19/07/2024
๐ ๐๐๐ฅ๐๐๐ ๐ซ๐๐ฆ ๐๐๐ฆ๐ฉ๐ฎ๐ง๐ ๐๐ข๐ญ๐๐ง๐ ๐ค๐๐ฉ ๐๐จ๐ฅ๐ข๐ฌ๐ข ๐๐ฆ๐๐๐ฌ ๐๐ซ๐จ๐ฆ๐จ๐ฌ๐ข๐ค๐๐ง ๐*๐๐ข ๐๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐, ๐ ๐๐ซ๐๐ง๐ ๐๐๐ซ๐๐ฆ๐ฉ๐ฎ๐๐ง
Enam orang selebriti Instagram (selebgram) asal Kota Metro, Lampung, ditangkap polisi karena mempromosikan judi online. Keenam selebgram yang ditangkap mempromosikan situs judi online dengan jaringan server di Kamboja.
Enam orang selebgram asal Kota Metro ini ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro menangkap karena mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya masing-masing.
Keenam Selebgram ini ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Kota Metro pada waktu yang berbeda. Adapun enam selebgram yang ditangkap terdiri dari empat orang perempuan dan dua orang laki-laki.
Deni Saputra menjelaskan, unggahan promosi j*di online di akun media sosialnya mereka terendus Unit Tipidter saat melakukan patroli siber.
โDua selebgram lainnya ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan akun lainnya yang berkaitan dengan empat orang selebgram yang sudah ditangkap," ujar Deni Saputra.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keenam selebgram asal Kota Metro tersebut ditahan di Polres Metro, Lampung. Para Pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perj*dian.
Dengan pasal tersebut keenam selebgram terancam hukuman 10 tahun pidana penjara.
Lihat artikelnya:
https://bit.ly/m/6-selebgram-lampung-ditangkap-polisi-imbas-promosikan-judi-online-4-orang-perempuan