
08/07/2025
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa orang Indonesia semakin banyak berutang di pinjaman online atau pinjol dan layanan Beli Sekarang Bayar Nanti alias paylater.
OJK mencatat utang pinjol orang Indonesia telah mencapai Rp 82,59 triliun hingga Mei 2025, sementara utang paylater di bank sudah tembus Rp 21,89 triliun.
OJK mencatat penggunaan pinjaman online atau pinjol terus meningkat, dengan jumlah pembiayaan di sektor pinjol mencapai Rp 82,59 triliun hingga Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,83 persen secara tahunan pada Mei 2025