
14/08/2025
IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) musnahkan barang bukti uang palsu (upal) rupiah dan dolar palsu. Pemusnahanan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Safrianto Zuriat Putra melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. Faizal Putrawijaya mengatakan. Alhamdulilah, smpai saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah rutin melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)....
IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) musnahkan barang bukti uang palsu (upal) rupiah dan dolar palsu. Pemusnahanan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Safrianto Zuriat Putra melalui Kasi Pemulihan Aset da...