Mandalika Update

Mandalika Update Akun Hiburan No 1 masyarakat Meta indonesia

06/09/2025

Beginilah video detik-detik dua peserta aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengalami insiden terbakar saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (4/9/2025).

Peristiwa itu bermula ketika massa aksi berusaha menyalakan api dengan membakar ban bekas sebagai simbol protes.

Aparat kepolisian bersama Satpol PP yang berjaga mencoba mencegah tindakan tersebut. Namun, salah seorang demonstran menyiram ban dengan bensin hingga api menyambar secara tiba-tiba.

Dua kader PMII, yakni Dalila dan Lamping, yang berdiri dekat tumpukan ban ikut tersambar api. Keduanya sempat berlari dalam kondisi tubuh terbakar sebelum berhasil diselamatkan oleh peserta aksi dan aparat dengan cara menutup api menggunakan pakaian.

Setelah api berhasil dipadamkan, Dalila dan Lamping segera dilarikan ke RSUD Bula untuk mendapatkan penanganan medis. “Mereka sudah dibawa ke rumah sakit, tapi kondisi terkini belum diketahui,” ujar Arif, salah satu peserta aksi.

29/08/2025

Ini Vide Aslinya yang Persi HD Gimana Menurut Kalian

ngomong seenak jidat
28/08/2025

ngomong seenak jidat

26/08/2025

Apa yang anda pikirkan?

24/08/2025

Momen Dosen Pembimbing Lempar Skripsi Saat Diprotes Mahasiswa Tanda Tangan Skripsi Mundur 1 Minggu

Kejadian itu jelas bikin mahasiswa yang ada di lokasi merasa kecewa sekaligus marah. Skripsi yang sudah mereka kerjakan dengan susah payah, penuh revisi, begadang, bahkan sampai mengorbankan kesehatan, justru diperlakukan nggak pantas.

20/08/2025

Breaking
Bareskrim Polri umumkan tes DNA, Ridwan Kamil BUKAN ayah biologis dari anak Lisa Mariana

terus Kita Gimana?
20/08/2025

terus Kita Gimana?

Pen4hanan terhadap Maksum Indragiri (65), warga Tarakan, yang sehari harinya seorang imam masjid ,menimbulkan tanda tany...
19/08/2025

Pen4hanan terhadap Maksum Indragiri (65), warga Tarakan, yang sehari harinya seorang imam masjid ,menimbulkan tanda tanya besar.

Bagaimana mungkin seseorang yang memiliki surat tanah sah justru dituduh menyerobot lahan miliknya sendiri? Ironisnya, surat tanah milik Haji Maksum disita polisi, sementara pihak pelapor tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah saat mediasi.

Kuasa hukum menilai penah4nan ini cac4t hukum. Tidak ada izin pengadilan, bukti yang ditampilkan lemah, bahkan prosedur hukum yang mestinya ditempuh justru diabaikan.

Sengketa tanah semestinya dibuktikan melalui jalur perdata, bukan serta-merta dijadikan k4sus pidana untuk menjer4t pemilik lahan.

Masyarakat semakin ragu terhadap keadilan hukum di negeri ini.

Bagaimana mungkin rakyat kecil dengan bukti kepemilikan jelas bisa begitu saja dikriminalisasi, sementara perusahaan raksasa dengan modal dan pengaruh kuat tampak lebih diuntungkan? Kasus ini semakin memperlihatkan wajah hukum yang taj4m ke bawah, tumpul ke atas.

Kini, di usia senjanya, Haji Maksum harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi hanya karena memperjuangkan hak atas tanahnya sendiri.

Tidak hanya keluarga yang merasakan derita, tapi juga publik yang prihatin melihat hukum digunakan sebagai alat menind4s, bukan melindungi rakyat.

Haji Maksum meminta keadilan hingga ke Presiden, berharap ada keberanian negara untuk turun tangan menyelamatkan hak rakyat kecil dari cengkeraman kekuasaan modal.

Pertanyaannya, akankah jeritan rakyat kecil ini didengar, atau sekali lagi terkubur di balik kepentingan besar?

18/08/2025

VIRAL! SEKELOMPOK PREMAN NGAMUK HANCURKAN AYAM BAKAR WISATAWAN !?😰

Minggu (17/8/2025), suasana santai wisatawan yang asik bakar ayam & ikan tiba-tiba berubah mencekam. Tiga pria nekat menghadang, melarang pengunjung bakar makanan, bahkan ada yang menendang ikan & menyepak bara api! Anak-anak ketakutan, pengunjung panik, dan salah satu pria mencoba rampas ponsel yang merekam insiden. 😨

16/08/2025

ipu Korban Rp28 Juta Lebih, Simpatri Alias Widya Viral

Viral kasus penipuan asmara yang berujung amukan massa. Simpatri (25), warga setempat, berpura-pura menjadi wanita atas nama Widya dengan menipu Pria berinisial R (27) asal Pinrang, Sulawesi Selatan.

Selama menjalin hubungan, R mentransfer uang kepada pelaku hingga total kerugian mencapai lebih dari Rp28 juta. Jumlah tersebut bahkan belum termasuk biaya persiapan pernikahan yang sudah direncanakan keduanya.

Kebohongan terungkap setelah warga curiga dengan identitas Simpatri. Saat kebenaran terbongkar, massa geram dan menghakimi pelaku sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

Polisi kini mendalami kasus ini, sementara pelaku terancam dijerat pasal penipuan

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Mandalika Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Mandalika Update:

Share

Category