01/08/2025
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengatakan telah membuka kembali sebagian dari puluhan juta rek3ning dorman atau tidak aktif yang sebelumnya sempat terbl0lir
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Rabu (30/7/2025)
βKami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rek3ning yang dihentikan sementara itu sudah terbuka kembali walau memang ini terus berproses. Sampai ke depan ini akan terus ada (pembukaan kembali rek3ning dorman) karena laporannya ada terus dan jumlahnya cukup banyak,β ujarnya.
Natsir menambahkan, PPATK juga memastikan dana nasabah dalam rek3ning dorman yang dibl0kir tetap aman.
βJadi, jangan pernah khawatir dana rek3ning itu tadi hilang. Seluruh dana di dalam rek3ning terjamin 100 persen,β ujarnya.
Apalagi, sambung Natsir, regulasi mengatur nasabah atau pihak terkait dapat mengajukan keberatan atas penghentian transaksi sementara dalam waktu 20 hari sejak transaksi dihentikan.
βSecara hukum, kami melakukan penghentian itu 5 plus 15 hari. Jadi, dalam 20 hari kerja. Namun, pada praktiknya, rek3ning itu bisa diaktifkan kembali pada hari itu juga bila sesuai dengan ketentuan,β ucapnya.
Mudah saja mengaktifkan kembali, yang diperlukan adalah nasabah bersangkutan menyampaikan ke bank atau PPATK apakah rekening mau diaktifkan atau ditutup,β lanjutnya.
Natsir mengatakan, hingga Mei 2025, PPATK telah memblokir 31 juta rek3ning nasabah yang berstatus tidak aktif dengan nilai Rp6 triliun.
Pembl0kiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang dilaporkan oleh 107 bank kepada PPATK.
Kemudian, terdapat 10 juta rek3ning penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai dengan dana mengendap senilai Rp2,1 triliun.
Selain itu, ditemukan p**a lebih dari 2.000 rek3ning milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dorman dengan total dana mencapai Rp500 miliar.
Sc Kompas