DDTCNews

DDTCNews Trusted Indonesian Tax News Portal

17/04/2026

DJP Ungkap 8 Penyebab Target Penerimaan Pajak 2025 Tidak Tercapai

DJP menguraikan sederet penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak pada tahun lalu.

Realisasi penerimaan pajak 2025 tercatat Rp1.917,92 triliun, atau 87,61% dari target APBN 2025 senilai Rp2.189,3 triliun.

Secara lebih terperinci, penerimaan dari PPN dan PPnBM tercatat Rp758,67 triliun, turun 8,41% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca info ini selanjutnya dengan komen link di kolom komentar nanti MinNews DM link nya

17/04/2026

Tanpa Kantor di Indonesia, Bentuk Usaha Ini Tetap Bisa Dianggap BUT

Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan terkait dengan penentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35/2019.

Merujuk pada Pasal 4 ayat (1) PMK 35/2019, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat ditentukan menjadi BUT, yaitu adanya suatu tempat usaha (place of business) di Indonesia, serta tempat usaha dimaksud bersifat permanen dan digunakan oleh orang pribadi asing atau badan asing untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan.

Baca info ini selanjutnya dengan komen "Link" di kolom komentar 👇 nanti MinNews DM link nya.

17/04/2026

DJP: Restitusi Tidak akan Kami Simpan Sendiri Kalau Sudah Jadi Hak WP

Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tidak akan menahan pencairan restitusi jika wajib pajak memang berhak menerima pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Prinsip ini akan dituangkan dalam revisi PMK 39/2018 s.t.d.t.d PMK 119/2024.

Lewat RPMK yang terbaru, DJP ingin memastikan pencairan restitusi tepat sasaran.

Topik ini menjadi salah satu ulasan utama media massa pada hari ini, Jumat (17/4/2026).

Baca berita pajak hari ini dengan komen "Link" di kolom komentar 👇 nanti MinNews DM link nya.

Apakah perusahaan Anda sudah wajib CbCR? Sekarang saatnya Anda sudah mulai serius juga memahami pajak minimum global.Jik...
18/02/2026

Apakah perusahaan Anda sudah wajib CbCR?
Sekarang saatnya Anda sudah mulai serius juga memahami pajak minimum global.

Jika grup Anda sudah menyampaikan Country-by-Country Report (CbCR), besar kemungkinan Anda juga masuk radar pajak inimum global (global anti-base erosion/GloBE).

Kenapa?

Karena entry point-nya sama:
threshold peredaran bruto konsolidasi grup PMN ≥ EUR 750 juta.

Threshold ini digunakan untuk:
• Kewajiban CbCR
• Cakupan penerapan pajak minimum global

Bedanya, GloBE menggunakan uji 2 dari 4 tahun pajak, bukan sekadar perhitungan tahunan seperti CbCR.

Artinya, jika dalam minimal 2 dari 4 tahun pajak peredaran bruto grup mencapai ≥ EUR 750 juta, maka seluruh entitas konstituen termasuk subjek pajak dalam negeri dan BUT menaati pada ketentuan PMK 136/2024.

Kalau perusahaan Anda sudah familiar dengan CbCR, ini bukan isu baru. Ini fase berikutnya.

Simak potingan ini sampai akhir supaya paham.

Mau info tentang GMT ini lebih dalam?
Komen “Link” dan kami kirimkan detailnya via DM.

TransferPricing TaxCompliance MultinationalGroup DDTCAcademy

Grand Talkshow Presented by Tax Competition UI 2025Hello, Tax Enthusiast!👋The countdown to the Grand Talkshow begins! 🚀W...
29/10/2025

Grand Talkshow Presented by Tax Competition UI 2025

Hello, Tax Enthusiast!👋

The countdown to the Grand Talkshow begins! 🚀
We’ll be gathering for an insightful session themed:

🎙 “Amplifying Tax Policy within The New Government Era: The Impact on Tax Revenues to Navigate Economic Growth.”

This event will feature policymakers, academics, and industry professionals who will share their perspectives on how tax policies can drive economic growth in the new government era. 💼✨

Event Details:
📅 Friday, October 31, 2025
⏰ 12:30 PM (WIB) – onwards
📍 Vocational Studies Auditorium, Universitas Indonesia

🎁 Win Doorprizes✨!
🔋Power Bank
🎧Earbuds
📖Get Tax Learning Book
🛍️Exclusive Merchandise From MUC

Exclusive Benefits :
- E-certificate for all Participant
- Exclusive Talkshow session with Experts
- TaxBase & Pajak 101 1 year access, 40% off
- Coffeetoffee Voucher
- Blibli Voucher 100% discount
- Free Photobooth and Snack!

See you at the Grand Talkshow of Tax Competition UI 2025! 🎓✨

📲Contact Person: Nashya (WhatsApp: 087896277007 || LINE: nashyars09)

Follow us on:
Instagram:
X:
TikTok:


Transaksi jasa intragrup makin disorot otoritas pajak.Apakah biaya jasa tersebut bisa dikurangkan?Bagaimana cara membukt...
10/07/2025

Transaksi jasa intragrup makin disorot otoritas pajak.

Apakah biaya jasa tersebut bisa dikurangkan?
Bagaimana cara membuktikan manfaatnya?

Faktanya, transaksi jasa antarperusahaan dalam satu grup (intragroup services) sering dinilai tidak memberi manfaat nyata atau tidak sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU).

Akibatnya?
Koreksi pajak hingga sengketa sulit dihindari.

Simak postingan ini sampai habis.

Mau info lebih lanjut?

Komen "Link" nanti kita DM infonya

Sudah paham hak & kewajiban Anda saat pemeriksaan pajak?Pemeriksaan makin ketat sejak terbitnya PMK 15/2025.Durasi dipan...
18/06/2025

Sudah paham hak & kewajiban Anda saat pemeriksaan pajak?

Pemeriksaan makin ketat sejak terbitnya PMK 15/2025.

Durasi dipangkas, kewajiban diperjelas, dan hak wajib pajak ditegaskan.

Apa saja hak dan kewajiban Anda?
Simak postingan ini sampai habis.



Mitigasi risiko pajak transaksi grup perusahaan bukan sekadar kewajiban, tapi strategi krusial dalamkelangsungan bisnis ...
02/06/2025

Mitigasi risiko pajak transaksi grup perusahaan bukan sekadar kewajiban, tapi strategi krusial dalam
kelangsungan bisnis multinasional.

Di tengah kompleksitas transaksi antar entitas dalam grup usaha, transfer pricing menjadi titik sorot utama otoritas pajak.

Salah menetapkan harga bisa berujung pada risiko sengketa dan denda yang signifikan.

Jadi, apa yang harus dilakukan wajib pajak?


Era baru pemeriksaan pajak telah dimulai dengan diterbitkannya PMK 15/2025. Kini, waktu pemeriksaan lebih ketat dan menu...
31/05/2025

Era baru pemeriksaan pajak telah dimulai dengan diterbitkannya PMK 15/2025.

Kini, waktu pemeriksaan lebih ketat dan menuntut wajib pajak untuk lebih siap dalam menyediakan data
dan informasi lengkap.

Lalu, apa yang preslu diperhatikan wajib pajak?

Komen “Link” 👇 kalau mau ikutan acaranya















Profesional DDTC kembali dipercaya oleh Law Business Research (UK) untuk mengulas rezim transfer pricing Indonesia dalam...
30/05/2025

Profesional DDTC kembali dipercaya oleh Law Business Research (UK) untuk mengulas rezim transfer pricing Indonesia dalam publikasi internasional edisi ke-9.

Mau baca selanjutnya?

📣 Komen "Link" nanti kita DM link nya atau scan QR code yang ada di slide.


Simak tahapan registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Simak   selengkapnya!
15/01/2025

Simak tahapan registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Simak selengkapnya!

Ketentuan mengenai kriteria penanggung utang bea dan cukai tersebut diatur dalam PMK 115/2024.Simak
14/01/2025

Ketentuan mengenai kriteria penanggung utang bea dan cukai tersebut diatur dalam PMK 115/2024.

Simak

Address

Menara DDTC Lantai 2. Jalan Raya Boulevard Barat Blok XC 5-6 B, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Jakarta
14240

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DDTCNews posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to DDTCNews:

Share