TVRI Nasional

TVRI Nasional Akun Fanpage Resmi Lembaga Penyiaran Publik TVRI Siaran Nasional Fanpage Resmi (Corporate Identity dan Promo Program Unggulan) TVRI Siaran Nasional

29/11/2025

Pidie Jaya, Aceh - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) meninjau langsung lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, salah satu wilayah yang terdampak cukup serius oleh bencana. Kunjungan pada Sabtu (29/11/2025) ini, dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Dalam kunjungan tersebut, Menhan meninjau dua lokasi pengungsian di Desa Blang Awe, Kecamatan Meureudu, untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak serta kebutuhan mendesak di lapangan.

Menghadapi situasi bencana tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga turut menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana. Bantuan yang terdistribusi baik dari Kemhan dan TNI serta instansi terkait meliputi starlink 28 EA, genset 28 EA, mi instan 750 dus, tenda 38 set, kompresor 1 EA, genset PLN 4 unit, sembako bansos PMI 1.175 kg, ransum dan family food Balog TNI sejumlah 7.800 kg, alkes PMI, *obat-obatan 1.234,6 kg*, serta perahu Landing Craft Rubber (LCR) 20 EA untuk memudahkan mobilisasi di wilayah yang sulit dijangkau.

Tidak hanya di Aceh, Kemhan juga berencana menyalurkan bantuan ke Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang saat ini turut terdampak bencana akibat hujan lebat yang menyebabkan banjir serta tanah longsor.

29/11/2025

Bencana yang melanda Aceh beberapa hari terakhir ini membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aceh mengalihkan sementara distribusi paket makan bergizi gratis. Tercatat sebanyak 52 SPPG Aceh telah membagikan 185.049 paket MBG kepada korban bencana hingga Sabtu (29/11) pukul 12:35 wib.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional Aceh Mustafa Kamal menyatakan ada sejumlah daerah di Aceh yang belum bisa disalurkan bantuan paket MBG karena jaringan masih terputus. Daerah itu meliputi Kabupaten Pidie Jaya; Kabupaten Aceh Timur; Kabupaten Langsa; Kabupaten Aceh Tamiang; Kabupaten Aceh Tenggara; dan Kabupaten Bener Meriah.

BGN mengalihkan sementara fungsi dapur MBG di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

29/11/2025

TNI AL Turun Tangan Evakuasi Warga di Banjir Sumatera Utara
Banjir bandang dan longsor membuat ratusan warga terjebak di sejumlah wilayah Sumut. Prajurit Marinir Yonif 8 dikerahkan untuk membuka akses, menyusuri arus deras, dan mengevakuasi warga dari rumah dua lantai hingga atap bangunan.

Kasal menegaskan: “TNI AL harus hadir saat masyarakat dalam kondisi paling sulit.”
Operasi penyelamatan masih berlangsung hingga malam ini.

29/11/2025

Sampai dengan hari ini, Pemerintah telah mengirimkan total 11 helikopter TNI & Basarnas dari Jakarta ke lokasi daerah terdampak bencana. 9 helikopter sudah berada di lokasi sejak tanggal 26 November 2025, dan 2 helikopter tambahan telah terbang ke Aceh dari Jakarta pagi ini.

Helikopter-helikopter ini terbang di lokasi sekitar bencana untuk terus-menerus mendistribusikan logistik, terutama di daerah terdalam serta di daerah yang jalur daratnya terputus. Serta terus memperhatikan pertimbangan utama dalam upaya penanganan bencana ini.

28/11/2025

Unit Siaga SAR Bireuen bersama tim
gabungan terus bergerak melakukan
evakuasi warga yang terjebak banjir di
sejumlah desa di Kabupaten Bireuen sejak Selasa hingga Kamis, 25-27 November 2025. Selain menyelamatkan kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan warga dengan kondisi sakit, tim juga menindaklanjuti laporan orang hilang akibat terbawa arus banjir yang masih mengancam wilayah tersebut.

Koordinator Unit Siaga SAR Bireuen, M.
Rizal, menjelaskan bahwa debit air di
sebagian wilayah Kabupaten Bireuen
mulai menunjukkan penurunan sejak
Kamis pagi. Namun sejumlah lokasi masih
sulit diakses akibat kerusakan
infrastruktur.



28/11/2025

Prabowo Targetkan Perbaikan 60 Ribu Sekolah Tahun Depan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan percepatan besar-besaran dalam perbaikan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Address

Jalan Gerbang Pemuda No. 8 Senayan
Jakarta
10270

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when TVRI Nasional posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to TVRI Nasional:

Share

Tentang LPP TVRI

TVRI berdiri pada 24 Agustus 1962 (berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61) ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga B**g Karno. Pembangunan infrastruktur yang disiapkan oleh Pemerintah kala itu kawasan kompleks olahraga Senayan (Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir) serta pembangunan jalan baru yaitu Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto, Jembatan Semanggi, hingga TVRI guna menunjang kebutuhan penyiaran turnamen.

Kehadiran TVRI disiapkan dalam waktu kurang dari sepuluh bulan. Menempati gedung yang semula dihajatkan sebagai Kampus Akademi Penerangan – Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda – Senayan Jakarta, program siaran disiapkan, dikemas dan dipancarluaskan memakai jaringan teresterial. Kemudian, pembangunan tahap berikut di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sehingga, genap seperempat abad, infrastruktur penyiaran televisi sudah tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara. Secara kronologis status TVRI Tahun 1963 Berbentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia. Merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah NKRI.

Memasuki era Reformasi bersamaan dengan dilikuidasinya Departemen Penerangan, melalui Keppres No.355/M/1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional, maka status hukum TVRI mengambang. Tahun 1976 TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Departemen Penerangan. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Kepmen No.l01/KEP/m.pan/1/2000 (5 Januari 2000) menugaskan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Televisi serta Unit Pelaksana Teknis di Jakarta dan Daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.

Tahun 2000 status TVRI berubah menjadi PERJAN (Perusahaan Jawatan) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2000. Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah ini, TVRI memperoleh kejelasan status hukum yakni sebagai perusahaan jawatan yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri dan program siarannya senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat serta tidak semata-mata mencari keuntungan, dan menyelenggarakan kegiatan usaha jasa penyiaran publik dalam bidang informasi, pendidikan, dan hiburan serta usaha-usaha terkait lainnya yang dilakukan dengan standar yang tinggi. Secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI. Bulan September 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Dengan terbitnya PP Nomor 64 Tahun 2001 Pembinaan Perjan TVRI dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN.