Seluang

Seluang mimpi sederhana kami: mengisahkan kebenaran - walau sedikit - ke banyak orang.

Riset bukan tahap awal. Riset adalah fondasi moral dari sebuah dokumenter. Di tengah banjir konten hari ini, banyak yang...
29/03/2026

Riset bukan tahap awal. Riset adalah fondasi moral dari sebuah dokumenter. Di tengah banjir konten hari ini, banyak yang terlihat seperti dokumenter, padahal hanya opini yang dikemas visual.

Kami percaya, Dokumenter yang kuat lahir dari keberanian menggali data, wawancara, observasi—dan pertanyaan yang tidak nyaman serta dari proses panjang yang sering tidak terlihat. Karena kebenaran tidak pernah datang ke permukaan dengan sendirinya. Ia harus dicari. Digali. Dipertanyakan.

Dan itulah yang kami lakukan.

Gambar: sepenuhnya menggunakan AI

Dalam ekosistem digital, distribusi informasi tidak lagi acak. Ia dipersonalisasi, diulang, dan diprioritaskan. Akibatny...
24/03/2026

Dalam ekosistem digital, distribusi informasi tidak lagi acak. Ia dipersonalisasi, diulang, dan diprioritaskan. Akibatnya, apa yang kita anggap sebagai “pilihan” sering kali merupakan hasil dari sistem yang tidak kita sadari. Memahami realitas hari ini berarti memahami bagaimana realitas itu disusun.

Awalnya, sekira 2017, SELUANG kami lahirkan sebagai media alternatif berbasis narasi. Mencoba mengembangkan semangat slo...
24/03/2026

Awalnya, sekira 2017, SELUANG kami lahirkan sebagai media alternatif berbasis narasi. Mencoba mengembangkan semangat slow journalism. Tulisan berangkat dari tema-tema yang saat itu memang menjadi tugas pokok pekerjaan kami sebagai jurnalis.

Beberapa tulisan di SELUANG berhasil menjadi juara dalam salah satu lomba karya jurnalistik. Ada juga yang berasal dari fellowship NGO. Saat itu, model bisnis SELUANG baru sebatas itu. Modal kecil. Semangat menulis.

Waktu berlalu. SELUANG yang tadinya hanya memfokuskan pada penulisan, berkembang menjadi "laboratorium narasi", khususnya di Bogor. Banyak rekan-rekan NGO maupun komunitas, dan kampus mengundang kami untuk sekadar memperkenalkan apa itu jurnalisme narasi.

Seiring dengan perjalanan waktu, dan keterbatasan energi, kami hold semua aktivitas SELUANG. Sebelum itu, kami mengerjakan karya dokumenter dari hasil riset kawan-kawan NGO tentang perempuan lansia di salah satu kabupaten di Jawa Barat.

Berangkat dari pengalaman itu, dan tentu pengalaman orang-orang di dalamnya, 2026 ini kami mengubah arah - sedikit - model bisnis kami.

2026, waktunya SELUANG memfokuskan pada bisnis riset dan produksi dokumenter.

Tagline SELUANG : “Stories Beneath the Surface” Sederhananya, SELUANG akan selalu masuk lebih dalam dari yang terlihat—dan itu adalah nilai paling mahal dalam dokumenter.

Let's Collaborate

Sekitar 200 orang masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, yakni Kampung Bariat, Nakna...
15/02/2026

Sekitar 200 orang masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, yakni Kampung Bariat, Nakna, Konda, Wamargege, Manelek, Keyen dan Anny Sesna, membubarkan pertemuan sosialisasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI), yang sedang berlangsung di Kampung Nakna, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Sabtu sore, 14 Februari 2026.

Pertemuan sosialisasi dilakukan diam-diam, tanpa ada pemberitahuan dan undangan resmi kepada masyarakat adat dan pemilik tanah adat, yang terancam rencana perkebunan PT ASI di Distrik Konda dan Teminabuan. Perusahaan, pejabat Kepala Distrik Konda Lukas Anny dan orang tertentu memanggil beberapa warga pendukung perusahaan. Namun rencana ini bocor diketahui anggota masyarakat adat di enam kampung.

Kepala Suku dan Ketua LMA Gemna Erit Anny, yang hadir dalam pertemuan menjelaskan dirinya hanya mendengar desas desus pertemuan di Kampung Nakna, yang jaraknya cukup jauh, lebih dari 20 Km dari Kampung Anny, tempat tinggal Erit Anny.

“Saya kepala suku dan pemilik tanah adat tidak dapat undangan, tapi saya harus hadir, karena ini tentang hutan dan wilayah adat kami. Saya tetap akan berdiri dengan rakyat, siapa saja yang berani masuk ditempat ini maka kami akan ambil tindakan tegas secara adat, demi alam leluhur kami”, tegas Erit Anny.

Pemilik tanah adat dan mantan Kepala Kampung Nakna Yance Mondar yang tinggal di dusun, juga hanya mendapakan informasi dari warga di Kampung Nakna. Mereka berinisiatif mengumpulkan anggota Marga Mondar dan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat adat di kampung-kampung distrik Konda.

“Saya tidak kaget ada kegiatan ini dari info lewat masyarakat, akhirnya kami anggota marga sepakat datang dan sikap kami tetap tolak kelapa sawit, karena kami pu hutan di Konda ini kecil saja dan milik semua marga disini, bukan milik satu marga saja”, jelas Yance Mondar asal Suku Nakna.

Sidang perdana gugatan warga Kampung Baru, Desa Mangkupadi, digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kamis (8/1). Gug...
08/01/2026

Sidang perdana gugatan warga Kampung Baru, Desa Mangkupadi, digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kamis (8/1). Gugatan ini diajukan setelah lebih dari satu dekade tanah milik warga—yang telah bersertifikat hak milik—ditindih izin HGU dan HGB tanpa persetujuan, tanpa pelepasan hak, dan tanpa ganti rugi yang adil.

Bagi warga, ini bukan soal menolak pembangunan. Ini tentang mempertahankan ruang hidup, sumber penghidupan, dan hak atas tanah yang dirampas atas nama Proyek Strategis Nasional. Status PSN tak boleh menjadi pembenaran bagi pelanggaran hukum, pengabaian HAM, dan kerusakan lingkungan. Pembangunan seharusnya menghadirkan keadilan, bukan menyingkirkan warga dari tanahnya sendiri.

Foto: istimewa

Satya Bumi mengapresiasi keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah memerintahkan penghentian sementara ope...
12/12/2025

Satya Bumi mengapresiasi keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah memerintahkan penghentian sementara operasi tiga perusahaan di kawasan hulu Batang Toru, termasuk sektor pertambangan, perkebunan, dan PLTA, untuk menjalani audit lingkungan menyeluruh. Ketiga perusahaan itu yakni, PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
Kendati demikian, langkah itu tidaklah cukup. Satya Bumi telah memantau ekosistem Batangtoru dan kegiatan ekstraktivisme sejak tahun 2022.

“Berdasarkan hasil investigasi panjang ini, kami menilai pencabutan izin sementara tidak cukup. Hal ini dikarenakan dampak lingkungan dan sosial yang telah terjadi sepadannya diganjar dengan pencabutan izin permanen. Pasal 48 Permen LHK 14/2024 menyatakan bahwa pencabutan izin usaha diterapkan terhadap kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan,” jelas Manajer Kampanye Satya Bumi Sayyidattihayaa Afra.

Dalam pantauan citra satelit yang dilakukan Satya Bumi menemukan adanya jejak gelondongan kayu yang dibiarkan di sepanjang sempadan sungai Batang Toru—dimana proyek PLTA milik PT NSHE berdiri. Kami menduga kuat, kayu-kayu tersebut yang terbawa sampai ke hilir DAS Batang Toru sebagaimana yang diperlihatkan video-video yang tersebar di media sosial.

Pekerja ibu kota tak kenal lelah. Berdiri, berhimpitan, saling dorong, saling injak kaki - jika perlu - di dalam KRL yan...
08/12/2025

Pekerja ibu kota tak kenal lelah. Berdiri, berhimpitan, saling dorong, saling injak kaki - jika perlu - di dalam KRL yang meski jumlah gerbongnya selalu ditambah, tak dapat dihindari.

Bertempat di Sarinah Thamrin, Jakarta, Paduan Suara GITAKU menggelar aksi solidaritas untuk korban bencana di Sumatra. M...
06/12/2025

Bertempat di Sarinah Thamrin, Jakarta, Paduan Suara GITAKU menggelar aksi solidaritas untuk korban bencana di Sumatra. Mereka melakukan flash mob dengan menyanyikan tiga lagu yang menyuarakan keprihatinan. Ribuan orang saat ini terdampak banjir bandang dan tanah longsor, mulai dari Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Banjir sejak akhir November 2025 lalu itu membawa serta lumpur dan kayu-kayu gelondongan dari hulu. Hingga kini pemerintah belum menetapkan status bencana nasional di tiga provinsi tersebut, meski sudah banyak desakan dari berbagai pihak.

“Kami turut mendesak status bencana nasional, karena bencana ini tak sekedar bencana, tapi juga kejahatan ekologi,” kata Koordinator Aksi GITAKU, Arief Bobhil.

Bencana ini terjadi karena negara lalai. Negara mengutamakan investasi, elite-elite politik memperkaya diri dan mencari setoran untuk ongkos politik; tidak peduli bahwa penggundulan hutan dan eksplorasi pertambangan mengakibatkan ketimpangan ekologi. Ketiadaan darurat sekarang ini, kata Bobhil, memperlihatkan negara bukan hanya lalai, tapi memilih untuk berpihak kepada oligarki perusak Bumi.

“Sebagai warga, kita telah dan sedang berusaha sejauh yang kita bisa menjadi relawan atau menggalang donasi. Bagi kita, situasi ini darurat. Tapi, negara berjalan seolah-olah bencana ini seperti genangan air di jalan raya Jakarta,” imbuh Anna Hape, GITAKU.

Dalam momentum Hari Kesehatan Nasional 2025, Komunitas Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi damai di Silang Selata...
12/11/2025

Dalam momentum Hari Kesehatan Nasional 2025, Komunitas Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi damai di Silang Selatan Monas, Jakarta, dengan seruan: “Negara harus berpihak pada rakyat, bukan korporasi rokok.” Aksi bertajuk “Kesepakatan Asap di Meja Rapat: Hak Sehat Rakyat Digadai Cuan Korporasi” ini menyoroti melemahnya kebijakan pengendalian tembakau akibat intervensi industri dan lemahnya komitmen pemerintah melindungi kesehatan publik.

Beladenta Amalia dari CISDI menegaskan, turunan PP No. 28 Tahun 2024 mandek karena tekanan industri, sementara kebijakan cukai rokok tak menunjukkan keberpihakan pada kesehatan masyarakat. Rama Ta**ra Solikin dari Yayasan Lentera Anak menyebut pemerintah melanggar aturan benturan kepentingan dengan berdialog langsung bersama industri tembakau.

Data memperlihatkan lonjakan perokok anak dari 4,1 juta (2018) menjadi 5,9 juta (2023) — sinyal kuat bahwa kebijakan yang longgar telah gagal melindungi generasi muda. Karena itu, SOS dan berbagai organisasi mendesak pemerintah: segera sahkan aturan turunan PP 28/2024, naikkan cukai rokok secara signifikan, dan bebaskan kebijakan kesehatan dari pengaruh industri.

Lewat aksi ini, SOS mengajak publik ikut mengawasi arah kebijakan kesehatan dan mendukung petisi di bit.ly/petisimahalkanrokok sebagai langkah bersama menuju Indonesia yang lebih sehat.

Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Hentikan Pertambangan Nikel di Maluku Utara!Jakarta, 20 Agustus 2025 - Soli...
20/08/2025

Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Hentikan Pertambangan Nikel di Maluku Utara!

Jakarta, 20 Agustus 2025 - Solidaritas Lawan Kriminalisasi bersama Koalisi Maba Sangaji yang berada di Jakarta menggelar aksi massa dan mimbar rakyat di depan Gedung PT. Position. Aksi dilakukan untuk mendesak Pengadilan Negeri (PN) Soasio, agar segera menghentikan dan membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji, yang hingga kini sedang mendekap di Rutan Tidore serta sedang menempuh proses persidangan di PN Soasio. Sedari awal warga ditangkap secara sewenang-wenang oleh Polda Maluku Utara dan pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur juga megakomodir apa yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara.

Kasus ini bermula pada 18 Mei 2025, saat sekitar 27 masyarakat Maba Sangaji melakukan ritual adat secara damai dan memberikan surat keberatan dan tuntutan adat, karena di nilai PT. Position telah merusak dan merampas tanah, hutan dan sungai masyarakat adat. Ritual adat tersebut kemudian dibubarkan secara represif oleh aparat gabungan (TNI dan Polri), yang menyebabkan 11 orang ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal-pasal dalam KUHP (Pemerasan dan Pengancaman), UU Darurat: membawa senjata tajam, serta UU Minerba: menghalangi dan merintangi pertambangan—yang pada akhirnya kriminalisasi tersebut sampai ke taham meja persidangan di PN Soasio, Tidore Kepulauan.

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seluang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category