18/09/2026
JAKARTA, LIRANEWS.COM | Kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan reforma agraria, khususnya ketika terdapat potensi tumpang tindih antara objek reforma agraria dengan kawasan yang memiliki kepentingan pertahanan negara.
Persoalan tersebut turut menjadi perhatian politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kalimantan Utara yang duduk di Komisi VII DPR RI, Rahmawati, S.H.
Menurutnya, penyelesaian persoalan agraria harus dilakukan secara hati-hati agar kebijakan penataan dan redistribusi tanah tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah konflik penguasaan dan pemanfaatan lahan antara masyarakat dengan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk persoalan lahan di kawasan Pantai Amal, Kota Tarakan.
Kasus tersebut dinilai menunjukkan pentingnya penyelesaian sengketa agraria yang tidak hanya mengandalkan pendekatan administratif, tetapi juga membutuhkan verifikasi data, penelusuran riwayat penguasaan tanah, serta koordinasi antarlembaga.
Rahmawati mengatakan, status dan legalitas suatu bidang tanah harus dipastikan sebelum tanah tersebut ditetapkan sebagai objek reforma agraria.
“Data pertanahan harus akurat. Status, batas, riwayat penguasaan, hingga dasar hukum kepemilikan harus diverifikasi agar tidak menimbulkan konflik baru,” ujarnya.
Berita selengkapnya https://liranews.com/konflik-lahan-rakyat-vs-tni-jadi-perhatian-serius-politisi-gerindra-dapil-kaltara-dorong-kepastian-hukum/