09/07/2026
Franka Franklin Makarim, istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa menurutnya sang suami belum mendapatkan keadilan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Dalam keterangannya kepada media, Franka mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam putusan. Ia juga menyebut keluarganya akan terus menempuh upaya hukum yang tersedia untuk memperjuangkan hak-hak Nadiem.
Sementara itu, tim kuasa hukum Nadiem telah mengajukan langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan banding atas putusan pengadilan dan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Bagaimana pendapatmu? Apakah upaya hukum lanjutan seperti banding dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak?
sumber: yt/Rakyat Bersuara