07/01/2026
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru mulai berlaku pada 2026. Namun, publik masih dihadapkan pada pasal-pasal yang dianggap kontroversial, mulai dari penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, hingga pasal moralitas. Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru. Pertanyaannya, apakah hal ini merupakan penguatan hukum, atau justru ancaman terhadap kebebasan sipil?
Saksikan "Pasal KUHP baru: Dari Kritik hingga Kamar Tidur" Rabu, 7 Januari 2025, pukul 21.05 WIB di
Dipersembahkan oleh