30/01/2023
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
Al Quran adalah kitab suci umat Islam yang diterima sebagai wahyu Allah dari Nabi Muhammad SAW. Keberkahan dan keutamaan dari Al Quran sangat besar, sehingga banyak orang yang ingin memiliki mushaf Al Quran yang diwakafkan untuk keberkahan dan kemuliaan.
Mushaf Al Quran yang diwakafkan adalah suatu bentuk amal ibadah yang sangat baik. Dengan memwakafkan Al Quran, kita dapat memberikan manfaat kepada orang lain yang membutuhkan dan berkontribusi dalam memperluas penyebaran Al Quran. Wakaf ini dapat dilakukan dengan cara menyumbangkan Al Quran ke masjid, madrasah, atau lembaga sosial lainnya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan mengwakafkan Al Quran, diantaranya:
Pilihlah mushaf Al Quran yang berkualitas, yang diterbitkan oleh penerbit yang resmi dan terpercaya.
Pastikan bahwa mushaf Al Quran yang akan diwakafkan sudah dibaca dan ditata oleh seseorang yang ahli dalam pengkajian Al Quran. Al Quran kami sudah mendapatkan surat tanda Tashih dari badan Lajnah pentashihan mushaf Al Quran Kementrian Agama Repubik Indonesia.
Pilih tempat yang tepat untuk mengwakafkan Al Quran. Misalnya, masjid atau madrasah, pesantren yang mendidik hafidz & hafidzah yang memerlukan mushaf Al Quran baru atau yang berada di lingkungan yang membutuhkan.
Berikan tanda pengenal pada mushaf Al Quran yang diwakafkan, seperti plakat atau label yang menyatakan bahwa mushaf Al Quran tersebut diwakafkan.
Dengan mengwakafkan Al Quran, kita dapat menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan dan memperluas pengetahuan tentang Al Quran kepada orang lain. Ini adalah bentuk amal ibadah yang sangat baik dan dapat memberikan keberkahan yang luar biasa bagi yang melakukannya.
Kami Penerbit Syareefa dapat membantu anda menyalurkan Wakaf ke tempat yang membutuhkan. Hubungi kami di 0816772005 & 0816797100 Untuk mendapatkan harga Khusus Wakaf dan Info lebih lanjut.