29/05/2025
Pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Argo Ericko Achfandi (19) mengendarai sepeda motor Honda Vario berplat nomor B 3373 PCG dari arah selatan ke utara di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Saat hendak berputar arah di simpang tiga Dusun Sedan, motor yang dikendarainya dilambatkan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama, melaju mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21). Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi mobil tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrakan yang menyebabkan Argo terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Namun, setelah insiden tragis itu, proses hukum tak langsung memberikan rasa keadilan. Christiano awalnya hanya dikenakan wajib lapor, memunculkan tanda tanya di benak publik: mengapa nyawa yang melayang seakan tak cukup kuat untuk menjerat penabraknya? Baru setelah tekanan publik dan penyelidikan lebih lanjut, pada 27 Mei 2025, status Christiano dinaikkan menjadi tersangka, dan esok harinya pada 28 Mei 2025 ia resmi ditahan oleh pihak Kepolisian. Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan bahwa tersangka dikenakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. Ancaman pidana untuk pasal ini adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Meski penahanan akhirnya dilakukan, sorotan tajam tetap tertuju pada wajah sistem hukum kita yang kerap tampak lambat dan tidak peka, terutama bila yang terlibat datang dari kalangan tertentu. Dalam kasus ini, keadilan nyaris terasa sebagai kemewahan yang harus diperjuangkan lebih dulu oleh keluarga korban dan masyarakat. Harapan besar kini tertuju pada proses hukum yang transparan dan tegas, agar keadilan tidak hanya menjadi kata, tetapi benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya .
📸: X (syahrindarestu)