Menurutnya, jalur hukum melalui MK tidak bisa membatalkan hasil pemilu. Selain itu melalui jalur angket di DPR, hasil pemilu diyakininya bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden.