17/09/2025
Kasus Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, menjadi sorotan nasional setelah ia dimutasi dari jabatannya dan diduga kuat karena menegur seorang siswa yang masih di bawah umur membawa mobil ke sekolah serta memarkirkannya di lapangan hingga mengganggu kegiatan latihan marching band. Dugaan itu makin memanas karena siswa tersebut disebut-sebut merupakan anak Wali Kota Prabumulih, H. Arlan. Video perpisahan Roni bersama para siswa yang menangis dan memeluknya kemudian viral di media sosial, sehingga menimbulkan persepsi publik bahwa mutasi tersebut dipicu oleh keberanian kepala sekolah menegakkan aturan. Namun, Wali Kota Arlan membantah keras isu tersebut dan menyatakan kabar bahwa anaknya membawa mobil ke sekolah adalah hoaks. Ia menjelaskan bahwa pemindahan Roni tidak ada kaitannya dengan anaknya, melainkan karena kasus lain di sekolah, yaitu dugaan percakapan asusila seorang guru dengan siswi yang membuat suasana belajar terganggu. Dinas Pendidikan Kota Prabumulih pun menegaskan bahwa rotasi jabatan kepala sekolah merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi, bukan hukuman karena persoalan pribadi. Kendati demikian, masyarakat terlanjur menilai ada ketidakadilan dan potensi intervensi pejabat dalam dunia pendidikan, sehingga kasus ini memicu kritik luas. Menyadari kegaduhan yang terjadi, Wali Kota akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Roni dan publik, sembari menegaskan bahwa keputusan mutasi tersebut bukanlah bentuk tekanan politik melainkan pertimbangan internal dinas.