DDTCNews

DDTCNews Trusted Indonesian Tax News Portal

Sudah paham hak & kewajiban Anda saat pemeriksaan pajak?Pemeriksaan makin ketat sejak terbitnya PMK 15/2025.Durasi dipan...
18/06/2025

Sudah paham hak & kewajiban Anda saat pemeriksaan pajak?

Pemeriksaan makin ketat sejak terbitnya PMK 15/2025.

Durasi dipangkas, kewajiban diperjelas, dan hak wajib pajak ditegaskan.

Apa saja hak dan kewajiban Anda?
Simak postingan ini sampai habis.



Mitigasi risiko pajak transaksi grup perusahaan bukan sekadar kewajiban, tapi strategi krusial dalamkelangsungan bisnis ...
02/06/2025

Mitigasi risiko pajak transaksi grup perusahaan bukan sekadar kewajiban, tapi strategi krusial dalam
kelangsungan bisnis multinasional.

Di tengah kompleksitas transaksi antar entitas dalam grup usaha, transfer pricing menjadi titik sorot utama otoritas pajak.

Salah menetapkan harga bisa berujung pada risiko sengketa dan denda yang signifikan.

Jadi, apa yang harus dilakukan wajib pajak?


Era baru pemeriksaan pajak telah dimulai dengan diterbitkannya PMK 15/2025. Kini, waktu pemeriksaan lebih ketat dan menu...
31/05/2025

Era baru pemeriksaan pajak telah dimulai dengan diterbitkannya PMK 15/2025.

Kini, waktu pemeriksaan lebih ketat dan menuntut wajib pajak untuk lebih siap dalam menyediakan data
dan informasi lengkap.

Lalu, apa yang preslu diperhatikan wajib pajak?

Komen “Link” 👇 kalau mau ikutan acaranya















Profesional DDTC kembali dipercaya oleh Law Business Research (UK) untuk mengulas rezim transfer pricing Indonesia dalam...
30/05/2025

Profesional DDTC kembali dipercaya oleh Law Business Research (UK) untuk mengulas rezim transfer pricing Indonesia dalam publikasi internasional edisi ke-9.

Mau baca selanjutnya?

📣 Komen "Link" nanti kita DM link nya atau scan QR code yang ada di slide.


Simak tahapan registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Simak   selengkapnya!
15/01/2025

Simak tahapan registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Simak selengkapnya!

Ketentuan mengenai kriteria penanggung utang bea dan cukai tersebut diatur dalam PMK 115/2024.Simak
14/01/2025

Ketentuan mengenai kriteria penanggung utang bea dan cukai tersebut diatur dalam PMK 115/2024.

Simak

Komen dengan akhiran "MinNews"Dapatkan link   selengkapnya!🔥Berkaitan dengan permasalahan yang kami hadapi tersebut, apa...
14/01/2025

Komen dengan akhiran "MinNews"
Dapatkan link selengkapnya!🔥

Berkaitan dengan permasalahan yang kami hadapi tersebut, apakah memang wajar terjadi? Apa yang perlu kami lakukan?

Komen dengan akhiran "MinNews"Dapatkan link   selengkapnya!🔥Pengusaha kena pajak (PKP) tidak perlu membuat faktur pajak ...
14/01/2025

Komen dengan akhiran "MinNews"
Dapatkan link selengkapnya!🔥

Pengusaha kena pajak (PKP) tidak perlu membuat faktur pajak baru dalam hal cetakan dokumen faktur pajak tidak memuat elemen data dengan lengkap.

Berdasarkan keterangan DJP tertanggal 12 Januari 2025, meski cetakan dokumen faktur pajak tidak memuat data seperti nama dan alamat penjual ataupun pembeli, data dimaksud sesungguhnya sudah terekam dalam coretax administration system.

"Apabila PKP menemukan pencetakan faktur pajak yang tidak terdapat nama dan alamat penjual ataupun pembeli, PKP pembeli tetap dapat melakukan validasi faktur pajak tersebut dengan data pajak masukan pada akun PKP pembeli karena di dalam sistem data pajak masukan tersebut telah lengkap," tulis DJP, dikutip pada Selasa (14/1/2025).

Komen dengan akhiran "MinNews"Dapatkan link   selengkapnya!🔥Coretax administration system memungkinkan pengusaha kena pa...
14/01/2025

Komen dengan akhiran "MinNews"
Dapatkan link selengkapnya!🔥

Coretax administration system memungkinkan pengusaha kena pajak (PKP) untuk mengunggah 1.000 faktur pajak dalam 1 file extensible markup language (XML).

Sebelumnya, 1 file XML hanya bisa digunakan untuk mengunggah 100 faktur pajak.

"Terkait pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk XML sudah bisa sampai 1.000 faktur pajak," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti, dikutip Selasa (14/1/2025).

Komen dengan akhiran "MinNews"Dapatkan link   selengkapnya!🔥Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat terdapat 2.270 perusaha...
14/01/2025

Komen dengan akhiran "MinNews"
Dapatkan link selengkapnya!🔥

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat terdapat 2.270 perusahaan yang diberikan fasilitas kepabeanan hingga 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemberian fasilitas kepabeanan bertujuan meningkatkan daya saing berusaha. Menurutnya, pemberian fasilitas juga sejalan dengan fungsi DJBC sebagai trade and industrial facilitator.

"Prinsipnya menekan structure cost untuk meningkatkan daya saing," katanya, dikutip pada Selasa (14/1/2025).

Komen dengan akhiran "MinNews"Dapatkan link   selengkapnya!🔥Pemerintah akan segera menerbitkan PMK omnibus yang merevisi...
14/01/2025

Komen dengan akhiran "MinNews"
Dapatkan link selengkapnya!🔥

Pemerintah akan segera menerbitkan PMK omnibus yang merevisi beberapa PMK yang mengatur DPP nilai lain dan PPN besaran tertentu. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (14/1/2025).

PMK omnibus diperlukan agar BKP/JKP nonmewah tertentu yang memiliki DPP nilai lain dan PPN besaran tertentu dalam PMK tersendiri bisa mendapatkan perlakuan yang sama dengan BKP/JKP nonmewah yang PPN-nya dihitung menggunakan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

"Ada 16 PMK yang harus kami ubah. Nah, 16 PMK itu sudah kami rangkum dalam 1 PMK omnibus, mengubah pasal-pasal terkait itu," kata Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama dalam Members' Gathering Apindo.

Ketentuan pajak daerah terbaru yang ditetapkan Pemkot Baubau tercantum dalam Perda 1/2024.Simak    selengkapnya!        ...
13/01/2025

Ketentuan pajak daerah terbaru yang ditetapkan Pemkot Baubau tercantum dalam Perda 1/2024.

Simak selengkapnya!

Address

Menara DDTC Lantai 2. Jalan Raya Boulevard Barat Blok XC 5-6 B, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Jakarta
14240

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DDTCNews posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to DDTCNews:

Share

Adu Wawasan Pajak dengan Total Hadiah 100 Juta Rupiah

JAKARTA, DDTCNews – Cerdas cermat yang menjadi tahap lanjutan dalam DDTCNews Tax Competition 2018 resmi dimulai pagi ini, Rabu (3/10/2018).

Darussalam, Managing Partner DDTC membuka langsung acara yang diikuti oleh 14 tim terpilih yang lolos dalam tahap awal seleksi esai. Mereka menjadi tim terbaik di antara 62 tim dari 18 perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam kompetisi pajak ini.

“Ini satu-satunya kompetisi pajak dengan hadiah terbesar yang ada di Indonesia,” ujarnya seraya memberi semangat bagi para peserta.

Seperti yang sudah diumumkan, peserta akan memperebutkan total hadiah total senilai Rp100 juta. Pemenang DDTCNews Tax Competition 2018 berkesempatan mengikuti International Taxation Conference 2018, pada 6-8 Desember 2018 di India. Seluruh akomodasi ditanggung penuh oleh DDTC.