Suara Media Citra

Suara Media Citra Cermin Indonesia Untuk Dunia

✅ Media Informasi Public
✅ Independen
✅ Terpercaya
✅ Mewarnai Hidup

Polisi mengungkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indone...
04/08/2026

Polisi mengungkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Kopilot itu mengaku diperintah oleh bandar narkoba dan mendapatkan upah RM 50 ribu, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 219.400.825.
"50 ribu ringgit ya sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga," kata Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).

Awaludin mengatakan pihaknya saat ini mendalami dugaan keterlibatan pilot itu dalam jaringan narkotika. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini," jelasnya
Bea Cukai telah menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum. Dalam pemeriksaan, terungkap juga Saufi positif tiga jenis narkoba. Saufi diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan.

Selain narkotika, petugas menemukan barang bukti lain berupa satu botol kecil berisi urine 'cadangan'. Urine tersebut diduga disiapkan Saufi untuk memalsukan hasil tes urine jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan mendadak di bandara.

Malaysia Airlines Buka Suara

Maskapai Malaysia Airlines buka suara terkait pilotnya ditangkap karena menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai penerbangan Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Dilaporkan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar, tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut.

Dalam pernyataan kepada Bernama, maskapai nasional Malaysia tersebut mengatakan pihaknya tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang Indonesia.

"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," katanya, dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan mutasi dan evaluasi menyeluruh di lingkungan peradilan menyusul men...
02/08/2026

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan mutasi dan evaluasi menyeluruh di lingkungan peradilan menyusul meningkatnya jumlah hakim yang diusulkan menerima sanksi etik oleh Komisi Yudisial (KY) pada semester I 2026. Sahroni menilai langkah tersebut segera dilakukan agar pelanggaran etik tidak berulang dan tak merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Evaluasi semua hakim dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi seperti sekarang, itu berbahaya bagi institusi kehakiman," ujar Sahroni saat dihubungi Kompas.com Sabtu (1/8/2026). Politikus Partai NasDem itu menilai, kenaikan kesejahteraan hakim tidak akan efektif menekan pelanggaran etik apabila tidak dibarengi dengan integritas.

Mau gaji naik 1.000 persen juga nggak ngaruh kalau mentalnya memang nggak baik," tegas dia.

Dia juga mengusulkan agar hakim yang bertugas di Jakarta dimutasi ke daerah dan juga sebaliknya, sebagai bagian dari penyegaran di lingkungan peradilan di seluruh wilayah. "Jadi saran saya, mutasi semua yang di Jakarta ke daerah biar hawa segar buat hakim-hakim lain," kata Sahroni.

Sahroni menambahkan, peningkatan pelanggaran ini tidak terlepas dari perilaku hakim yang terlena dengan kondisinya di tempat bertugas, sehingga perlu dilakukan langkah tegas melalui mutasi.

Ini terlena dengan keadaan, jadinya bertingkah, maka segerakan saja mutasi semua hakim-hakim yang nggak beres," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada periode Januari-Juni 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 49 hakim.

Dari total 121 hakim yang diusulkan menerima sanksi, sebanyak 86 hakim diusulkan menerima sanksi ringan, 14 hakim menerima sanksi sedang, 17 hakim menerima sanksi berat, dan empat hakim diusulkan mendapat peringatan. Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY Abhan mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan hukum acara dan administrasi perkara.

Bentuk pelanggarannya meliputi administrasi persidangan, manipulasi putusan atau perubahan fakta persidangan, ketidakcermatan dalam penyusunan putusan, kesalahan penilaian alat bukti, kesalahan penerapan hukum, pelanggaran prinsip imparsialitas, hingga penyimpangan dalam proses persidangan.

Modal Kaesang Pangarep maju caleg di Dapil Jateng V dinilai sudah cukup solid oleh Pengamat Politik dari Universitas Sur...
30/07/2026

Modal Kaesang Pangarep maju caleg di Dapil Jateng V dinilai sudah cukup solid oleh Pengamat Politik dari Universitas Surakarta, Budiman Widodo.

Langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V pada Pemilu 2029 mendatang didukung oleh tiga faktor utama, yakni pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ceruk pemilih anak muda atau Generasi Z (Gen Z), serta kepemilikan saham mayoritas di klub sepak bola Persis Solo.

Dapil Jateng V yang mencakup Kota Surakarta (Solo), Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo selama ini dikenal sebagai basis utama PDI Perjuangan atau "Kandang Banteng".

Kendati demikian, Budiman menilai keputusan putra bungsu Jokowi tersebut untuk bertarung di wilayah Solo Raya merupakan langkah yang lumrah dan natural.

Bagi saya kok tidak terlalu mengejutkan (Kaesang maju di Dapil Jateng 5), kenapa? Karena ya lumrah, wajar-wajar saja Kaesang lahir di Solo, besar di Solo," ujar Budiman dalam talkshow Overview yang disiarkan YouTube Tribunnews dari kantor Redaksi Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

Pemilih Muda, Basis Massa Senior dan Modal Sosial Persis Solo
Menurut Budiman, perpaduan demografi pemilih menjadi salah satu kekuatan elektoral utama Kaesang.

Sebagai figur muda penanggung jawab partai, Kaesang merepresentasikan Gen Z, namun di saat bersamaan ia juga dapat menjangkau kelompok pemilih senior yang memiliki ikatan emosional kuat dengan sosok Jokowi.

Jadi ini terjadi semacam kombinasi antara pemilih muda dan pemilih tua. Ini mungkin jarang kita temui, pertemuan kombinasi antara pemilih muda dan pemilih tua yang nanti bisa menjadi ceruk atau lahan pemilih Mas Kaesang," papar Budiman.
Selain peta demografi, keterikatan Kaesang dengan olahraga lokal melalui kepemilikan saham mayoritas klub Persis Solo turut menjadi modal sosial yang memperkuat daya pikat elektoralnya di mata warga Solo Raya.
"Bagaimana saya sebagai warga Solo melihat sepak terjang yang tentu saja secara tidak langsung tidak berkaitan dengan politik, tetapi akan berpengaruh terhadap membangun elektabilitas mereka. Seperti bisa memegang saham sepak bola Persis Solo, ini sesuatu yang tidak sedikit," ungkap Budiman.

Komitmen Kaesang di Solo Raya jelang Pemilu 2029

Kepastian Kaesang bertarung di Dapil Jateng V sebelumnya disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Solo pada Sabtu (25/7/2026).

Kaesang menegaskan akan bertanggung jawab langsung menggarap perolehan suara di wilayah Kota Solo.

Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai ketua umum. Tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah," kata Kaesang.

Kaesang juga berpesan kepada seluruh kader PSI untuk menjaga soliditas internal demi memenangkan kontestasi Pemilu 2029.

"Terima kasih atas doanya, dukungannya, saya mohon semuanya untuk bisa solid di 2029," ujar dia.

Respons PDI Perjuangan

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengklarifikasi soal isu dirinya naik jet pribadi saat kunjungan kerja (kunk...
29/07/2026

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengklarifikasi soal isu dirinya naik jet pribadi saat kunjungan kerja (kunker) ke Indonesia timur.

Dody menegaskan pesawat yang digunakan saat kunker bukan jet pribadi, melainkan di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia mengaku tak bisa menggunakan pesawat komersial untuk kegiatan kunker lantaran terkadang bisa berpindah lebih dari satu provinsi di hari yang sama.

"Sebetulnya itu kan bukan jet pribadi, itu pesawatnya Pak Budi (Menteri) Perhubungan. Itu aset negara," kata Dody dalam siniar yang tayang di kanal YouTube Penjaga Harapan, Selasa (28/7/2026).

"Kalau saya kunker, dalam satu hari itu bisa pindah dua, tiga provinsi. Ke sananya gimana saya pakai pesawat komersial?" imbuh dia.

Dody lantas membeberkan dua alasan mengapa ia menggunakan pesawat Kemenhub saat kunker, alih-alih pesawat komersial.

Pertama, tak semua daerah yang ia kunjungi memiliki bandara komersial.

GAYA KOMUNIKASI - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo buka suara terkait kritikan sejumlah pihak terhadap gaya komunikasi yang ia terapkan. Pernyataan itu diungkapkan Dody kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).
GAYA KOMUNIKASI - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo buka suara terkait kritikan sejumlah pihak terhadap gaya komunikasi yang ia terapkan. Pernyataan itu diungkapkan Dody kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca juga: Menteri PU Bantah Kabar ASN Meninggal karena Cuti Sakit Ditolak, Dody Hanggodo: Superhoaks

"Nggak semua (wilayah) ada bandara komersial," ujarnya.

Alasan kedua, lanjut Dody, karena terkendala jadwal.

Ia mengaku sering berangkat kunker saat sore hari setelah pekerjaan kantor selesai.

Menurutnya, di waktu-waktu tersebut, tak banyak pesawat komersial yang memiliki jadwal penerbangan.

"Kedua, biasanya karena jadwal. Kadang-kadang banyak bekerja di kantor, saya baru bisa berangkat sore, jam 3, jam 4, sudah nggak ada lagi penerbangan komersial," urai Dody.

"Sampai tempat, saya juga nggak bisa tidur, saya tetap harus kerja karena besoknya saya mesti pindah ke provinsi (lain) lagi," imbuhnya.

Karena itu, Dody mengaku dirinya tak mungkin menggunakan pesawat komersial saat kunker lantaran agenda yang padat, serta minimnya fasilitas penerbangan di sejumlah wilayah.

Ia pun menyebut pengeluaran Kementerian PU akan lebih banyak jika dirinya menyewa pesawat dari Garuda Indonesia.

26/07/2026

Air Sungai Cisadane Hilang Misterius, Muncul Batu-batu Raksasa

Partai Gerakan Rakyat (PGR) secara resmi menyatakan akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pil...
26/07/2026

Partai Gerakan Rakyat (PGR) secara resmi menyatakan akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2029.

Pengamat politik Adi Prayitno menjelaskan bahwa PGR telah mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2029 ke Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Kamis (23/7/2026).

"Saya kira salah satu isu politik yang menarik untuk dibicarakan kali ini adalah soal Partai Gerakan Rakyat yang secara resmi akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di 2029," ujarnya dalam kanal YouTube Adi Prayitno Official, dikutip Sabtu (25/7).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, saat mendaftarkan partai ini ke Kemenkumham untuk menjadi partai politik peserta pemilu di 2029," imbuhnya.

Menurut Adi, sejak awal PGR memang identik dengan Anies. Para pendiri, pengurus, dan inisiator partai disebut tidak terlepas dari sosok Anies.

"Itu disampaikan secara terbuka oleh Syahrin Hamid di berbagai kesempatan, bahwa ini adalah partai politik yang memang didesain supaya Anies Baswedan itu nantinya punya kendaraan politik untuk maju sebagai calon presiden," jelasnya.

Ia menambahkan, di Indonesia calon presiden maupun wakil presiden wajib diusung oleh partai politik. Karena itu, keberadaan PGR bisa menjadi kendaraan politik baru bagi Anies.

Sebelumnya, Sahrin menegaskan bahwa PGR akan mengusung Anies sebagai capres di Pilpres 2029 jika partainya resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Baik, baik. Teman-teman, ada pertanyaan, Apakah jika Partai Gerakan ini sah menjadi partai politik, apakah mencalonkan Anies sebagai calon presiden? Nah, itu pertanyaannya. Mungkin susah disampaikan, tapi jawabannya insyaallah mudah," kata Sahrin usai mendaftarkan PGR ke Kemenkum.

Jawabannya adalah bila Partai Gerakan Rakyat ditetapkan menjadi partai peserta pemilu, maka oleh konstitusi dinyatakan dapat mengusulkan calon Presiden Republik Indonesia, maka sudah dipastikan calon presidennya adalah Anies Rasyid Baswedan!" tegas Sahrin.

Polemik pemberian amplop Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby saat audiensi dengan Menteri...
24/07/2026

Polemik pemberian amplop Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby saat audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkembangan terbaru, pertemuan Menhut Raja Juli dengan Bupati Suhardiman disinyalir sudah lebih dari satu kali.
Amplop ini diduga sebagai "pelicin" untuk pelepasan kawasan hutan di Kuansing.
Penyidik kini mengurai rangkaian pertemuan, materi pembahasan, dan kaitannya dengan penyerahan uang kepada Menhut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami seluruh pertemuan tersebut.

"Benar, sebelum pertemuan awal Juni, juga sudah ada pertemuan yang dilakukan," kata Budi, Jumat (24/7/2026).

KPK mengungkap, pada 2 Juni 2026 Suhardiman menemui Raja Juli untuk mengusulkan alih fungsi kawasan hutan agar masuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Usai audiensi, Suhardiman diduga meninggalkan amplop berisi uang.

Menurut konstruksi perkara KPK, uang itu berasal dari potongan paksa Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD), kepala desa, dan camat.

Penyidik menduga Suhardiman menugaskan Ketua DPRD Kuansing Juprizal mengumpulkan uang dari masyarakat, lalu menukarnya ke dolar Singapura.

Nilainya mencapai 46.500 dolar Singapura (SGD), atau sekitar Rp646,35 juta.
Raja Juli menolak pemberian itu dan memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop kepada pihak bupati.

Pemeriksaan Pejabat Kemenhut

Untuk menguatkan konstruksi perkara, KPK memanggil empat saksi pada Kamis (23/7/2026).

Tiga saksi memenuhi panggilan, yakni Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Asdonny August Satriayudha, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan, serta Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kementerian Kehutanan Suprapto.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani belum hadir sehingga penyidik masih menunggu konfirmasi.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus pakar Hukum Tata Negara, Prof....
23/07/2026

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mahfud menilai pengambilalihan perkara oleh KPK diperlukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan apabila penanganan kasus tetap berada di Kejaksaan Agung. Menurutnya, independensi proses penegakan hukum akan lebih terjaga jika penyidikan dipimpin oleh lembaga antirasuah.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (22/7/2026).

Mahfud meminta KPK menggunakan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK untuk mengambil alih perkara tersebut.

Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) itu menilai sedikitnya terdapat tiga alasan dalam ketentuan tersebut yang dapat diterapkan dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah.

Pertama, menurut Mahfud, KPK dapat mengambil alih perkara apabila penanganannya berpotensi melindungi pelaku korupsi yang sebenarnya.

Kedua, KPK juga dinilai berwenang mengambil alih apabila dalam proses penanganan perkara justru muncul dugaan tindak pidana korupsi baru yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Korupsi batu bara misalnya atau korupsi Asabri misalnya, itu adalah korupsi. Lalu ada korupsi lagi yang dilakukan oleh penegak hukum dalam kasus ini, Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Ini sudah ada korupsi di atas korupsi," papar Mahfud dalam video bertajuk Mahfud MD ke Prabowo: Selamatkan Indonesia dengan Hukum Berkeadilan yang diunggah kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (22/7/2026).

Alasan ketiga, kata Mahfud, KPK dapat mengambil alih apabila penanganan perkara terhambat karena campur tangan kekuasaan eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.
"Seorang aparat penegak hukum tidak boleh memeriksa dan memutus perkara terkait dengan dirinya sendiri atau keluarganya," kata Mahfud.
"Dalam konteks ini, kalau proses penyelesaian kasus mantan Jampidsus ini ditangani kejaksaan, akan ada conflict of interest (konflik kepentingan, red). Karena Febrie Adriansyah akan diperiksa oleh kolega-koleganya sendiri di intitusinya sendiri, padahal statusnya masih jaksa."

22/07/2026

KPK sudah kembalikan mobil NOEL EBENEZER

Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena akan menjalani ...
22/07/2026

Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Kabar tersebut diumumkan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya dan dikonfirmasi Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, pada Rabu (22/7/2026).

"Sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya," tulis Nanik.

Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran dirinya dan memintanya tetap ikut mengawasi BGN.

Ia juga menegaskan akan tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak, bukan untuk kepentingan politik.

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Editor: Jessi Carina

~R

Address

Jalan Raya Condet No 468
Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Media Citra posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share