18/06/2026
Para tersangka kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi di Johor, Malaysia.
Berikut adalah fakta dan poin-poin penting terkait perkembangan kasus tersebut:
Identitas dan Penangkapan Pelaku: Kepolisian Johor (PDRM) berhasil menangkap empat orang warga lokal (dua pria dan dua wanita yang merupakan pasangan suami istri) di kawasan Johor Bahru Utara. Mereka ditangkap setelah video penganiayaan tersebut mendadak viral di media sosial.
Waktu Kejadian: Berdasarkan hasil investigasi awal kepolisian, insiden penganiayaan keji itu sebenarnya terjadi pada Juli 2025, namun rekamannya baru tersebar luas dan viral di jagat maya.
Jumlah Korban: Kasus ini awalnya dipicu karena tuduhan bahwa korban memukul anak majikan. Namun, polisi kemudian menemukan indikasi kuat bahwa ada dua ART WNI lainnya yang bekerja di rumah tersebut dan ikut menjadi korban kekerasan dari para pelaku.
Pendampingan Hukum: Kementerian Luar Negeri RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memberikan pendampingan penuh, memastikan kondisi kesehatan korban, serta mengawal proses hukum agar para pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.