01/04/2026
Kasus Jual Bayi di Deli Serdang Terbongkar, Ibu Kandung Jual Anak karena Desakan Ekonomi
Kasus penjualan bayi kembali menghebohkan publik. Kali ini terjadi di Kabupaten Deli Serdang, di mana seorang ibu diduga menjual anak kandungnya sendiri karena tekanan ekonomi.
Peristiwa ini terungkap setelah aparat dari Polres Pelabuhan Belawan membongkar jaringan perdagangan bayi yang melibatkan sejumlah pelaku dengan peran berbeda.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di kawasan Desa Helvetia. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal ini, mulai dari perantara hingga pembeli.
Para pelaku yang diamankan antara lain ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang turut mendampingi, pasangan pembeli JG (39) dan SEP, ibu kandung bayi berinisial M (42), serta SD (41) yang berperan sebagai penghubung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima sejak awal Maret 2026. Laporan tersebut menyebut adanya pasangan yang diduga kerap terlibat dalam praktik jual beli bayi.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Syukur Waruwu langsung melakukan penyelidikan intensif. Polisi kemudian mengamati aktivitas para pelaku hingga mengetahui rencana transaksi penjualan bayi perempuan.