13/05/2026
Achmad Syahri As Siddiqi atau yang akrab disapa Ra Syahri, anggota termuda DPRD Jember periode 2024–2029, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya diduga bermain gim dan merokok saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D pada 12 Mei 2026.
Video singkat tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari kritik hingga kekecewaan terhadap sikap wakil rakyat dalam forum resmi pemerintahan.
Kejadian itu dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang kurang mencerminkan profesionalisme serta etika seorang pejabat publik ketika menjalankan tugas negara.
Dalam forum resmi seperti RDP, anggota dewan diharapkan menunjukkan sikap serius, disiplin, dan fokus terhadap pembahasan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, tindakan yang terekam dalam video tersebut dianggap tidak pantas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Selain menuai kritik dari masyarakat umum, peristiwa ini juga memunculkan perdebatan mengenai pentingnya etika dan tata tertib bagi anggota dewan selama menjalankan tugas kedinasan.
Banyak pihak menilai bahwa perilaku para wakil rakyat di ruang rapat harus menjadi contoh yang baik karena mereka dipilih untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan menjaga kehormatan institusi pemerintahan.
Beberapa kalangan bahkan mendorong agar DPRD melakukan evaluasi internal serta memperketat pengawasan terhadap sikap dan perilaku anggotanya selama rapat berlangsung.
Kasus yang viral ini kembali mengingatkan bahwa di era media sosial, setiap tindakan pejabat publik dapat dengan mudah menjadi perhatian luas dan dinilai langsung oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, para wakil rakyat dituntut untuk menjaga sikap, etika, dan tanggung jawab moral dalam setiap aktivitas resmi agar tetap mampu mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan pemerintahan daerah.