25/10/2025
POLICE GOES TO SCHOOL: KAPOLSEK KEMBANGAN AJAK SISWA SMK YMIK JOGLO JADI PELAJAR PELPOR KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Jakarta Barat – Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan dunia pendidikan, Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H. bersama Kanit Binmas Iptu I Wayan Sumber, S.H. melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMK YMIK (Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan), Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (13/10/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti oleh 272 siswa dari enam jurusan berbeda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Sekolah Dra. Fadjar Rinawati, S.Pd, Wakil Kurikulum Ibu Sulastri, S.Pd, Wakil Kesiswaan Bapak Marjaya, S.Pd, Wakil Humas Bapak Ahmad Nur Hasan, S.Pd, serta Pembina OSIS Bapak Tofan Agil Arfani, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan memberikan pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada para siswa dan siswi agar senantiasa menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dan kenakalan remaja.
“Pelajar memiliki tanggung jawab utama untuk belajar dan membanggakan orang tua. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi, berita hoaks, atau konten negatif di media sosial. Gunakan waktu kalian untuk hal yang positif,” tegas Kompol Taufik Iksan di hadapan para siswa.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan agar para pelajar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM, serta menjauhi tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas.
Beliau juga menekankan pentingnya bijak bermedia sosial, dengan tidak menyebar hoaks atau ujaran kebencian, serta mengedepankan etika digital. “Gunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat dan bangun citra positif sebagai generasi muda penerus bangsa,” imbuhnya.
Selain itu, para siswa diajak untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, menghormati guru dan orang tua, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.
“Jadilah pelopor keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada guru atau pihak berwenang.