13/05/2026
N4P*SU KUW4T, M1N*T4K M4IN R0N*DE KEDUA DITOL4K, K4K3K 61 TAHUN YANG LAGI N41K L1B1*D0NYA BVN*H W4NIT4 S3L1NG**KUH4NNY4
N4fsu Kopi Kuat, Ny4wa Mel4yang: Kakek 61 Tahun H4B1si S3l1ngk**uhan di Hotel Batu Bara
Kamar nomor 15 Hotel Sorake, Sei Balai, Batu Bara, jadi saksi bisu akhir tr4gis hubungan terlarang.
Minggu malam (19/4/2026), MMA (61), kakek nelayan asal Talawi, nekat menghabisi SS (41), wanita sel1ng"*kuhannya. Pemicunya sepele: ditolak "ronde kedua".
Awalnya kenc4n mereka biasa saja. Check-in Minggu malam, sempat berhVbungan int1m.
Masuk dini hari, efek kopi kuat yang diminum MMA mulai bekerja. Staminanya panas, ia minta j4tah kedua. SS menolak mentah-mentah.
Penolakan itu jadi sumbu. Sekitar pukul 04.00 WIB, amarah MMA meledak. Ia meng4niaya SS hingga tew4s di r4njang.
Pembv*nvhan itu baru terbongkar saat pagi tiba. Pukul 06.30 WIB, Senin (10/4/2026), petugas hotel menemukan j4sad SS sudah k4ku di kamar.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, Kamis (23/4/2026), beberkan cara MMA membv*"nvh: dic3kik dan dibekap. Hasil visum menguatkan — SS tewas akibat asfiksia, kehabisan oksigen karena tekanan kuat di leher dan mulut.
Satreskrim Polres Batubara bergerak cepat. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, MMA diringkus di hari yang sama tanpa perlawanan.
Kini, sisa masa tua MMA habis di sel tahanan Mapolres Batubara. Ia dijerat Pasal 458 UU No. 1 Tahun 2023 tentang pembv*"nvhan, tr4ncam 15 tahun penjara.
Hasrat sesaat, kopi kuat, emosi tak stabil. Tiga hal itu mengubah kakek nelayan jadi pem*Bv*Nuh. Alih-alih menikmati masa tua, ia kini menunggu vonis di balik jeruji.
Kasus ini jadi alarm: hubungan gelap yang dibumbui n4fsu dan cemburu sering berakhir berd4*"rah.