27/04/2026
Pemilik Warung Mie dan Babi di Sukoharjo bersikeras menolak mengubah menu menjadi halal—sebuah keputusan yang kini memantik gelombang kegelisahan di tengah masyarakat.
Di ruang mediasi yang diharapkan menjadi jembatan damai, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mempertemukan Jodi Sutanto, pemilik Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, dengan perwakilan warga Desa Parangjoro yang mayoritas Muslim. Dengan nada tegas namun penuh harap, warga menyuarakan tuntutan: ubah menu menjadi sepenuhnya halal, atau cabut izin usaha yang dianggap telah mengusik ketenteraman. Namun, pertemuan yang dipimpin Asisten I Setda Sukoharjo, Teguh Pramono, berakhir tanpa titik temu—menyisakan ketegangan yang belum terurai.
Di sisi lain, sang pemilik warung berada dalam dilema. Ia mengaku menghormati suara warga, tetapi perubahan besar seperti mengganti jenis usaha bukanlah keputusan yang bisa diambil dalam sekejap. Ada pertimbangan panjang—tentang keberlangsungan usaha, tentang ekonomi, tentang warisan yang telah dijaga turun-temurun. Kuasa hukumnya menegaskan, usaha ini bukan sekadar bisnis biasa; ia memiliki akar sejarah keluarga dan telah mengantongi legalitas resmi melalui Nomor Induk Berusaha.
Pemerintah pun memilih langkah hati-hati. Tanpa tekanan batas waktu, mereka mencoba menjaga keseimbangan, mendorong solusi yang tidak melukai salah satu pihak. Sebuah “win-win solution” masih menjadi harapan yang menggantung—sementara semua pihak menanti satu hal: keputusan akhir dari sang pemilik usaha, yang kini berada di persimpangan antara tradisi, tekanan sosial, dan realitas ekonomi.