01/08/2026
Pakar Telematika Roy Suryo menghadirkan ahli pidana dalam sidang praperadilan ketiga terkait permohonan ganti rugi atas penangkapan dan penahanan olah Polda Metro Jaya yang sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh hakim praperadilan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokow). Adapun sidang pemeriksaan saksi dan ahli tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.sumber; SINDOnews.com