
18/07/2025
Tom Lembong divonis penjara 4,5 tahun
1. Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) didampingi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) menatap ke atas usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara, denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan menteri perdagangan itu. ANTARA FOTO/Ertadha Sulthan
2. Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
3. Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kiri) berbicara dengan salah satu kuasa hukumnya di sela sidang pembacaan vonis. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
4. Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan) memeluk istrinya, Franciska Wihardja usai sidang pembacaan vonis. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S