DIBOPISS-News

DIBOPISS-News CITIZEN JOURNALISM BERITA MASYARAKAT Pemred : Firman Abadi
RedPel : Bob Rafeldi
Layout : Dodie

Twitter

Belakangan ini beredar kisah di media sosial tentang seseorang yang menagih utang lama kepada kerabatnya. Diceritakan ba...
30/04/2026

Belakangan ini beredar kisah di media sosial tentang seseorang yang menagih utang lama kepada kerabatnya. Diceritakan bahwa pada tahun 2010 sang bibi pernah meminjam uang sebesar Rp 500 ribu. Namun, hingga lebih dari 15 tahun berlalu, utang tersebut belum juga dilunasi. Ketika akhirnya pihak yang berutang datang untuk membayar, pemberi pinjaman meminta pengembalian senilai 1 gram emas, karena menurutnya pada tahun 2010 uang Rp 500 ribu dapat digunakan untuk membeli sekitar 1 gram emas.
Nilai uang yang terus berubah akibat inflasi membuat sebagian orang merasa dirugikan ketika utang dibayar dengan nominal yang sama setelah waktu yang sangat lama. Lalu, bagaimana pandangan fiqih mengenai permasalahan ini?
Ibnu Abidin menegaskan bahwa dalam banyak kitab mu'tabar, fatwa yang diambil adalah pendapat Imam Abu Yusuf. Menurut pendapat ini, utang harus dibayar sesuai dengan nilai ekonomi (al-qimah) uang tersebut pada saat transaksi terjadi, diukur dengan mata uang yang berlaku saat pelunasan.
Jika mengacu pada pendapat ini, cara melunasi utang saat inflasi adalah dengan menghitung nilai (daya beli) uang tersebut terhadap mata uang stabil (seperti emas atau perak) pada saat utang itu terjadi, kemudian membayarkannya sesuai nilai tersebut saat ini. Kewajiban membayar berdasarkan nilai ini bukan bagian dari riba, tapi dilakukan untuk menjaga keadilan agar pihak pemberi piutang tidak dirugikan oleh jatuhnya nilai mata uang (inflasi).

Menkes Bongkar! Banyak Pasien Jantung Dipasang Ring Padahal Belum Perlu đŸ˜³Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungka...
24/04/2026

Menkes Bongkar! Banyak Pasien Jantung Dipasang Ring Padahal Belum Perlu đŸ˜³
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal pemasangan ring jantung di Indonesia. Ia menyebut masih banyak pasien yang dipasang ring, padahal belum memenuhi indikasi medis.
Dalam praktiknya, pemasangan ring seharusnya berdasarkan kondisi tertentu. Salah satunya jika sumbatan pembuluh darah sudah cukup parah. Jika masih di bawah 70 persen, biasanya belum perlu tindakan tersebut.
Namun di lapangan, aturan ini dinilai belum sepenuhnya diterapkan. Akibatnya, tindakan tetap dilakukan meski belum dibutuhkan.
Kemenkes dan BPJS kini sepakat akan merevisi pedoman medis agar penggunaan ring jantung lebih tepat.
Langkah ini diharapkan bisa menekan biaya dan memastikan pasien mendapat penanganan yang sesuai

07/04/2026

Address

Jakarta
12760

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DIBOPISS-News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share