Info Online

Info Online Informasi Aktual dan Faktual

Kasus Jual Bayi di Deli Serdang Terbongkar, Ibu Kandung Jual Anak karena Desakan EkonomiKasus penjualan bayi kembali men...
01/04/2026

Kasus Jual Bayi di Deli Serdang Terbongkar, Ibu Kandung Jual Anak karena Desakan Ekonomi

Kasus penjualan bayi kembali menghebohkan publik. Kali ini terjadi di Kabupaten Deli Serdang, di mana seorang ibu diduga menjual anak kandungnya sendiri karena tekanan ekonomi.

Peristiwa ini terungkap setelah aparat dari Polres Pelabuhan Belawan membongkar jaringan perdagangan bayi yang melibatkan sejumlah pelaku dengan peran berbeda.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di kawasan Desa Helvetia. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal ini, mulai dari perantara hingga pembeli.

Para pelaku yang diamankan antara lain ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang turut mendampingi, pasangan pembeli JG (39) dan SEP, ibu kandung bayi berinisial M (42), serta SD (41) yang berperan sebagai penghubung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima sejak awal Maret 2026. Laporan tersebut menyebut adanya pasangan yang diduga kerap terlibat dalam praktik jual beli bayi.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Syukur Waruwu langsung melakukan penyelidikan intensif. Polisi kemudian mengamati aktivitas para pelaku hingga mengetahui rencana transaksi penjualan bayi perempuan.

Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo Jumat LusaPihak keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Kulo...
01/04/2026

Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba di Kulon Progo Jumat Lusa

Pihak keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Kulon Progo kini tengah menantikan kepulangan jenazah sang prajurit.

Praka Farizal dilaporkan gugur saat menjalankan tugas mulia dalam misi perdamaian di Lebanon.

Namun, proses pemulangan jenazah pahlawan negara ini harus melewati sejumlah tantangan birokrasi dan kendala keamanan di wilayah konflik.

Berdasarkan informasi awal dari pihak TNI, jenazah diestimasikan tiba di rumah duka pada akhir pekan ini.

“Dari informasi komandan, jenazah diperkirakan akan datang pada hari Jumat. Tapi itu masih sebatas perkiraan,” ungkap Sumijan, pakde almarhum, saat ditemui di rumah duka, Rabu (1/4/2026).

Sumijan menyadari bahwa jadwal tersebut belum bisa dipastikan sepenuhnya. Kepulangan jenazah dari area konflik internasional menuntut prosedur birokrasi yang panjang dan sangat bergantung pada dinamika keamanan di lapangan. Kendati demikian, keluarga menaruh harapan besar agar seluruh proses evakuasi berjalan lancar.

Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 25/Siwah, Kolonel Inf. Dimar Bahtera, yang turut hadir mendampingi keluarga di Kulon Progo, menjelaskan bahwa jenazah almarhum telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Saat ini, jenazah disemayamkan sementara di East Sector Headquarters (HQ).

Setelah menerima penghormatan internal dari rekan-rekan sejawatnya di markas, jenazah akan diberangkatkan menuju ibu kota Lebanon.

Pemerintah Teken 8 Aturan Darurat: Dari Batasi BBM Hingga WFH Massal!1. WFH Rutin untuk ASN: Aparatur Sipil Negara di ti...
01/04/2026

Pemerintah Teken 8 Aturan Darurat: Dari Batasi BBM Hingga WFH Massal!

1. WFH Rutin untuk ASN: Aparatur Sipil Negara di tingkat pusat maupun daerah diwajibkan bekerja dari rumah (Work From Home) setiap hari Jumat guna mendorong percepatan digitalisasi birokrasi.

2. Pembatasan Kendaraan Dinas: Penggunaan mobil dinas dipangkas drastis hingga 50%, kecuali untuk unit operasional khusus dan kendaraan berbasis listrik. ASN juga didorong untuk beralih menggunakan transportasi umum.

3. Efisiensi Perjalanan Dinas: Anggaran perjalanan dinas dipotong hingga 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperluas area Car Free Day sesuai potensi wilayah masing-masing.

4. WFH Sektor Swasta: Melalui surat edaran Menaker, perusahaan swasta diimbau menerapkan pola WFH dan gerakan hemat energi di lingkungan kantor dengan tetap menyesuaikan kebutuhan sektor usaha.

5. Pendidikan Tetap Tatap Muka: Untuk jenjang SD hingga menengah, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara fisik 5 hari seminggu. Sementara untuk perguruan tinggi, kebijakan diatur secara mandiri oleh institusi terkait.

6. Refocusing Anggaran Fantastis (Rp130,2 Triliun): Dana yang sebelumnya digunakan untuk rapat hotel dan acara seremonial akan dialihkan ke program-program produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

7. Implementasi B50 & Kuota BBM: Mulai 1 Juli 2026, Indonesia resmi beralih ke biodiesel B50. Pemerintah juga mengatur batas pembelian BBM maksimal 50 liter per hari melalui sistem barcode MyPertamina untuk kendaraan pribadi.

8. Optimalisasi Makan Bergizi Gratis (MBG): Program ini difokuskan pada penyediaan bahan segar 5 hari seminggu, dengan penghematan mencapai Rp20 triliun melalui sistem distribusi yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas gizi.

Modus Prostitusi Online di Cilegon Terungkap, Pelaku Janjikan Gaji JutaanSubdit IV Ditreskrimum Polda Banten berhasil me...
31/03/2026

Modus Prostitusi Online di Cilegon Terungkap, Pelaku Janjikan Gaji Jutaan

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online di sebuah rumah indekos di Kota Cilegon. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin dini hari (30/3/2026), polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial AN (29) dan TH (23).

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara:

- Perekrutan & Penampungan: Korban dijanjikan penghasilan menggiurkan sebesar Rp3,5 juta per minggu ditambah uang makan harian Rp100.000.

- Eksploitasi: Sebagai gantinya, korban diwajibkan melayani minimal 10 pelanggan.

- Pemasaran Digital: Tersangka menawarkan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif berkisar antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per layanan.

Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat penyidikan, di antaranya:

- Uang tunai senilai Rp2.310.000.

- Alat kontrasepsi, cairan pelumas, dan kunci kamar.

- Buku catatan pelanggan.

- Empat unit ponsel

Himbauan Keamanan Masyarakat

Polda Banten menegaskan pentingnya kewaspadaan warga terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait eksploitasi manusia melalui Call Center 110 guna mendukung pemberantasan jaringan TPPO secara tuntas.

6 Orang Warga Pakistan Dideportasi dari Banda Aceh, Langgar Izin Tinggal dan Gunakan Data Tidak ValidEnam warga negara P...
31/03/2026

6 Orang Warga Pakistan Dideportasi dari Banda Aceh, Langgar Izin Tinggal dan Gunakan Data Tidak Valid

Enam warga negara Pakistan dideportasi dari wilayah Indonesia setelah terbukti melanggar aturan izin tinggal. Keenam orang tersebut berinisial MY, SY, SB, MNJ, MRL, dan MGR, yang diketahui merupakan satu keluarga dan sebelumnya menetap di Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Rudianto Girsang, menjelaskan bahwa deportasi dilakukan melalui Bandara Kualanamu dengan rute penerbangan menuju Kuala Lumpur, sebelum akhirnya dipulangkan ke Lahore.

Proses pendeportasian berlangsung selama beberapa hari, yakni sejak Jumat (27/3) hingga Minggu (29/3) 2026. Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum melalui Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

Menurut Rudianto, deportasi ini merupakan tindak lanjut dari operasi intelijen yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Banda Aceh pada 26 dan 27 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh MY beserta keluarganya.

Dari hasil pemeriksaan, MY diketahui menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) dengan status sebagai investor. Sementara anggota keluarganya tinggal di Indonesia melalui skema penyatuan keluarga.

Namun demikian, petugas menemukan adanya indikasi bahwa MY diduga memberikan data atau informasi yang tidak sesuai fakta dalam proses pengajuan visa dan izin tinggal di Indonesia.

Keuchik di Pidie Masuk DPO Kasus Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Diduga Kabur ke MalaysiaKejaksaan Negeri (Kejari) Pidie m...
31/03/2026

Keuchik di Pidie Masuk DPO Kasus Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Diduga Kabur ke Malaysia

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie menetapkan seorang kepala desa (keuchik) sebagai buronan dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023.

Tersangka, Sayuti, yang menjabat sebagai Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet di Kecamatan Padang Tiji, diduga terlibat penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp292,89 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pidie, Muhammad Rhazi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga kali surat panggilan resmi kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Sayuti tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Ia menyebutkan, penyidik bahkan telah mendatangi kediaman tersangka, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan. Di rumah tersebut hanya ada istri dan anaknya.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar rumah mertua tersangka di Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Sayuti diduga telah melarikan diri ke Malaysia.

Dalam perkara ini, Sayuti diketahui mengelola dana desa sebesar Rp846 juta pada tahun anggaran 2023. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi berbagai penyimpangan, termasuk penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan serta adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan meski dananya telah dicairkan sepenuhnya.

Pelayanan Publik di MPP Aceh Besar Kembali Ramai Usai Lebaran, Antrean Mengular di Sejumlah LoketPelayanan publik di Mal...
30/03/2026

Pelayanan Publik di MPP Aceh Besar Kembali Ramai Usai Lebaran, Antrean Mengular di Sejumlah Loket

Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar kembali menunjukkan peningkatan signifikan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Ratusan warga dari berbagai wilayah memadati pusat layanan yang berlokasi di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Senin (30/3/2026).

Kehadiran masyarakat didominasi oleh kebutuhan pengurusan administrasi yang sempat tertunda selama masa cuti bersama Lebaran.

Lonjakan Pengunjung dan Antrean Layanan
Sejak pagi hari, antrean panjang sudah terlihat di sejumlah loket pelayanan. Kondisi ini menjadi hal yang umum terjadi pada hari-hari awal masuk kerja setelah libur panjang, di mana banyak masyarakat mulai kembali mengurus berbagai dokumen penting.

Layanan dengan Antrean Terpanjang

Antrean paling padat terpantau terjadi pada beberapa layanan utama, di antaranya:
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- BPJS Kesehatan
- Ketiga layanan tersebut menjadi titik dengan jumlah pengunjung terbanyak pada hari pertama aktivitas normal pasca libur.

Layanan yang Relatif Lengang

Sementara itu, beberapa layanan lainnya masih terpantau lebih terkendali, seperti:
- DPMPTSP
- Bank Aceh Syariah
- BP3MI
- Imigrasi
- Dinas Sosial

Selain itu, layanan Dinas Pendidikan, Polres, serta e-katalog juga terlihat tidak terlalu ramai dibandingkan loket lainnya.

Pernyataan Kepala DPMPTSP Aceh Besar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Andria Shahputra, SE, MM, menyampaikan bahwa lonjakan jumlah pengunjung merupakan fenomena yang wajar.

Menurutnya, peningkatan ini sudah terlihat sejak hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, seiring banyaknya kebutuhan administrasi masyarakat yang tertunda.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun terjadi penumpukan di beberapa loket, seluruh petugas tetap disiagakan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan optimal.

Imbauan untuk Masyarakat

Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat diimbau agar datang lebih awal serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mengakses layanan di MPP.

Langkah ini dinilai efektif dalam mempercepat proses pelayanan sekaligus mengurangi kepadatan di loket-loket tertentu.

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Kemlu: Ini Pelanggaran BeratKabar duka menyelimuti tanah air. Seorang prajuri...
30/03/2026

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Kemlu: Ini Pelanggaran Berat

Kabar duka menyelimuti tanah air. Seorang prajurit TNI yang tengah mengemban misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon dilaporkan gugur akibat serangan militer Israel. Insiden tragis ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Dalam pernyataan resminya, Kemlu mengecam keras tindakan militer Israel yang menargetkan posisi pasukan perdamaian. Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap personel PBB merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

“Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya seorang personel pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon. Serangan terhadap pasukan perdamaian adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701,” tegas pernyataan resmi Kemlu (30/3).

Rudal Iran Hancurkan Pesawat ‘Otak Perang’ AS, Kekuatan Udara Paman Sam Terancam?Eskalasi konflik di Timur Tengah kembal...
30/03/2026

Rudal Iran Hancurkan Pesawat ‘Otak Perang’ AS, Kekuatan Udara Paman Sam Terancam?

Eskalasi konflik di Timur Tengah kembali memanas. Sebuah laporan mengejutkan menyebutkan bahwa armada udara tercanggih milik Amerika Serikat, Boeing E-3 Sentry, dilaporkan hancur setelah dihantam rudal milik Iran.

Insiden ini bukan sekadar kehilangan armada biasa. Pasalnya, pesawat yang dijuluki sebagai “Otak Perang” atau Airborne Warning and Control System (AWACS) ini memegang peranan paling krusial dalam setiap operasi udara militer Amerika Serikat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pentagon dilaporkan tengah melakukan evaluasi mendalam terkait keamanan jalur udara mereka di zona konflik.

Pengukuhan Pengurus DPW PKB Aceh Periode 2026-2031 Besok MalamDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PK...
30/03/2026

Pengukuhan Pengurus DPW PKB Aceh Periode 2026-2031 Besok Malam

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Aceh bersiap melakukan penyegaran struktural. Prosesi pengukuhan jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada esok malam (31 Maret 2026).

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Online posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share