Suara Media Citra

Suara Media Citra Cermin Indonesia Untuk Dunia

✅ Media Informasi Public
✅ Independen
✅ Terpercaya
✅ Mewarnai Hidup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, total nilai pemerasan dari kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang men...
04/06/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, total nilai pemerasan dari kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mencapai ratusan miliar. “Nanti kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers, mencapai ratusan miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Budi mengatakan, dalam perkara ini, KPK menetapkan Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi lainnya sebagai tersangka. Dia mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, pada Rabu (3/6/2026).

“8 orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” ujar dia. Budi mengatakan, kedelapan tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.

Dia juga mengatakan, pasal yang disangkakan kepada Silmy dan 7 tersangka lainnya yaitu, Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Berikut daftar 8 tersangka yang ditetapkan KPK usai OTT:

Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK). Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS). Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS). Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS). Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA). Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP). Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST). OTT Imigrasi Jakarta Barat KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi senyap yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, sejak pada Selasa (2/6/2026) malam. OTT ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

Tiga mantan pejabat teras Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghuni sel tahanan Kejaksaan Agung mulai Rabu (3/6/2026). Da...
03/06/2026

Tiga mantan pejabat teras Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghuni sel tahanan Kejaksaan Agung mulai Rabu (3/6/2026).
Dadan Hindayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN, terlihat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus pada sore hari dengan mengenakan atribut tersangka lengkap dengan borgol.

Proses hukum ini juga menjerat Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang sebelumnya menjabat di level pimpinan deputi dan wakil kepala.
Penahanan ketiga sosok ini dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN Jakarta guna mencari bukti tambahan.

Kasus ini mencuat tepat setelah adanya pergantian mendadak pucuk pimpinan BGN oleh pemerintah pada Selasa (2/6) malam.
Jabatan Dadan kini telah diserahterimakan kepada Nanik S Deyang.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Sony dan Lodewyk kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Langkah tegas Kejagung ini mempertegas adanya dugaan pelanggaran serius di internal lembaga tersebut sebelum masa transisi pimpinan terjadi.

03/06/2026

Presiden Prabowo Subianto yang kerap kunjungan ke luar negeri jadi sorotan.Bahkan, menuai kritikan karena dianggap pembo...
02/06/2026

Presiden Prabowo Subianto yang kerap kunjungan ke luar negeri jadi sorotan.

Bahkan, menuai kritikan karena dianggap pemborosan.

Kritikan muncul dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal

Presiden disarankan mengurangi kunjungan ke luar negeri untuk mengurangi pembengkakan pengeluaran anggaran.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menjawab kritikan tersebut.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menjawab kritikan tersebut.

Hal itu disampaikan Teddy melalui unggahan di akun Instagram .kabinet, Senin (1/6/2026).

“Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,” kata Teddy.

Selain itu Seskab juga menjelaskan soal jumlah rombongan yang ikut dalam kunjungan Presiden Prabowo ke luar negeri.

Menurut Teddy jumlah rombongan yang menyertai Presiden berkurang drastis dibandingkan jumlah rombongan di era SBY.

“Ini sangat penting. Jumlah rombongan Presiden Prabowo itu sudah berkurang besar besaran. Lebih dari separuh dari periode sebelumnya,” katanya.

Menurut Teddy di era Dino menjabat Wamenlu, rombongan yang menyertai Presiden bisa mencapai 120 orang.
Sementara di era Prabowo jumlahnya berkurang 50 persen lebih.
“Jadi kalau dulu, itu sekali ke luar negeri bisa lebih dari 120 orang. Zaman Pak Dino seperti itu. Nah, zaman Presiden Prabowo jumlahnya antara 50 sampai 60 orang maksimal,” katanya.

Ini sudah banyak yang tahu, termasuk juga wartawan-wartawan pasti tahu itu semua,” imbuhnya.

Selain itu, Seskab juga menjelaskan soal jadwal kunjungan Presiden Prabowo yang dikritik oleh Dino.

Menurut Teddy perkembangan dunia sekarang sangatlah dinamis.

Selain ada jadwal tahunan, ada juga juga jadwal pertemuan antar pemimpin negara yang sifatnya mendesak sesuai dengan kebutuhan masing masing negara.

Kemudian yang ketiga, jadwal harus satu tahun sebelumnya. Jadi gini, perkembangan dunia global itu sangat dinamis. Hari per hari. Nah, jadi ada jadwal tahunan dan ada jadwal yang mendesak sesuai kebutuhan dalam negeri dan luar negeri suatu negara,” tuturnya.
Terkait dengan frekuensi kunjungan Presiden ke luar negeri yang dinilai oleh Dino tinggi sekali, menurut Seskab hal itu karena kondisi dunia yang sedang krisis.
Menurut Teddy terjadi sejumlah konflik di beberapa wilayah diantaranya Ukraina, Venezuela, kemudian di Iran dan kawasan Timur Tengah yang menyeret sejumlah negara di antaranya Arab Saudi, Qatar, Bahrain, UAE dan lainnya.

Kunjungan Presiden tersebut untuk menjalin hubungan baik dengan para pemimpin dunia.

“Jadi setiap pemimpin tentunya harus bangun hubungan yang dekat antar pemimpin dunia. Dan kita tidak bisa hanya mengandalkan saat krisis baru kita minta bantuan. Tidak, kita harus panen hubungan yang baik,” katanya.

Menurut Teddy dengan memiliki hubungan baik, maka apabila suatu saat terjadi kondisi mendesak bagi Indonesia, maka akan relatif mudah untuk meminta bantuan negara lain.

Untuk itu perlu kedekatan pribadi, kedekatan emosional antar pemimpin baik secara langsung, diliput media ataupun tertutup. Nah itulah diplomasi,” katanya.

“Jadi salah besar kalau dibilang hanya gagah-gagahan seremonial. Jadi kita harus lihat apa yang sudah dicapai dalam satu setengah tahun terakhir ini,” pungkasnya.

Kritikan Dino Patti Djalal

Sebelumnya mantan Wakil Menteri Luar Negeri yang juga merupakan Founder and Chairman of Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal menyampaikan 5 saran kepada Presiden Prabowo Subianto yang sering ke luar negeri.



Menurut Dino, Prabowo merupakan Presiden yang paling sering ke luar negeri.

Presiden Prabowo Subianto merasa bersyukur bahwa Indonesia masih memiliki pegangan yaitu Pancasila dalam menghadapi ekon...
01/06/2026

Presiden Prabowo Subianto merasa bersyukur bahwa Indonesia masih memiliki pegangan yaitu Pancasila dalam menghadapi ekonomi dunia yang kini sedang tidak menentu.

Hal ini disampaikannya saat berpidato dalam upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (1/6/2026).

Tak cuma itu, Prabowo juga menyatakan bahwa Pancasila masih relevan untuk menjadi pedoman masyarakat Indonesia di tengah konflik dunia yang terus berkecamuk hingga saat ini.

"Di tengah dunia yang semakin terpecah oleh pertikaian, rivalitas geopolitik, perang dagang, dan ketidakpastian ekonomi, Indonesia memiliki pegangan yang kokoh yaitu Pancasila," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Dia meminta agar Pancasila saat ini tidak hanya dijadikan slogan semata oleh masyarakat tetapi turut dipraktikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan IKN jalan terus hingga saat ini. Sebelumnya, Mahkamah Konstitus...
31/05/2026

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan pembangunan IKN jalan terus hingga saat ini. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta adalah Ibu Kota Indonesia.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa pembangunan Nusantara terus berjalan termasuk melalui tiga skema pendanaan, yakni APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.

Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun," sambut Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025-2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip Minggu (31/5/2026).

Dalam paparannya, Troy mengingatkan kembali arah besar pembangunan Nusantara melalui gagasan Superhub Ekonomi Nusantara. Troy menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara tidak hanya dibangun sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru yang terhubung dengan wilayah-wilayah sekitar di Kalimantan Timur.

"Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia," ujarnya.

Pembangunan Nusantara saat ini tidak hanya berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saja, tetapi juga diarahkan melalui sembilan wilayah perencanaan. Di dalamnya mencakup pusat pemerintahan, pusat ekonomi, bisnis dan kesehatan, energi baru terbarukan, kawasan hiburan, pusat pendidikan, riset dan inovasi, hingga industri pangan. Arah ini sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan berbagai wilayah lainnya di Kalimantan Timur.

Dalam forum tersebut, Troy turut menyampaikan sejumlah perkembangan yang telah berjalan di kawasan Nusantara, mulai dari pembangunan akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku. Ia menegaskan bahwa Otorita IKN berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pada aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta berbagai layanan pendukung bagi masyarakat.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung pada acara tersebut, Troy menanggapi berbagai pertanyaan peserta, termasuk mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, terkait dengan Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, keputusan tersebut sama sekali tidak membatalkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara, melainkan justru menguatkan koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan undang-undang, penetapan resmi perpindahan ibu kota dilakukan melalui Keputusan Presiden yang menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Peraturan Presiden Nomor 29...
30/05/2026

Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 yang diundangkan pada 12 Mei 2026.Dalam struktur baru ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ditunjuk sebagai Ketua Komite menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.Perombakan ini dilakukan untuk menyelaraskan keanggotaan komite dengan struktur Kabinet Merah Putih, dengan melibatkan sejumlah menteri terkait serta kepala badan sebagai anggota untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif.

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menegaskan bahwa tidak ada salahnya bagi Presiden ke-7 Joko Wi...
28/05/2026

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menegaskan bahwa tidak ada salahnya bagi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk berkeliling Indonesia.
Ali mengaku heran dengan pihak-pihak yang mempertanyakan pengaruh Jokowi untuk PSI di 2029 nanti, mengingat statusnya yang sudah bukan Presiden lagi.

Pak Jokowi juga tidak pernah berpikir atau jumawa, atau kemudian mengatakan dia masih punya pengaruh di masyarakat," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2026). "Apa sih masalah buat mereka kalau Pak Jokowi berkeliling? Mau ada manfaatnya buat PSI atau tidak, kenapa harus diperdebatkan?" sambungnya.
Menurut Ali, yang salah adalah ketika Jokowi meminta uang jalan kepada anaknya, yakni Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ali menekankan, ketika Jokowi ingin berkeliling Indonesia, itu semata-mata karena kecintaannya terhadap masyarakat.
Ataukah salah kalau Pak Jokowi itu berkeliling? Ataukah kemudian ada aturan yang dia langgar? Etika maupun moral? Yang salah itu kalau kemudian dia berkeliling menggunakan dana APBN minta uang jalan sama Gibran. Nah itu salah itu," ucap Ali. "Tapi dia berkeliling dia mau buat... Entah menggunakan uang pribadinya atau kemudian oleh patungan apapun, dari mana pun sumbernya, itu adalah hak dia yang juga kita harus hormati kan," lanjutnya.

Maka dari itu, Ali menyampaikan, dirinya tidak pernah memikirkan apakah Jokowi bisa menguntungkan PSI atau tidak. Apalagi, dalam Rakernas PSI bulan Januari 2026 lalu, Jokowi telah menyatakan siap mati-matian berkeliling Indonesia untuk PSI. "Siapa pun tentunya yang mau ingin datang membantu membesarkan PSI, pasti dengan senang hati kami terima. Apakah kemudian bantuan itu berdampak atau tidak, juga itu bukan alasan kita untuk menolak, 'oh kamu jangan bantu kami, karena nanti tidak menguntungkan buat kami'. Kan juga nggak bisa begitu d**g," imbuh Ali.

Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga menilai, rencana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali berkeliling Indonesia tidak akan mudah menghasilkan dampak politik besar seperti saat Jokowi masih menjabat kepala negara. Menurut Jamiluddin, posisi politik Jokowi saat ini sudah berbeda dibanding ketika masih menjadi presiden, karena tingkat kepercayaan publik dinilai mengalami penurunan. Jamiluddin juga memandang Jokowi saat ini tidak sehebat seperti ketika menjabat presiden. "Jokowi saat ini bukan lagi menjadi patron, tapi justru sosok yang penuh kontroversial," kata Jamiluddin, dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk...
27/05/2026

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan kurban Presiden Prabowo Subianto merupakan hal yang wajar dalam praktik kenegaraan.

Menurut Sugiat, kepala negara memang memiliki alokasi anggaran untuk membantu masyarakat melalui berbagai program sosial.

"Ini hal yang biasa dalam persoalan kenegaraan. Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat," kata Sugiat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bantuan presiden kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan dalam bentuk hewan kurban, tetapi juga melalui dukungan di sektor pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas publik.

Bukan hanya kurban. Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru," ucapnya.

Ia meminta publik melihat program bantuan kurban tersebut dari sisi manfaat yang dirasakan masyarakat, khususnya menjelang Iduladha.

"Dan kami berharap hal ini dilihat dari nilai kebermanfaatan kepada masyarakat. Dengan adanya hewan kurban ini, ada ribuan masyarakat yang terbantu khususnya di momen Iduladha ini," ujarnya.

Sugiat juga menepis anggapan bahwa penggunaan APBN untuk bantuan kurban baru dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, program serupa telah dijalankan oleh presiden-presiden sebelumnya.

"Penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden ini sudah dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya di masa Presiden Prabowo. Presiden-presiden sebelumnya juga melakukan hal yang sama," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan jumlah sapi yang diserahkan pada Idul Adha kali ini yakni sebanyak 1.098 ekor sapi.

“Jadi kami ulangi, jadi di Hari Raya Idul Adha 1.447 Hijriah ini, Bapak Presiden berkenan menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (26/5/2026).

Sapi kurban tersebut diserahkan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kotamadya. Masing masing daerah akan menerima satu hingga dua ekor sapi tergantung bobot sapinya. Standar bobot sapi Presiden yakni 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) disebut kecewa terhadap lambannya penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik ...
26/05/2026

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) disebut kecewa terhadap lambannya penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang ditangani Polda Metro Jaya.

Jokowi beranggapann, ada pihak yang sengaja menghambat proses hukum agar kasus tersebut tidak segera dipersidangkan.

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, usai bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 21 Mei 2026.

Menurut Suhadi, dalam pertemuan tersebut Jokowi menyinggung perkembangan kasus yang telah berjalan lebih dari satu tahun namun belum juga tuntas.

“Beliau menyampaikan agak kecewa karena perkara laporan pidana yang ditangani Polda Metro sudah berjalan sekitar satu tahun satu bulan, padahal saat pelaporan disebutkan penanganannya sekitar tiga sampai empat bulan,” kata Suhadi kepada Tribunnews.com, Minggu (24/5/2026).

Suhadi menyebut, Jokowi menilai lambannya proses perkara bukan disebabkan penyidik semata, melainkan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut tidak menghendaki kasus tersebut berlanjut ke persidangan.

“Menurut beliau, banyak kepentingan dari orang-orang besar yang mengangkangi kasus ini agar tidak berlanjut ke pengadilan,” ujarnya.

Meski demikian, Suhadi tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang dimaksud maupun bentuk intervensi yang disebut terjadi dalam proses penanganan perkara tersebut.
Dalam keterangannya, Suhadi juga menyebut Jokowi mengapresiasi kerja penyidik karena telah mengumpulkan banyak alat bukti selama proses penyidikan berlangsung.
Selain itu, THMP mengklaim perkara tersebut sebenarnya telah berstatus P-21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap.

Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari aparat penegak hukum terkait status tersebut.

Beliau menyampaikan sebelumnya perkara sudah P-21, tetapi sampai sekarang belum juga diumumkan,” kata Suhadi.
Lebih lanjut, Jokowi disebut berharap perkara itu dapat dibawa hingga persidangan agar polemik mengenai ijazahnya dapat dibuktikan secara terbuka melalui proses hukum.
“Beliau ingin perkara ini lanjut ke pengadilan supaya bisa menjadi ruang menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi secara terang-benderang di depan hukum,” ujar Suhadi.
Menurut dia, Jokowi juga meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya campur tangan kekuasaan.

Dilimpahkan Lagi

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku telah melengkapi berkas perkara Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) atas petunjuk jaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan berkas perkara tersebut pun telah kembali dilimpahkan ke jaksa setelah dilengkapi.

"Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Saat ini, lanjut Budi Hermanto, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa dan akan mengumumkan hasil status berkas perkara tersebut dalam waktu dekat.

Itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat, kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini. Kami akan sampaikan nanti," jelasnya.

Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mempelajari berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga menyatakan lengkap atau P21.

Menurutnya, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejati Jakarta.

Lechumanan meminta jaksa peneliti segera memeriksa kelengkapan berkas agar perkara tidak berlarut-larut.

“Berkas perkara RT (Roy-Tifa) sudah dilimpah oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, kepada Kejati Jakarta, jadi Pak Kajari saya minta tolong, saya minta segera dipelajari berkas perkara, kemudian apabila memang sudah lengkap, nyatakan lengkap apabila belum lengkap, mungkin kirim BA (berita acara) koordinasi untuk segera dilengkapi,” kata Lechumanan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Pihaknya menegaskan tidak ingin ada proses bolak-balik berkas yang justru membuat penanganan perkara terkesan berlarut atau dimainkan.

Menurut dia, jika berkas dinyatakan lengkap kemudian penyidik bisa segera melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan.

“Kita bukan butuh yang namanya bolak-balik berkas perkara atau perkara dimainkan, jaksa peneliti untuk segera di P21 agar pihak Polda Metro Jaya bisa mentahap dua tersangka dan barang bukti kepada Pak Kajati untuk segera disidangkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku telah melengkapi berkas perkara Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) atas petunjuk jaksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan berkas perkara tersebut pun telah kembali dilimpahkan ke jaksa setelah dilengkapi.
"Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Saat ini, lanjut Budi Hermanto, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa dan akan mengumumkan hasil status berkas perkara tersebut dalam waktu dekat.
Itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat, kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini. Kami akan sampaikan nanti," jelasnya.

Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mempelajari berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga menyatakan lengkap atau P21.

Menurutnya, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejati Jakarta.

Lechumanan meminta jaksa peneliti segera memeriksa kelengkapan berkas agar perkara tidak berlarut-larut.

“Berkas perkara RT (Roy-Tifa) sudah dilimpah oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, kepada Kejati Jakarta, jadi Pak Kajari saya minta tolong, saya minta segera dipelajari berkas perkara, kemudian apabila memang sudah lengkap, nyatakan lengkap apabila belum lengkap, mungkin kirim BA (berita acara) koordinasi untuk segera dilengkapi,” kata Lechumanan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Pihaknya menegaskan tidak ingin ada proses bolak-balik berkas yang justru membuat penanganan perkara terkesan berlarut atau dimainkan.

Menurut dia, jika berkas dinyatakan lengkap kemudian penyidik bisa segera melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan.

“Kita bukan butuh yang namanya bolak-balik berkas perkara atau perkara dimainkan, jaksa peneliti untuk segera di P21 agar pihak Polda Metro Jaya bisa mentahap dua tersangka dan barang bukti kepada Pak Kajati untuk segera disidangkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua berisi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice.

Ketiganya juga diketahui telah bertemu dengan Jokowi dan menyampaikan permohonan maaf.

Kasipenkum Kejati Jakarta Dapot Dariarma menyebut jaksa penuntut umum masih terus mendalami berkas perkara.

Masih dipelajari dan dalami," singkatnya saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2026).

Address

Jalan Raya Condet No 468
Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Media Citra posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share