04/01/2025
Sejarah uang di zaman Belanda di Indonesia, yang berlangsung dari kedatangan VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie) pada awal abad ke-17 hingga akhir abad ke-19, mencerminkan sistem ekonomi kolonial yang dibangun oleh Belanda untuk mendukung perdagangan dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Berikut adalah beberapa tahap penting dalam sejarah uang pada masa itu:
1. **Masa VOC (1602-1799)**
Pada awal kedatangannya, VOC membawa mata uang mereka sendiri yang digunakan di wilayah jajahan, seperti uang logam koin yang diterbitkan oleh pemerintah Belanda. Uang ini berupa koin perak atau tembaga dengan berbagai nominal. Selain itu, VOC juga mengeluarkan uang dalam bentuk *tijdgeld* (uang waktu), yang merupakan bentuk kredit atau pembayaran berbasis waktu yang digunakan untuk membayar buruh atau pekerja di proyek-proyek VOC. Uang ini hanya dapat digunakan di tempat-tempat tertentu yang sudah disetujui oleh VOC.
2. **Masa Pemerintahan Belanda Langsung (1800-1942)**
Setelah VOC dibubarkan pada tahun 1799, pemerintahan Belanda langsung mengambil alih kendali atas wilayah Hindia Belanda. Pada masa ini, pemerintah kolonial Belanda mulai memperkenalkan mata uang yang lebih terorganisir, termasuk pengedaran uang kertas dan koin. Pada awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan koin dengan denominasi gulden dan uang logam lainnya, yang digunakan sebagai alat pembayaran di Hindia Belanda. Selain itu, beberapa mata uang lokal seperti *rupiah* dan *ringgit* yang diterbitkan oleh kesultanan-kesultanan lokal, juga masih beredar di beberapa daerah.
3. **Pengenalan Uang Kertas**
Pada tahun 1828, Belanda mulai menerbitkan uang kertas yang dikenal dengan sebutan "bankbiljet" atau *billet de banque* yang digunakan untuk transaksi di wilayah Hindia Belanda. Mata uang ini memiliki nilai yang lebih besar dan digunakan dalam sistem perbankan kolonial. Uang kertas tersebut dikeluarkan oleh pemerintah kolonial dengan dukungan dari bank-bank yang ada pada waktu itu, seperti De Javasche Bank yang didirikan pada tahun 1828. Uang kertas ini diatur oleh pemerintah dan menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh Hindia Belanda.
4. **Pencetakan Uang dan Sistem Ekonomi Kolonial**
Sistem ekonomi kolonial Belanda sangat bergantung pada perdagangan komoditas seperti rempah-rempah, kopi, gula, dan produk-produk lain yang dihasilkan di Indonesia. Uang yang beredar, baik itu uang logam maupun uang kertas, pada dasarnya difokuskan untuk mendukung perdagangan ini. Pengelolaan mata uang oleh pemerintah Belanda bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi mereka di Hindia Belanda, yang sebagian besar dikuasai oleh kebijakan ekonomi yang mendukung eksploitasi sumber daya alam.
5. **Jelang Perang Dunia II (1930-an-1942)**
Pada dekade-dekade menjelang Perang Dunia II, uang yang beredar di Indonesia mulai mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan kebutuhan perang. Ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, mereka mengganti uang yang beredar dengan uang yang diterbitkan oleh Jepang (uang yen Jepang), mengakhiri dominasi mata uang Belanda di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, sejarah uang di zaman Belanda mencerminkan sistem ekonomi kolonial yang dirancang untuk mendukung kepentingan Belanda, dengan pengedaran uang yang lebih terstruktur namun terkendali. Selain itu, penggunaan uang kertas dan sistem perbankan yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial menjadi dasar bagi sistem keuangan yang ada di Indonesia hingga saat ini.