10/03/2026
yang lagi viral di Pekalongan Peristiwa penggerebekan istri yang selingkuh di Pekalongan berujung panjang. Bukannya istri atau selingkuhan yang diproses hukum, sang suami, Taryudi (40) warga Kecamatan Wiradesa justru diseret ke meja hijau. 🥹😱
Kasus ini bermula Taryudi, bersama anak kandungnya, Faril Yudian Safaristi berkeliling mencari sang istri, Risti Mauliah (33) yang tak pulang selama tiga minggu. Pencarian dilakukan mulai dari rumah mertua hingga kafe tempat teman istrinya bekerja, namun tak membuahkan hasil. Sekitar pukul 02.00 WIB, Faril memberi tahu bahwa GPS ponsel Risti aktif di wilayah Bojong. Namun lokasi itu berubah ke Desa Babalan Lor, lalu berhenti di sebuah kos di Desa Delegtukang, Kecamatan Wiradesa. Di lokasi, Taryudi mengaku mendapati Risti tengah tidur satu ranjang bersama pria bernama Jambari, keduanya dalam keadaan tidak memakai pakaian. Taryudi kemudian memx kxl Jambari. Sempat berusaha kabur, Jambari berhasil dikejar, lalu kembali dipx kxl berkali-kali hingga mengalami luka di wajah dan tubuh. Menurut kuasa hukum Taryudi, Jimmy Muslimin, sempat terjadi mediasi di rumah orang tua Taryudi. Jambari disebut telah meminta damai, bahkan Taryudi sudah memberikan uang Rp 25 juta untuk biaya pengobatan. Namun, kasus ini tetap berlanjut setelah Jambari melaporkan dugaan pengx niayaxn ke polisi. "Sudah berdamai bahkan ada perjanjian tapi pelapor malah mempolisikan klien kami. Kita akan ambil langkah selanjutnya setelah berembug dengan keluarga," ujar Jimmy usai sidang, Humas Pengadilan Negeri Pekalongan, Rino Ardian Wiguandi, menjelaskan perkara ini Sidang perdana digelar dengan agenda pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan dakwaan.