03/10/2025
Pada tanggal 23 September 2025, dilakukan diskusi media dengan bertajuk “Mendesak Peran DPR atas Ketimpangan Nationally Determined Contribution di Pusat dan Daerah”. Acara ini berlokasi di Aula Yustinus lantai 14, Unika Atma Jaya. Dalam diskusi ini, menghadirkan beberapa narasumber yaitu Dr. Yanti Fristikawati, S.H., M.Hum (Akademisi Fakultas Hukum Unika Atma Jaya), Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H (Wakil Ketua MPR RI, Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi PAN), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M (Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertahanan Nasional Tahun 2019-2022) hingga Arif Adiputro. M.Sos (Peneliti Indonesian Parliamentary Center).
Diskusi ini digelar sebagai respon dari keberangkatan Presiden Prabowo Subianto ke New York untuk menghadiri sidang PBB. Kehadiran ini bukan sekadar agenda diplomatik, tetapi menjadi panggung penting untuk menegaskan posisi Indonesia dalam isu global perubahan iklim. Namun, hingga diskusi media berlangsung, belum ada tanda-tanda pemerintah untuk memberikan draf Second Nationally Determined Contribution kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Hal ini menjadi paradoks mengingat presiden sendiri berkali-kali mengungkapkan ambisinya untuk di berbagai forum mengenai komitmennya mengatasi krisis iklim, termasuk menyebutkan komitmen transisi menuju 100% energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan di dalam pidato kenegaraannya. Di sisi lain, komitmen iklim negara memang patut dipertanyakan, tak hanya dari sisi ambisi dan kebijakan yang digaungkan eksekutif, namun juga peran legislatif dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi kinerja eksekutif dalam mengatasi problem krisis iklim yang kian berdampak nyata.
[Selengkapnya klink link di bio kami]
📝: Gabriella Agnesya Eldaanora Sihotang & Valennindia Dectra Cahyadi
📸: Dokumentasi Pribadi