23/05/2026
Hammurabi dikenal hari ini sebagai pembuat hukum, tetapi pada masanya ia adalah raja yang menyatukan Mesopotamia di bawah satu kekuasaan.
Ia muncul dalam jejak panjang para penguasa sebelumnya, termasuk Sargon of Akkad yang pernah menyatukan wilayah yang sama.
Untuk menegaskan posisinya, Hammurabi menyebut dirinya dengan gelar besar: “the mighty king, king of Babylon, king of the Four Regions of the World, king of Sumer and Akkad”.
Gelar itu bukan sekadar simbol politik, tetapi juga pernyataan bahwa kekuasaannya berasal dari kehendak ilahi, dari Bel.
Di sinilah terlihat ketegangan yang nyata: antara kekuasaan manusia dan legitimasi dari para dewa.
Wilayah-wilayah yang sebelumnya berdiri sendiri perlahan disatukan di bawah satu pemerintahan.
Proses ini bukan hanya soal ekspansi, tetapi juga soal membangun keteraturan dan kendali.
Hammurabi tidak hanya memerintah dengan kekuatan, tetapi juga dengan keyakinan bahwa hukum dan agama harus berjalan bersama.
Dari sinilah lahir sistem hukum yang kemudian dikenal luas dan terus dipelajari.
Namun menariknya, ingatan tentang dirinya berubah seiring waktu.
Ia yang dulu dikenal sebagai penyatu wilayah, kini lebih sering diingat sebagai pemberi hukum.
Padahal, peran politik dan keyakinan yang ia bangun adalah fondasi dari semuanya.
Kekuasaan, hukum, dan kepercayaan pada masa itu saling menguatkan, bukan berdiri sendiri.
Dampaknya terasa jauh melampaui zamannya, memengaruhi cara masyarakat berikutnya memahami keadilan dan pemerintahan.
Kisah ini bukan hanya tentang seorang raja, tetapi tentang bagaimana manusia mencari dasar untuk memerintah dan ditaati.
Dan sampai hari ini, pertanyaan itu masih terasa dekat dalam kehidupan kita.
Apakah kekuatan lebih mudah diterima jika diyakini datang dari sesuatu yang lebih tinggi?