04/06/2026
PBNU Tetapkan Ponpes Al-Falah Ploso Kediri sebagai Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 20–21 Juni 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, melalui surat resmi yang berisi petunjuk dan instruksi terkait pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU. Penetapan lokasi ini menjadi langkah penting dalam rangkaian konsolidasi organisasi menjelang agenda-agenda besar Nahdlatul Ulama ke depan.
Dalam suratnya, KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada Ketua Umum PBNU sejak awal Juni 2026. Beliau juga menginstruksikan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) untuk bekerja secara maksimal, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mempersiapkan pelaksanaan Munas dan Konbes dengan sebaik-baiknya.
Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan forum strategis yang memiliki peran penting dalam merumuskan berbagai pandangan keagamaan, kebangsaan, serta arah kebijakan organisasi. Forum ini juga menjadi ruang musyawarah para ulama dan pengurus NU dalam menjawab berbagai persoalan umat, bangsa, dan dunia yang terus berkembang.
Terpilihnya Pondok Pesantren Al-Falah Ploso bukan tanpa alasan. Pesantren yang memiliki sejarah panjang dalam pendidikan Islam dan kaderisasi ulama ini diharapkan mampu menjadi pusat lahirnya gagasan-gagasan besar NU yang berpijak pada nilai keilmuan, kebangsaan, dan kemaslahatan umat.
Sebelumnya, terdapat tiga pesantren yang masuk dalam daftar kandidat tuan rumah, yakni Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan, Pondok Pesantren Shiin Al-Falah Padang, dan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri. Setelah melalui berbagai pertimbangan, Pondok Pesantren Al-Falah Ploso akhirnya ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan.
Semoga Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 menjadi momentum memperkuat persatuan jam'iyah, memperteguh khidmah kepada umat, serta melahirkan keputusan-keputusan strategis yang membawa manfaat bagi Nahdlatul Ulama, bangsa Indonesia, d