28/02/2026
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, ditegaskan bahwa tidak ada insentif tambahan di luar pagu Rp15.000 per porsi, serta tidak benar adanya klaim keuntungan instan miliaran rupiah bagi mitra.
BGN menjelaskan, alokasi Rp15.000 per porsi sudah mencakup seluruh komponen, mulai dari bahan baku, biaya operasional riil, hingga insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Insentif Rp6 juta per hari yang ramai dibahas merupakan bagian dari struktur anggaran tersebut, bukan tambahan di luar pagu.
Terkait isu laba bersih Rp1,8 miliar per tahun, BGN meluruskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi biaya investasi awal, penyusutan aset, dan operasional lainnya. Untuk menjadi mitra, pelaku usaha bahkan harus menyiapkan investasi Rp2,5–6 miliar dengan standar fasilitas yang ketat, dan proyeksi titik impas baru tercapai dalam 2–2,5 tahun.
BGN menegaskan, Program MBG adalah instrumen pelayanan publik untuk pemenuhan gizi, bukan skema bisnis mencari keuntungan besar. Masyarakat diimbau merujuk pada sumber resmi agar tidak terjebak informasi yang keliru.