"Terwujudnya RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang Terpercaya dan
Mendunia"
1. Memenuhi hak warganegara memperoleh berita dan informasi yang objektif dan
independen
2. Memenuhi hak warganegara memperoleh siaran yang mencerdaskan, mencerahkan dan
memberdayakan serta berpihak kepada kelompok rentan dan disable
3. Menyelenggarakan siaran yang menjamin kebhinekaan dan identitas nasional
4. Menyelenggarakan siaran hiburan yang sehat
5. Meningkatkan layanan dan jangkauan siaran yang mudah diakses masyarakat di daerah
perbatasan, terpencil, terluar dan pesisir
6. Memperkuat siaran luar negeri untuk mempromosikan Indonesia beserta ideologi
Pancasila dan menghadirkan dunia ke Indonesia sesuai dengan politik luar negeri
7. Mengoptimalkan teknologi penyiaran untuk mendukung terselenggaranya siaran RRI yang
mampu menjangkau seluruh wilayah NKRI dan dapat diakses oleh masyarakat dunia
8. Meningkatkan kualitas tata kelola LPP RRI sesuai dengan prinsip Good Public Governance
9. Mengembangkan SDM Profesional
10. Mengembangkan strategi komunikasi dan promosi
11. Mengoptimalkan potensi yang dimiliki RRI sebagai sumber pendapatan sesuai aturan
perundangan yang berlaku