06/01/2026
Harapan menapaki hidup bahagia yang baru dimulai justru berubah menjadi luka mendalam bagi NIM (29). Perempuan muda ini tak pernah membayangkan, pernikahan yang ia perjuangkan hampir satu dekade berakhir dengan pengkhianatan yang begitu menyakitkan.
Suaminya, AW (33), yang merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Konawe, tega meninggalkannya setelah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK. Tanpa sepengetahuannya, AW diam-diam menikah dengan perempuan lain.
NIM mengungkapkan, hubungan cintanya dengan AW telah terjalin lebih dari sembilan tahun. Meski sering dilanda konflik, keduanya akhirnya mengikat janji suci pernikahan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Konawe, dengan disaksikan keluarga besar masing-masing.
Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Tak lama setelah menikah, orang tua NIM jatuh sakit dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bahteramas Kendari.
Dalam situasi penuh tekanan tersebut, NIM tetap berupaya menjalankan perannya sebagai istri dan anak. Ia bolak-balik merawat orang tuanya sekaligus mengurus administrasi pernikahan. Kondisi kian berat ketika orang tuanya harus dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan, sehingga pengurusan buku nikah terpaksa tertunda.
Di tengah kelelahan fisik dan batin, sikap AW justru berbanding terbalik. NIM mengaku, suaminya tidak pernah sekalipun menjenguk mertuanya yang sedang terbaring sakit.
“Setelah menikah, kami memang sering bertengkar. Tapi yang paling melukai saya, dia tidak pernah datang menjenguk orang tua saya, mertuanya sendiri,” tutur NIM kepada Kendariinfo, Senin (5/1/2026).
Pada Rabu, 1 Oktober 2025, AW resmi menerima SK PPPK. Momen penting itu dilalui tanpa kehadiran NIM yang masih setia mendampingi orang tuanya. Sejak saat itu, hubungan keduanya semakin terasa renggang.
Pukulan terberat datang beberapa pekan kemudian. Saat berada di Kendari, NIM mendapat kabar dari seorang rekan bahwa AW telah menikah diam-diam dengan rekan sekantornya sesama PPPK, berinisial IRH, pada Minggu malam, 26 Oktober 2025.
Awalnya NIM menolak percaya. Ia berusaha memastikan kebenaran hingga akhirnya memberanikan diri meminta penjelasan langsung kepada AW pada Minggu, 2 November 2025. Fakta pahit pun terungkap—AW memang telah menikah diam-diam, bahkan tanpa dihadiri keluarga besarnya.
“Semuanya disembunyikan dari saya. Tidak ada satu pun keluarga suami yang hadir. Mereka sama-sama PPPK dan bekerja di kantor yang sama,” ungkapnya.
Luka NIM kian bertambah saat AW justru melontarkan kata-kata yang menyakitkan. Ia berdalih menikahi IRH karena perempuan tersebut telah hamil dan mengaku yakin tidak akan mendapat izin dari NIM untuk berpoligami.
Dalam kondisi hancur dan terpukul, NIM memilih bersikap pasrah. Ia hanya meminta agar ditinggalkan secara baik-baik dan agar AW menepati janji menyelesaikan adat istiadat. Penyelesaian adat tersebut dijanjikan pada November 2025, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Merasa dipermalukan dan keluarganya dikhianati, NIM akhirnya memutuskan membuka suara ke publik. Ia mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, AW yang dikonfirmasi Kendariinfo belum memberikan keterangan resmi.